Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Kasus Daycare Little Aresha: 20 Anak per Kamar 3×3 dalam Kondisi Terikat

YOGYAKARTA, Cinta-news.com – Sungguh di luar nalar kemanusiaan! Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, baru saja membongkar fakta yang membuat bulu kuduk merinding. Bayi-bayi malang yang seharusnya diasuh dengan penuh kasih sayang di Daycare Little Aresha ternyata hanya disimpan sesak di ruangan berukuran 3×3 meter. Lebih parahnya lagi, satu kamar sebesar itu dijejali hingga 20 anak sekaligus.

“Hati kami terenyuh saat menemukan fakta ini. Jadi, ada tiga kamar masing-masing ukuran 3×3 meter persegi, tetapi setiap kamar diisi 20 anak. Ini sudah melampaui batas dan mengarah pada tindakan diskriminatif yang kejam,” ujar Rizky dengan nada geram dalam konferensi persnya, Minggu (26/4/2026).

Diikat Seperti Hewan dan Dibiarkan Berlumur Muntah

Daycare Little Aresha

Namun, kepadatan ruangan ternyata hanya puncak gunung es dari kebrutalan yang terjadi. Kompol Rizky melanjutkan pengungkapannya yang semakin mencekik dada. Menurut penyelidikan polisi, di ruangan 3×3 menter itulah, anak-anak kecil tersebut diikat tangan dan kakinya. Bisa Anda bayangkan? Bayi polos yang seharusnya bebas merangkak dan belajar berjalan justru terbelenggu.

“Kami menyaksikan langsung pemandangan yang sangat miris. Anak-anak ditelantarkan begitu saja di ruangan sempit itu. Ada yang diikat kakinya, diikat tangannya, bahkan kami menemukan bekas muntahan di sekitar bayi-bayi itu. Tahu apa yang dilakukan pengasuh? Mereka membiarkan muntahan tersebut tanpa ada upaya pembersihan sama sekali. Itu tindakan biadab,” katanya dengan lantang.

Korban Masih Bayi 0 Bulan hingga Balita 2 Tahun

Jangan dibayangkan anak-anak ini sudah besar dan kuat. Rizky pun menyebutkan rentang usia korban yang sangat rentan dan membuat siapa pun tersentak. Mulai dari bayi berusia nol hingga tiga bulan yang masih merah, sampai balita di bawah usia dua tahun yang masih sangat membutuhkan sentuhan lembut seorang ibu.

“Bayi usia 0-3 bulan menjadi korban terbanyak. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan tidak bisa meminta tolong,” tambahnya.

Kekerasan Berlangsung Bertahun-Tahun Tanpa Terdeteksi

Lebih mencengangkan lagi, praktik sadis Daycare Little Aresha ini diduga telah berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Rizky menjelaskan bahwa para pengasuh yang bekerja di daycare tersebut sudah ada yang lebih dari satu tahun masa kerja. Buktinya, tindakan kekerasan ini bukan insidental, melainkan pola pengasuhan yang sistematis dan telah membudaya di sana.

“Polisi kini sedang melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor. Kami akan menggali siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas penderitaan anak-anak ini,” tegasnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta Geram: Ini Pelanggaran HAM Berat!

Tak ketinggalan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2), Erlina Hidayati Sumardi, langsung angkat bicara dengan nada tegas. Baginya, setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak bisa lagi ditoleransi sedikit pun.

“Kami akan mengejar ini sampai tuntas. Kesabaran kami habis melihat kasus ini,” ujar Erlina dengan ekspresi menyala.

Oleh karena itu, Erlina mendorong aparat agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini segera diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia pun meminta proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan tanpa pandang bulu.

“Ucapan simpati dan empati yang tulus kami sampaikan kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama, bukan disiksa dalam ruang sempit,” kata Erlina dengan penuh emosi, Sabtu (25/4/2026).

