GOWA, Cinta-news.com – Ribuan guru di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, benar-benar kehabisan sabar. Mereka mengancam bakal mogok mengajar mulai Senin (14/9/2026). Tentu saja, aksi ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga akhir pekan ini, gaji mereka belum juga dibayarkan. Jadi, kalau tidak ada kejelasan, para guru siap meninggalkan ruang kelas.
Ancaman mogok itu sendiri disampaikan langsung oleh Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gowa. Mereka menyampaikan hal ini saat menemui DPRD Gowa pada Rabu (9/9/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu. Suasana pertemuan pun cukup serius karena para guru sudah sangat menantikan solusi.
Ketua PGRI Gowa, Sappe Mangiriang, mengatakan bahwa keterlambatan gaji menjadi keluhan utama para guru. Keluhan ini muncul saat PGRI mengunjungi enam kecamatan. Menurut Sappe, hingga Rabu (9/9/2026), para guru belum menerima gaji yang seharusnya dibayarkan. Akibatnya, banyak guru yang mulai kebingungan mengatur keuangan rumah tangga.
Lebih dari 6.000 Guru Terdampak
Sappe menyebut jumlah guru PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, dan tenaga outsourcing dari jenjang TK hingga SMP di Kabupaten Gowa mencapai lebih dari 6.000 orang. Jumlah itu tentu bukan angka yang kecil. Bayangkan, ribuan guru ini menggantungkan hidup dari gaji yang telat dibayar.
Ia mengatakan keluhan mengenai keterlambatan gaji ditemukan saat PGRI bertemu langsung dengan para guru di sejumlah kecamatan. Jadi, PGRI tidak hanya mendengar dari mulut ke mulut, tetapi benar-benar turun ke lapangan.
“Semua guru-guru yang hadir pada saat itu keluhannya seperti itu. Kenapa gaji kami ini terlambat dibayarkan hanya karena persoalan elit yang ribut di atas?” ujar Sappe, Rabu (9/9/2026).
Sappe mengatakan keterlambatan pembayaran gaji membuat para guru terbebani. Sebab, mereka memiliki kebutuhan rumah tangga serta kewajiban membayar cicilan dan pinjaman. Dengan kata lain, gaji bukan sekadar angka, tetapi sumber kehidupan.
“Ini sangat memberatkan guru-guru karena penghasilan mereka sudah memiliki kewajiban masing-masing,” ujarnya.
Guru Ancam Mogok Kerja Besok Senin
PGRI Gowa memberikan batas waktu hingga akhir pekan agar pembayaran gaji para guru segera dilakukan. Jika gaji belum dibayarkan hingga batas waktu tersebut, para guru disebut akan melakukan mogok mengajar mulai Senin. Ini menjadi semacam ultimatum terakhir dari para guru.
“Kalau minggu ini gaji kami belum dibayarkan, hari Seninnya kami akan mogok mengajar,” ujar Sappe.
Ancaman tersebut menjadi salah satu tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan para guru terkait keterlambatan pembayaran gaji. Jadi, mogok bukan aksi spontan, melainkan hasil dari kekecewaan yang sudah menumpuk.
DPRD Gowa Minta Guru Tetap Tenang
Wakil Ketua DPRD, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan pengurus PGRI. Ia meminta para guru tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Meski begitu, ia memahami kegelisahan para guru.
“Kami sudah menyampaikan tadi untuk tetap tenang. Sampaikan kepada guru-guru kita di semua kecamatan, proses aspirasi telah kami terima,” ujar Hasrul.
DPRD Gowa bersama Komisi IV berencana memanggil Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Gowa dan Kepala Dinas Pendidikan Gowa pada Jumat (11/9/2026). Pemanggilan tersebut untuk membahas sejumlah aspirasi yang disampaikan PGRI, termasuk persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru. Jadi, ada langkah konkret yang akan diambil.
Pemkab Percepat Pembayaran
Sebelumnya, Plh Sekda Gowa, Firdaus, mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa tengah mempercepat proses pembayaran gaji ASN dan PPPK. Menurut Firdaus, proses pembayaran masih terkendala cut-off dan penginputan data setelah adanya pergantian sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Gowa. Artinya, masalahnya bukan sekadar dana, tetapi juga administrasi.
Dari tujuh SKPD yang pejabatnya dibebastugaskan, enam di antaranya telah menyelesaikan proses cut-off. Keenam SKPD tersebut yakni Sekretariat Daerah, BPKD, BKPSDM, Inspektorat, Satpol PP, dan Bappeda. Sementara itu, Sekretariat DPRD Gowa masih menunggu klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Jadi, masih ada satu SKPD yang belum rampung.
Firdaus menjelaskan pembayaran gaji tidak dapat dilakukan secara parsial karena seluruh SKPD harus menyelesaikan proses cut-off untuk memisahkan tanggung jawab administrasi pejabat lama dan pejabat baru. Dengan kata lain, semua harus selesai dulu, baru gaji bisa dibayarkan.
“Kita akan upayakan secepatnya selama proses cut-off ini, termasuk penginputan dari beberapa SKPD yang belum lengkap,” ujarnya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
