Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Lurah Cihapit Siap Terima Sanksi, Klaim Telah Koordinasi soal Penebangan 10 Pohon

BANDUNG, Cinta-news.com Lurah Cihapit Yoga Hananto dengan berani menyatakan kesiapannya menerima hukuman dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyusul skandal penebangan 10 pohon tanpa izin di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung. Aksi nekat yang terjadi di trotoar depan lapangan padel di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan ini sontak memicu kemarahan publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Pernyataan mengejutkan Yoga ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas meminta Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi kepada para pejabat yang dinilai lalai mengawasi wilayahnya. Sanksi tersebut disebutkan harus menjangkau seluruh rantai komando, mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah.

Menurut penilaian Dedi yang cukup keras, peristiwa penebangan 10 pohon berukuran besar seharusnya tidak pernah terjadi apabila sistem pengawasan di setiap tingkat pemerintahan benar-benar berfungsi dengan optimal. Kejadian ini menurutnya menjadi bukti nyata adanya celah pengawasan yang harus segera diperbaiki.

Dengan sikap rendah hati, Yoga menegaskan bahwa sebagai bawahan, dirinya tidak akan membantah keputusan yang nantinya diambil oleh Farhan. “Kalau soal hukuman, intinya kami sebagai bawahan siap menerima apapun. Tetapi perlu diketahui bahwa atasan saya selaku Lurah Cihapit adalah Pak Walikota Bandung, Bapak Muhammad Farhan,” ujarnya dengan nada mantap saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/8/2026).

Klaim Sudah Koordinasi: Siapa yang Berbohong?

Menariknya, meskipun mengaku siap dihukum, Yoga tetap bersikukuh bahwa pihak kelurahan tidak tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya kelalaian sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Bandung. Apabila Farhan menilai tugas yang dilakukan pihak kelurahan masih belum cukup, Yoga menyatakan tidak akan menolak sanksi yang dijatuhkan.

Yang membuat publik penasaran, Yoga justru menilai bahwa Kelurahan Cihapit sebenarnya telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia mengklaim pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait setelah mengetahui adanya penebangan pohon. “Kalau menurut penilaian saya pribadi, yang penting kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Tugas kami sebenarnya sudah dilaksanakan dengan baik,” kata Yoga dengan penuh keyakinan.

Namun sayangnya, Yoga tidak memerinci secara jelas bentuk sanksi yang mungkin akan diterimanya maupun langkah konkret yang akan diambil apabila nantinya dinyatakan lalai. Yang lebih mengejutkan, ia juga belum menyampaikan apakah dirinya telah dimintai keterangan secara resmi oleh Pemkot Bandung terkait kasus yang semakin panas ini.

Pohon Hilang, Lurah Baru Sadar Ketika Jalan Pagi!

Kisah tragis ini bermula ketika Yoga mengaku baru mengetahui adanya penebangan pohon pada 2 Juli 2026. Informasi pertama justru datang dari kepala seksi pemerintahan kelurahan yang dihubungi oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung. Saat itu, Satpol PP disebut membutuhkan saksi untuk proses penyegelan di kawasan Jalan Riau yang sudah terlanjur menjadi pemandangan memprihatinkan.

Yoga kemudian melakukan peninjauan secara kebetulan ketika berkeliling memantau petugas kebersihan atau gorong-gorong dan kebersihan pada pagi hari berikutnya. “Hari Jumat 3 Juli, saya jalan pagi biasa keliling mengawasi gober kerja. Ketika jalan di situ melihat kok ada yang terang, ada yang beda, saya belum ngeuh, pas saya ngeuh jam 08.00 ada pohon yang hilang,” ucapnya dengan nada heran.

Yang membuat semakin absurd, Yoga mengaku awalnya tidak langsung menyadari bahwa sejumlah pohon telah ditebang. Perubahan kondisi kawasan baru terlihat setelah bagian trotoar yang sebelumnya tertutup pepohonan tampak lebih terang dari biasanya. Setelah menyadari adanya pohon yang hilang, Yoga baru tergopoh-gopoh mendokumentasikan bekas penebangan sebagai bahan laporan dan bukti.