Layanan Pendampingan Psikososial Segera Diberikan

Sebagai bagian dari upaya perlindungan yang cepat, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY bergerak cepat. Mereka telah dan akan terus melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban serta memberikan dukungan penuh kepada keluarga melalui layanan terpadu.

“Kami tidak akan membiarkan korban sendirian. Trauma berat pasti menghantui mereka,” ungkap Erlina.

Menurut Erlina, koordinasi intensif dengan instansi terkait juga terus dilakukan. Tujuannya jelas: memastikan proses pemulihan korban berjalan secara optimal dan berkelanjutan, baik dari sisi medis maupun psikologis.

Ini Bukan Sekadar Kasus Biasa, Sistem Pengawasan Dievaluasi Total!

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta. Mereka pun langsung menggelar evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare. Sasarannya adalah memastikan semua lembaga pengasuhan ke depan benar-benar memenuhi standar perlindungan anak yang ketat.

“Kami tidak mau kejadian ini terulang. Kami sedang membongkar sistem pengawasan kami dari akar,” tegasnya.

Erlina juga berupaya meningkatkan edukasi masif kepada masyarakat mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan terverifikasi. Peringatan dini akan terus digalakkan.

“Saya ajak seluruh orang tua: jangan mudah percaya dengan tampilan luar daycare. Periksa langsung, tanyakan prosedur, dan pantau terus anak Anda,” pesannya.

Aduan Masyarakat Akan Direspon Kilat

Tidak berhenti di situ, Erlina mengumumkan komitmen barunya. Pihaknya akan semakin memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tidak ada lagi laporan yang terabaikan.

“Kami akan menjadikan kasus Little Aresha sebagai titik balik. Setiap pengaduan akan kami sambut dan tindak lanjuti dalam hitungan jam,” ujarnya.

Erlina pun mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Jangan pernah ragu untuk melaporkan apabila menemukan atau bahkan hanya mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

“Jika Anda melihat sesuatu, katakan sesuatu! Jangan diam, karena nyawa dan masa depan anak-anak dipertaruhkan,” ajaknya penuh semangat.

Pemerintah Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Tekad mereka bulat: agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Data Mengejutkan: 103 Anak Terpapar, 53 Alami Kekerasan Fisik & Verbal!

Polresta Yogyakarta akhirnya merilis angka-angka yang membuat publik semakin murka. Catatan resmi kepolisian menunjukkan bahwa total jumlah anak yang pernah dititipkan di neraka mini ini mencapai 103 anak. Namun yang paling mengerikan, 53 dari mereka terverifikasi secara medis dan psikologis mengalami kekerasan fisik dan verbal selama berada di daycare tersebut.

“Angka ini bisa bertambah. Kami masih terus mendata,” peringatan dari pihak kepolisian.

Mantan Karyawan Jadi Pahlawan, Polri Bergerak Cepat!

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan detail penggerebekan yang terjadi pada Jumat, 24 April 2026 lalu. Ternyata, operasi ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan seorang mantan karyawan lembaga tersebut. Sosok inilah yang berani bersuara setelah menyaksikan langsung praktik pengasuhan non-manusiawi di tempatnya bekerja dulu.

“Ini adalah contoh keberanian yang luar biasa. Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip sangat tidak manusiawi. Hatinya tersayat-sayat setiap hari,” ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia dengan penuh penghargaan.

Mantan karyawan tersebut pun mengambil langkah berani. Merasa hati nuraninya tidak bisa menerima realita di lapangan—di mana ia melihat ada bayi yang dianiaya, diikat, dan ditelantarkan—ia memilih mengundurkan diri daripada menjadi bagian dari kejahatan ini. Namun ia tidak berhenti di situ, ia pun langsung melaporkan semuanya ke polisi.

“Kami berterima kasih pada keberaniannya. Tanpa laporan itu, mungkin anak-anak ini masih menderita dalam diam,” tutup Kombes Pol Eva.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *