Cinta-news.com – Warga Kelurahan Argosari di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini menghadapi situasi yang sangat mencemaskan. Aktivitas pertambangan batu bara PT Singlurus Pratama tidak hanya menimbulkan polusi suara, tetapi juga mengancam langsung sumber air minum mereka. Lebih mengkhawatirkan lagi, operasi tambang ini berlangsung tepat di atas area waduk yang menjadi sumber air baku PDAM bagi masyarakat.
Salah seorang warga, Zul, dengan tegas menyoroti lokasi operasi tambang yang sangat berisiko. Menurut penuturannya, perusahaan tersebut bekerja persis di atas bendungan waduk yang menjadi sumber kehidupan warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar akan potensi pencemaran limbah operasional tambang yang dapat mencemari air minum masyarakat. “Mereka beroperasi tepat di atas bendungan waduk, sementara air minum kami bersumber dari situ. Selain masalah kebisingan, kami sangat khawatir air tercemar limbah tambang,” ujar Zul dengan suara prihatin pada Selasa (9/9/2025).
Tidak hanya ancaman pencemaran air, warga juga menghadapi masalah kerusakan jalan poros yang parah. Jalan utama menuju kampung mereka kini berubah menjadi jalur yang berbahaya akibat lalu lintas alat berat perusahaan yang terus-menerus. Alat-alat berat tersebut melintas siang dan malam tanpa henti, mengakibatkan kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan. “Alat berat lalu lalang tanpa henti, siang dan malam. Jalan menjadi rusak parah dan rawan kecelakaan. Bahkan pernah ada pemuda yang terjatuh tepat di persimpangan dekat jembatan,” keluh Zul.
Zul juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat dalam proses sosialisasi. Ia menegaskan bahwa warga sama sekali tidak pernah mendapatkan sosialisasi atau dialog mengenai operasi tambang. Oleh karena itu, warga menuntut kompensasi dan perhatian serius terhadap berbagai dampak yang mereka alami. “Memang sebagian warga bekerja di tambang, tetapi yang tidak bekerja hanya mendapat dampak negatif. Kami berharap ada kompensasi yang jelas dan akses jalan yang tidak terganggu,” tambahnya.
Paulinus Dugis, kuasa hukum warga Samboja Barat, mengungkapkan masalah yang lebih kompleks. Menurut analisisnya, persoalan yang dihadapi warga jauh melampaui sekadar kebisingan dan kerusakan jalan. Yang lebih memprihatinkan, PT Singlurus Pratama juga diduga melakukan perampasan lahan milik warga yang sudah bersertifikat, serta merusak tanaman tanpa memberikan ganti rugi. “Banyak tanah warga yang mereka rampas, tanaman produktif mereka rusak, tanpa ada ganti rugi. Yang lebih menyakitkan, jalan yang pemerintah bangun untuk masyarakat justru mereka gunakan untuk jalan hauling tambang,” papar Paulinus dengan tegas.
Paulinus lebih lanjut mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi selama ini tidak membuahkan hasil. Menghadapi kebuntuan ini, pihaknya kini mempersiapkan langkah hukum yang lebih tegas. Mereka berencana melibatkan DPRD Kutai Kartanegara, dan tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. “Kami akan mendata semua kerugian warga dan siap melaporkan kasus ini ke Polda Kaltim. Jika diperlukan, kami akan membawa persoalan ini hingga ke Komisi III DPR RI,” tegasnya.
Akhirnya, warga samboja mendesak PT Singlurus untuk segera memenuhi kewajibannya. Mereka menuntut perusahaan segera membayar ganti rugi atas lahan dan tanaman warga yang rusak. Selain itu, warga juga meminta penghentian aktivitas pengangkutan di jalan umum hingga semua masalah menemui penyelesaian yang adil bagi masyarakat.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
