Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Konten Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Cinta-news.com – Seorang wanita asal Medan, Hera Lubis, melaporkan akun media sosial Ferry Irwandi ke Polda Sumut. Ia menuduh akun tersebut mencemarkan namanya dengan menyebutnya sebagai dalang kerusuhan demo pada Agustus 2025. Laporan ini resmi diterima polisi dengan nomor register yang jelas.

Pengacara Hera, Fridolin Siahaan, menjelaskan mereka menjerat laporan dengan dua pasal UU ITE. Pasal-pasal itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Fridolin menegaskan laporan ini spesifik menargetkan akun media sosial, bukan individu Ferry Irwandi secara langsung.

Menurut Hera, masalahnya berawal dari sebuah cuitan di akun X-nya pada 25 Agustus 2025. Saat itu, ia hanya membagikan informasi tentang rencana unjuk rasa tanpa maksud provokatif. Ia sama sekali tidak menyangka cuitannya akan disalahartikan.

Ferry Irwandi kemudian meng-capture cuitan tersebut dan membagikannya ulang di akun Instagram dan YouTube-nya. Akibatnya, banyak orang mulai menuduh Hera sebagai provokator demo anarkis. Hera menegaskan bahwa ia tidak mengenal Ferry Irwandi sama sekali.

Dampak dari postingan Ferry tersebut sangat besar bagi Hera. Kehidupannya menjadi tidak tenang. Ia menerima banyak serangan di media sosial, ancaman, dan bahkan menjadi korban doxing dimana data pribadinya disebarkan secara publik.

Hera menyayangkan sikap Ferry yang tidak menunjukkan itikad baik. Sampai saat ini, Ferry belum menghubungi atau meminta maaf kepadanya. Hera kembali menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam provokasi demo dan pihak berwajib telah menyatakan akunnya aman.

Pihak kepolisian melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Mereka menyatakan akan segera memproses laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam bermedia sosial. Masyarakat pun menanti kelanjutan proses hukumnya. Fakta bahwa akunnya tidak bermasalah secara hukum mendukung kredibilitas Hera sebagai pelapor. Pengacara Hera mengambil langkah hukum yang sesuai dengan prosedur UU ITE. Pengalaman Hera menjadi pelajaran berharga tentang bahaya pencemaran nama baik di dunia digital.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version