Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Konflik Internal Keraton Solo Berlanjut, Audit Pusaka dan Keuangan Jadi Prioritas Pembenahan

Cinta-news.com – Wah, kabar panas datang dari Solo! Kini, proses audit besar-besaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta resmi bergulir. Pelaksana Keraton Solo, KGPHPA Tedjowulan, dengan lantang mendorong audit menyeluruh. Dia bahkan tak main-main—pusaka keraton yang saat ini berada di tangan Pakubuwono XIV Purboyo pun ikut disasar.

Baca Juga: 3 Mantan Petinggi Google Bantah Dakwaan Jaksa Terkait Peran Nadiem dalam Kasus Chromebook

Seiring langkah tegas itu, seluruh pusaka diminta segera kembali ke tempat asalnya, yaitu Dalem Ageng. Langkah berani ini menjadi bagian dari upaya penataan internal keraton di tengah dinamika yang masih terus berdenyut.

Pusaka Keraton Ditarik Paksa dari Tangan Purboyo

Juru Bicara Tedjowulan, KGPH Suryo Wicaksono, dengan percaya diri menjelaskan bahwa audit pusaka Keraton Solo akan berjalan beriringan dengan proses pemeriksaan yang tengah aktif dilakukan. Pihaknya dengan tegas meminta agar pusaka yang kini dibawa oleh Pakubuwono XIV Purboyo dikembalikan ke Dalem Ageng tanpa menunda-nunda lagi. “Pusaka sekarang ini masih berada di Purboyo. Tedjowulan dengan jelas meminta pusaka dikembalikan ke Dalem Ageng. Nah, proses itu akan terjadi dalam satu hingga dua bulan ke depan,” ujar Suryo dengan nada penuh kepastian pada Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Diduga Tercemar Limbah TPA Pakusari, Petani Kertosari Jember Laporkan Gagal Panen ke DPRD

Dia melanjutkan, jumlah pasti pusaka yang dikuasai pihak Purboyo tidak diketahui secara umum oleh publik. Informasi tersebut hanya dipahami oleh pihak tertentu yang telah disumpah demi menjaga kerahasiaan. “Yang mengerti detail itu adalah orang-orang yang disumpah, yaitu Tedjowulan dan Dipokusumo. Nanti, audit pusaka akan terjadi dan semuanya dikembalikan ke tempat semestinya,” paparnya dengan mantap.

Peringatan Keras: Bisa Berbahaya Jika Ada Pusaka yang Hilang

Suryo juga dengan berani mengingatkan adanya risiko serius jika dalam proses audit nanti ditemukan pusaka yang tidak diketahui keberadaannya. “Apakah Purboyo berani menolak? Karena ini sudah menjadi ketentuan pemerintah. Apalagi jika diaudit ternyata ada pusaka yang hilang. Itu bahaya sekali. Saya ingatkan baik-baik kepada Purboyo,” tegasnya dengan nada memperingatkan. Menurut dia, pusaka adalah milik dinasti Mataram, bukan milik individu sembarangan. Pusaka biasanya dikeluarkan hanya saat kirab Malam 1 Suro, dan semestinya selalu berada di Dalem Ageng. Namun, sejak konflik pecah pada masa Pakubuwono XIII, pusaka disebut-sebut dipindahkan ke Sasana Putra—dan kini, semua itu mau dibongkar habis-habisan.

Dana Hibah Rp Miliaran Ikut Diaudit, Biar Nggak Ada yang Main Mata

Selain pusaka, langkah audit juga mencakup aspek keuangan keraton yang selama ini dinilai kurang transparan. Sebelumnya, pada Februari 2026, Tedjowulan telah mengajukan permohonan audit dana hibah Keraton Solo kepada BPK. Permohonan tersebut mencakup dana hibah periode 2018 hingga 2025 sebagai bagian dari pembenahan tata kelola yang lebih bersih. Juru bicara Tedjowulan saat itu, Pakoenegoro, dengan lugas menyebut audit sangat krusial agar pengelolaan ke depan tidak lagi terbebani oleh pertanggungjawaban masa lalu.

Baca Juga: Warga Blora Ramai-ramai Lapor Polisi Usai Uang Deposit di Snapboost Raib

“Audit keuangan sangat penting untuk memulai pengelolaan Keraton Surakarta yang baru. Dengan begitu, kepemimpinan Gusti Tedjowulan bisa bebas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era kepemimpinan sebelumnya,” jelasnya penuh keyakinan. Ia juga menekankan betapa pentingnya transparansi dalam penyaluran dana hibah. “Semua proses harus melalui badan hukum. Seluruh langkahnya harus bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya tanpa kompromi.

Tedjowulan pun turut mengingatkan agar tidak ada pihak yang berani menghalangi proses audit yang sedang berjalan. “Jangan pula menyembunyikan informasi dan data. Pasti ketahuan. Gusti Tedjowulan menghendaki hukum ditegakkan dengan tegas. Siapa yang bersalah dan merugikan keraton harus dihukum,” ujar Pakoenegoro mewakili pernyataan Tedjowulan. Dengan demikian, audit terhadap pusaka dan dana hibah ini menjadi bagian dari langkah penataan internal Keraton Solo. Kini, upaya memperbaiki tata kelola dan menjaga aset budaya yang tak ternilai sedang berlangsung sengit—dan semua mata tertuju pada siapa yang akan berani berdiri di jalur hukum yang mulai digerakkan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *