JEMBER, Cinta-news.com – Kabar mengejutkan datang dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember. Sebanyak 50 dapur dari total 140 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata masih beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Yang lebih mencengangkan, beberapa di antaranya bahkan sudah berjalan berbulan-bulan tanpa dokumen resmi tersebut.
Situasi ini langsung menarik perhatian Bupati Jember Muhammad Fawait. Dengan nada tegas, ia meminta para pengelola SPPG segera mengurus kelengkapan izin tanpa penundaan. Bukan tanpa alasan, sebab sertifikat ini berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Saya berharap bahwa terkait masalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau sejenisnya masih banyak SPPG di Jember yang tidak memiliki. Jadi dalam kesempatan ini saya berhadapan, tolong diurus,” ucap Fawait saat memberikan arahan secara hybrid dari Mekkah kepada SPPG di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (2/3/2026) malam.
Bupati yang tengah menunaikan ibadah umrah itu tidak main-main dalam memberikan instruksi. Ia menegaskan bahwa dapur yang sudah beroperasi berbulan-bulan tidak seharusnya berjalan tanpa kelengkapan dokumen dasar. Menurutnya, ini masalah serius yang harus segera dituntaskan.
“Urus yang pertama SLHS, dan tolong urus juga yang ini di dinas. Masa dapur sudah berjalan berbulan-bulan, justru saya masih mendengar mereka mengurus SLHS. Lah, jangan begitu, mereka harus segera mengurusnya,” tegasnya dengan nada setengah kesal.
Apa sebenarnya SLHS ini? Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap SPPG. Sertifikat ini menjamin proses pengolahan makanan bergizi gratis memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dengan demikian, SPPG menyajikan makanan yang aman dikonsumsi dan terbebas dari risiko keracunan. Pemerintah pusat memang menggagas Program MBG dengan tujuan mulia, namun para pengelola harus memperhatikan aspek keamanan pangan dalam implementasinya.
Menanggapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Lukman memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa 50 SPPG yang belum bersertifikat saat ini sedang dalam proses pengurusan. Pihaknya berjanji akan mempercepat proses tersebut.
“Jadi ada beberapa yang belum punya SLHS dan sebagainya segera untuk bisa mengajukan izin,” katanya.
Menurut Helmi, seluruh SPPG tersebut secara bersamaan tengah memproses pengajuan ke Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Proses pengurusan yang berbarengan inilah yang menyebabkan keterlambatan.
“Ini sudah ngurus semua, tapi kan bersamaan. Nah, satu-satu nantinya teman-teman Dinas Kesehatan juga kerja maraton ini untuk bisa menyelesaikan,” terang Helmi.
Namun, di balik proses pengurusan tersebut, Helmi mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil evaluasi lapangan. Timnya menemukan satu dapur sehat di salah satu kecamatan yang mengalami kegagalan uji kelayakan hingga tiga kali berturut-turut. Alhasil, dapur tersebut harus melakukan perbaikan sarana secara menyeluruh.
Penyebab kegagalannya pun cukup unik dan di luar dugaan. Para petugas menemukan sumber air atau sumur yang digunakan ternyata mengandung mangaan atau mineral berlebih. Otomatis, kualitas airnya tidak memenuhi standar higienis yang telah Dinas Kesehatan tetapkan. Padahal, air merupakan komponen vital dalam pengolahan makanan.
Selain masalah SLHS dan uji kelayakan, Helmi juga menyoroti kewajiban penyimpanan sampel makanan. Praktik ini merupakan bagian penting dari pengawasan mutu. Namun, pihaknya masih menemukan SPPG yang enggan menyimpan sampel makanan dari dua hari sebelumnya.
“Wajib harus ada sampling meskipun itu makanan basah maupun makan kering,” ungkapnya.
Penyimpanan sampel makanan ini berfungsi sebagai jejak audit jika terjadi kasus keracunan atau masalah kesehatan lainnya. Dengan adanya sampel, petugas bisa dengan cepat melakukan uji laboratorium untuk menemukan sumber masalah.
Menyikapi berbagai temuan ini, Pemkab Jember saat ini melakukan pengawasan ketat. Mereka berkomitmen memastikan seluruh SPPG wajib memenuhi standar gizi, higiene, dan sanitasi. Program MBG harus berjalan aman dan berkualitas demi kepentingan masyarakat.
Bupati Fawait menekankan bahwa perizinan bukan sekadar formalitas. SLHS menjadi bukti komitmen pengelola dalam menjaga kualitas makanan. Ia tidak ingin program sebaik ini tercoreng oleh kelalaian administratif yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Ini masalah serius, jangan dianggap remeh. Makanan yang disajikan untuk masyarakat harus terjamin kebersihannya. Jangan sampai program baik ini justru menimbulkan masalah baru,” pesannya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan bergerak cepat merespons instruksi bupati. Mereka menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan intensif kepada 50 SPPG yang sedang mengurus perizinan. Tim juga akan melakukan uji ulang terhadap dapur yang sebelumnya gagal uji kelayakan.
Para pengelola SPPG pun berbenah. Mereka berlomba-lomba melengkapi persyaratan yang Dinas Kesehatan minta. Beberapa bahkan melakukan renovasi dapur agar sesuai standar. Mulai dari sistem ventilasi, pembuangan limbah, hingga kualitas air menjadi perhatian utama.
Di tengah proses pengurusan ini, masyarakat dapat tetap tenang. Program MBG tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan ekstra dari pemerintah. Tim pengawas rutin turun ke lapangan memastikan tidak ada celah yang membahayakan konsumen.
Ke depan, Pemkab Jember berencana membentuk tim khusus yang bertugas melakukan inspeksi mendadak ke seluruh SPPG. Tim ini akan mengecek langsung proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, hingga kelengkapan dokumen. Tujuannya agar tidak ada lagi dapur yang beroperasi tanpa izin lengkap.
Dengan langkah tegas ini, masyarakat Jember bisa lebih tenang menikmati program Makanan Bergizi Gratis. Pemerintah berjanji akan terus mengawal program ini hingga benar-benar sempurna. Sebab, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar-tawar.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
