Cinta-news.com – Bayangkan hidup di antara nisan selama 17 tahun! Inilah kisah Guntur (51) yang akhirnya merasakan angin perubahan. Pemerintah memberikan kebijakan super menguntungkan dan menggratiskan Sewa Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) selama enam bulan penuh bagi warga relokasi. Guntur justru dengan santai mengungkapkan bahwa ia sama sekali tidak keberatan merogoh kocek Rp 230.000 per bulan nantinya. “Soalnya, bayaran segitu sudah sangat ringan dibandingkan harga sewa umum yang bisa menyentuh Rp 700.000-an,” tukasnya penuh semangat saat tim media mewawancarainya pada Senin (12/1/2026) lalu.
Awalnya, Guntur hanya mencari tempat tinggal dengan budget terbatas. Ia memilih kontrakan di pemakaman karena harga kos terlalu menguras kantong. “Saya sengaja cari tempat murah di situ. Lama-kelamaan, malah ada yang menjual lahan makam, akhirnya saya beli,” ceritanya. Meski begitu, ia menyadari bahwa lahan TPU Kebon Nanas yang ditempatinya bukanlah hak miliknya. Oleh karena itu, ia merasa lega karena lahan tersebut akhirnya dapat berfungsi kembali sebagai petak-petak makam baru setelah pemerintah menata ulang kawasannya.
Kini, Guntur justru menjadi penyemangat bagi mantan tetangganya. Ia berharap warga yang masih bertahan di TPU segera mengikuti jejaknya untuk direlokasi. “Saya ajak teman-teman yang masih betah di sana, yuk ikuti anjuran pemerintah! Lihatlah saya dan yang lain, kami sekarang jauh lebih nyaman. Di sini, kami benar-benar merasa dimanusiakan,” ajaknya. Ia menyebutkan bahwa saat ini hanya sekitar 30 Kepala Keluarga yang masih bertahan di lokasi lama.
Kebahagiaan serupa juga meluap dari Sumiati (54), sesama eks penghuni TPU. Tanpa ragu, ia membandingkan kenyamanan rusunawa dengan kondisi tempat tinggal lamanya yang sangat memprihatinkan. “Rusun ini jelas lebih bagus! Kamar ada dua, plus ruang tamu, dapur, dan kamar mandi yang terpisah. Kalau di kuburan, semua jadi satu; kamar tidur, masak, dan mandi ya di area yang sama,” ujarnya.
Namun, jalan menuju rusunawa bagi Sumiati tidak mulus begitu saja. Proses pendaftaran yang pada dasarnya mudah sempat terhambat oleh satu syarat administratif krusial: buku nikah. Halangan ini justru melahirkan momen tak terlupakan. Demi memenuhi syarat tersebut, Sumiati dan pasangannya akhirnya memutuskan untuk menikah secara resmi pada pagi hari itu juga, Senin (12/1/2026)! “Hari ini kami menikah pukul 08.00 dengan Bapak Penghulu. Syarat utama masuk rusun memang harus punya buku nikah. Tanpa itu, kami tidak akan menerima kunci hunian,” paparnya dengan senyum sumringah. Kisah pernikahan dadakan ini menunjukkan betapa besar keinginan warga untuk hidup lebih layak.
Secara keseluruhan, proses relokasi telah memindahkan sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) dari TPU Kebon Nanas ke rusunawa. Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru dapat melaksanakan relokasi setelah mayoritas warga menyatakan kesediaan untuk pindah. Pemerintah juga melibatkan warga secara aktif dalam proses pemilihan hunian. Para warga secara mandiri menyurvei sejumlah rusunawa calon tujuan, seperti Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe.
Kusmanto menegaskan bahwa pendekatan persuasif yang intensif dari Pemerintah Kota Jakarta Timur berhasil membuahkan kesediaan warga tersebut. Pendekatan ini meyakinkan masyarakat akan masa depan yang lebih baik. Sementara itu, 30 keluarga lainnya memilih untuk pindah secara mandiri ke lokasi pilihan mereka sendiri. “Pada tanggal 12 Januari 2026 kemarin, kami akhirnya menggelar acara pelepasan dan menyerahkan kunci secara simbolis kepada warga penerima rusun,” pungkas Kusmanto. Momen haru itu menjadi titik awal baru yang penuh harapan bagi puluhan keluarga.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