Penebangan Hantu Dini Hari, Patroli Linmas Gagal Deteksi!

Penebangan yang sangat mencurigakan ini diduga kuat berlangsung pada malam hingga dini hari ketika kondisi Jalan LLRE Martadinata relatif sepi dan lengang. Yoga mengakui bahwa anggota Perlindungan Masyarakat dari kelurahan dan kecamatan sebenarnya melakukan patroli setiap malam. Namun aksi penebangan yang sangat cepat ini tidak terdeteksi sama sekali.

“Hari Jumat Pak Wali ada agenda pengecekan harga bahan pokok ke Pasar Cihapit, lanjut jalan ke situ. Itu kejadian dilakukan dini hari, tapi anggota Linmas kelurahan dan kecamatan patroli setiap malam, mungkin itu tidak ketahuan karena sangat cepat katanya,” ujar Yoga dengan nada pembelaan.

Namun publik masih diliputi tanda tanya besar. Belum dijelaskan secara transparan rute dan waktu patroli Linmas pada malam penebangan maupun apakah petugas sempat melintasi kawasan tersebut. Yang lebih mengkhawatirkan, pihak kelurahan juga belum mengetahui secara pasti siapa dalang di balik penebangan dan pihak mana yang memberikan perintah.

Beberapa saksi mata sebelumnya menyebutkan bahwa orang-orang yang menebang pohon mengenakan pakaian menyerupai seragam sehingga sempat dikira sebagai petugas resmi. Sungguh modus operandi yang sangat licik dan terencana!

Kemarahan Walikota, Penyegelan Baru Dilakukan!

Bekas penebangan pohon yang tragis di depan lapangan padel akhirnya disegel oleh Satpol PP Kota Bandung pada 30 Juli 2026. Penyegelan ini baru dilakukan setelah Farhan meninjau langsung lokasi dan meluapkan kemarahannya terhadap tindakan penebangan pohon tanpa izin di ruang publik.

Kasus ini kemudian mendapat perhatian luas dan viral di berbagai platform media sosial setelah Farhan secara terbuka menyampaikan kemarahannya. Pemkot Bandung juga mulai bergerak cepat menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengelola lapangan padel serta kemungkinan keterlibatan oknum aparatur sipil negara yang tidak bertanggung jawab.

Menariknya, pengelola lapangan padel sebelumnya menyatakan siap memenuhi panggilan Satpol PP, tetapi dengan tegas mengaku tidak mengetahui aktivitas penebangan di luar area venue. Pemerintah masih terus mendalami pihak yang memerintahkan penebangan, pelaksana di lapangan, serta tujuan penghilangan 10 pohon yang seharusnya menjadi paru-paru kota ini.

Gubernur Geram, Pejabat Harus Dihukum!

Dedi Mulyadi menilai kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pihak yang melakukan penebangan. Menurut pandangannya yang tegas, pemerintah wilayah juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi fasilitas publik dan kondisi lingkungan di wilayah kerjanya.

Dedi kemudian dengan keras meminta Farhan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang dinilai lalai, termasuk kepala dinas, camat, dan lurah. Permintaan tegas ini membuat posisi Yoga sebagai Lurah Cihapit ikut menjadi sorotan tajam publik.

Yoga dengan sikap profesional menegaskan dirinya siap mengikuti keputusan Wali Kota Bandung sebagai atasan langsung. Namun ia tetap bersikukuh menyatakan bahwa pihak kelurahan telah berkoordinasi dan mendokumentasikan temuan setelah mengetahui penebangan pohon tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bandung belum mengumumkan keputusan resmi mengenai sanksi terhadap pejabat maupun aparatur yang dianggap lalai dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan Riau. Publik kini menunggu langkah tegas dari Wali Kota Bandung untuk memberikan keadilan bagi pohon-pohon yang hilang dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *