MEDAN, Cinta-news.com – Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai atau yang akrab disapa Kajari Sergai, Amriyata, mendadak ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung. Penangkapan mengejutkan ini sontak menjadi perbincangan hangat publik karena Amriyata terbilang masih sangat baru menjabat sebagai Kajari Sergai, tepatnya baru dilantik pada 5 November 2025 lalu.
Tim intelijen Kejagung langsung bergerak cepat mengamankan Amriyata tanpa memberikan kesempatan bagi sang Kajari untuk menghindar. Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus menggali informasi melalui serangkaian pemeriksaan intensif untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pejabat publik tersebut.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun, perkara yang menjerat Amriyata ini diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan permintaan uang untuk pengamanan proyek. Wah, tentu ini menjadi pukulan telak bagi institusi kejaksaan yang selama ini digadang-gadang sebagai garda terdepan penegakan hukum!
Kajari Sergai Amriyata Ditangkap Kejagung, Langsung Diperiksa Intensif!
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dengan tegas membenarkan bahwa Amriyata telah ditangkap oleh tim intelijen Kejagung. Bukan hanya Amriyata sendirian, tim kejagung juga mengamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Anang menjelaskan bahwa proses penangkapan ini dilakukan setelah tim intelijen menerima laporan dan langsung bertindak cepat. “Sudah ditangkap oleh tim intel, nanti tim intel kaji seperti apa baru, nanti ke pengawasan, apakah itu melanggar etik atau tindak pidana,” ujar Anang dalam keterangan resminya pada Rabu (17/6/2026).
Tim penyidik saat ini masih bekerja keras melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran yang dilakukan Amriyata masuk dalam ranah pelanggaran etik atau sudah tergolong sebagai tindak pidana. Kejaksaan Agung belum mau terburu-buru memberikan penjelasan terperinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat Amriyata dan Aguinaldo, namun dipastikan kasus ini akan diusut tuntas.
Modus Licik Amriyata Terungkap! Diduga Minta Uang Pengamanan Proyek
Anang Supriatna mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dugaan sementara terhadap Amriyata sangat erat kaitannya dengan penyalahgunaan wewenang. Sungguh memalukan, sang Kajari justru menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi!
“Ia (Amriyata), menggunakan kewenangannya diduga untuk minta duit,” tutur Anang dengan tegas.
Yang lebih mencengangkan lagi, Anang membeberkan modus operandi yang digunakan Amriyata ternyata berkaitan dengan permintaan jatah uang untuk pengamanan proyek. Transaksi mencurigakan ini diduga dilakukan secara tunai agar lebih sulit dilacak oleh pihak berwenang. Namun, kecerdikan tim intelijen Kejagung berhasil mengendus praktik kotor ini dan langsung bergerak menangkap tangan pelakunya.
Meski demikian, Anang menekankan bahwa perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut. “Tidak tahu persis, tapi yang jelas ada laporan. Laporan itu di sana sifatnya aduan ditelusuri dulu seperti apa,” ujarnya. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Anang menambahkan.
Proyek BWS Sergai Jadi Biang Kerok? Publik Menunggu Kejelasan!
Kasus ini dengan cepat mencuri perhatian publik karena melibatkan pejabat kejaksaan di daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum. Perkara tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai atau BWS Sergai yang menjadi ajang permainan kotor Amriyata.
Namun sayangnya, Kejaksaan Agung masih enggan menjelaskan secara rinci proyek apa yang dimaksud, pihak mana saja yang terlibat dalam permainan ini, dan apakah dugaan pelanggaran yang dilakukan akan diproses sebagai pelanggaran etik atau tindak pidana. Kejagung masih melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan duduk perkara penangkapan yang mengejutkan ini.
Langkah Cepat! Bani Ginting Ditunjuk Jadi Plh Kajari Sergai
Pasca penangkapan Amriyata, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak tinggal diam. Mereka segera mengambil langkah strategis dengan menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian atau Plh Kajari Sergai untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.
Bani yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut ini dianggap sosok yang tepat untuk menggantikan sementara Amriyata. Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengonfirmasi bahwa penunjukan Bani telah berlaku sejak Selasa (9/6/2026).
“Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan,” jelas Rizaldi pada Rabu (10/6/2026). Langkah ini diambil agar pelayanan, administrasi, dan penegakan hukum di Kejari Sergai tetap berjalan lancar meskipun pemimpinnya sedang bermasalah.
Kasi Pidsus Sergai Juga Diganti, Roda Organisasi Tetap Berputar!
Bukan hanya jabatan Kajari Sergai yang diisi pelaksana harian, Kejati Sumut juga dengan sigap menunjuk Yogi Fransis Taufik sebagai Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai. Yogi ditugaskan untuk menggantikan sementara Aguinaldo Marbun yang juga ikut diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung.
“Untuk Kasi Pidsus ditunjuk Yogi sebagai pelaksana harian (Plh),” tegas Rizaldi. Penunjukan dua pejabat pelaksana harian ini dilakukan agar roda organisasi Kejari Sergai tetap berjalan dengan baik di tengah pemeriksaan intensif terhadap pejabat definitif yang sedang berhadapan dengan hukum.
Kejati Sumut menegaskan bahwa langkah strategis ini bertujuan menjaga stabilitas pelayanan hukum, administrasi, dan penanganan perkara di Kejari Sergai agar tidak terganggu. Publik pun mengapresiasi langkah cepat Kejati Sumut dalam merespons situasi genting ini.
Amriyata, Si Jaksa Karier yang Baru 7 Bulan Menjabat!
Amriyata merupakan jaksa karier yang sebenarnya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia dilantik pada 5 November 2025 oleh Kepala Kejati Sumut saat itu, Harli Siregar, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural PNS di lingkungan Kejaksaan RI.
Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan Kejati Bangka Belitung. Sebelum menjabat Kajari Sergai, pria ini pernah memimpin Kejari Lingga di wilayah hukum Kejati Kepulauan Riau. Namun kini, karir cemerlangnya justru tercemar oleh dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Kejagung Masih Terus Mendalami, Publik Menanti Kejelasan!
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus memeriksa Amriyata dan Aguinaldo untuk memastikan bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi. Kejagung belum memastikan apakah perkara ini akan berlanjut sebagai pelanggaran etik, tindak pidana, atau bentuk penanganan lain sesuai hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Kejati Sumut telah menunjuk pejabat sementara agar fungsi Kejari Sergai tetap berjalan. Kasus ini masih terus ditunggu perkembangannya oleh publik yang haus akan keadilan dan transparansi penegakan hukum di negeri ini. Masyarakat berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku jika terbukti bersalah.
Penangkapan Amriyata ini menjadi pengingat bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat penegak hukum sekalipun. Semua mata kini tertuju pada Kejaksaan Agung untuk melihat sejauh mana komitmen mereka dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kejaksaan. Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara, pihak yang terlibat, serta dugaan proyek yang disebut menjadi latar belakang penangkapan mengejutkan ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











