KETAPANG, Cinta-news.com – Musim kemarau tahun ini memang benar-benar bikin deg-degan. Apalagi, El Nino disebut-sebut bakal bikin risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melonjak drastis. Nah, untuk mengantisipasi hal itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) langsung bergerak cepat dengan mengerahkan tim gabungan untuk memeriksa empat perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat. Pemeriksaan dadakan ini dilakukan menjelang puncak musim kemarau, di mana ancaman kebakaran bener-bener berada di titik tertinggi.
Bayangkan, jika kebakaran sudah melalap hutan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi asap tebal juga bakal menyiksa masyarakat. Karena itu, Kemenhut tidak main-main. Mereka menerjunkan tim spesialis untuk mengintip langsung kesiapan para perusahaan besar ini. Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah taktis untuk memastikan bahwa setiap korporasi benar-benar siap tempur melawan api. Tim gabungan yang dikirim Kemenhut punya misi jelas: mengecek semua sudut, mulai dari sarana prasarana, jumlah personel, hingga sistem pengendalian kebakaran yang mereka miliki.
Tim tidak sekadar melihat dokumen di atas kertas. Mereka turun langsung ke lapangan, mengamati menara pantau, menyelidiki sekat kanal, memeriksa embung dan sumber air, serta menguji peralatan pengendalian kebakaran. Mereka juga menguji kesiapan regu perusahaan dan sistem deteksi dini. Semua dilakukan untuk memastikan bahwa jika api mulai muncul, perusahaan bisa langsung merespons tanpa jeda.
Daftar 4 Perusahaan yang Kena Sikat Tim Gabungan
Siapa saja perusahaan yang menjadi sasaran pemeriksaan kali ini? Tim Kemenhut memfokuskan pengawasan di dua kabupaten, yaitu Ketapang dan Sanggau. Di Kabupaten Ketapang, ada tiga perusahaan yang diuji kesiapannya. Pertama, PT Wanakerta Eka Lestari yang sudah beroperasi lama di sana. Kedua, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa yang juga tak luput dari pengawasan. Ketiga, PT Wana Subur Persada yang ikut dalam daftar pemeriksaan.
Sementara itu, dari Kabupaten Sanggau, PT Finantara Intiga menjadi satu-satunya wakil yang diperiksa. Keempat perusahaan ini sebenarnya sudah memiliki izin resmi, tetapi Kemenhut tetap ingin memastikan bahwa mereka benar-benar serius menangani potensi bahaya kebakaran.
Pengawasan ini tidak dilakukan sendirian. Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan bergandengan tangan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat. Mereka juga menggandeng Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Pontianak dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan. Semua elemen ini bekerja sama untuk memastikan tidak ada celah yang bisa memicu kebakaran besar.
Peringatan Keras dari Petinggi Kemenhut
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, tidak ragu menyampaikan pesan tegas kepada semua pemegang izin. Menurutnya, kesiapan menghadapi karhutla adalah bagian dari tanggung jawab utama dalam pengelolaan usaha kehutanan. “Pencegahan kebakaran bukan hanya untuk melindungi hutan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak asap dan bencana ekologis,” ujarnya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Dwi Januanto menjelaskan bahwa pencegahan kebakaran juga menjaga kepastian usaha dan memastikan investasi yang sah tidak terganggu oleh risiko kebakaran. Ia menekankan bahwa para pemegang izin harus benar-benar siap sebelum api muncul. “Jangan baru bergerak ketika kebakaran sudah terjadi,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa bertindak setelah api membesar itu percuma. Lebih baik mencegah daripada menangis di kemudian hari.
Lapangan Jadi Medan Pengujian Nyata
Pemeriksaan lapangan ini ternyata bukan sekadar inspeksi biasa. Tim Kemenhut menguji langsung apakah sistem pengendalian kebakaran hanya ada di dokumen atau benar-benar siap digunakan. Mereka tidak mau terkesan sekadar memeriksa secara fisik, tetapi juga menguji fungsi setiap perangkat yang ada. Dengan cara ini, Kemenhut ingin memastikan bahwa saat indikasi kebakaran mulai terlihat, semua peralatan dan personel bisa langsung diaktifkan.
Bayangkan, jika menara pantau tidak berfungsi, sumber air mengering, atau regu kebakaran tidak terlatih, maka kebakaran bisa meluas dalam hitungan jam. Karena itu, tim melakukan pengecekan mendetail agar perusahaan tidak bisa berkata, “Kami sudah siap,” sementara kenyataannya tidak.
Sanksi Menanti Perusahaan Lalai
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, juga angkat bicara. Ia menyebut bahwa pemeriksaan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemegang izin kehutanan. Mereka harus meningkatkan kesiapan, terutama di masa rawan karhutla. “Yang kami uji bukan hanya keberadaan sarana, tetapi apakah sistem pengendalian kebakaran perusahaan benar-benar bekerja ketika dibutuhkan,” jelas Leonardo.
Ia juga menekankan bahwa menara pantau, sumber air, sekat kanal, peralatan, hingga regu pengendalian kebakaran harus dalam kondisi siap siaga. Leonardo tidak lupa mengingatkan bahwa perusahaan wajib memberi perhatian serius terhadap kondisi wilayahnya selama periode rawan kebakaran. Jika mereka lalai, sanksi administratif siap menghantam. “Jangan menunggu kebakaran terjadi baru melakukan pembenahan,” tandasnya dengan tegas.
Kebijakan Baru Menteri Kehutanan
Penguatan pencegahan karhutla ini ternyata juga menjadi bagian dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran yang meningkat, ia memerintahkan pengawasan yang lebih ketat. Kemenhut tidak tinggal diam. Mereka terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan kesiapan personel dan sarana, serta menggencarkan patroli di kawasan rawan.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat juga diperkuat. Semua pihak diajak bergerak bersama agar kebakaran bisa dicegah sejak awal. Tujuannya jelas: jangan sampai kebakaran berkembang menjadi ancaman besar yang merusak hutan, mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat kegiatan ekonomi, dan membahayakan keselamatan publik.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan musim kemarau kali ini tidak berubah menjadi bencana karhutla yang berkepanjangan. Pemeriksaan empat perusahaan di Kalbar menjadi awal yang baik untuk memastikan semua pihak bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan hutan dan masyarakat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
