Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Golkar: Tak Ada Alasan Pemakzulan untuk Gibran

JAKARTA, cinta-news.com – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, menilai Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan hal yang membuatnya bisa dimakzulkan.

“Tidak ada satu pun pelanggaran oleh Wapres Gibran yang memenuhi syarat pemakzulan!” tegas Sarmuji, Selasa (4/6).

Sebagai Sekjen DPR RI, Indra Iskandar secara tegas merespons surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta tindak lanjut proses pemakzulan terhadap Gibran. “Kami sedang mempelajari secara hukum permintaan tersebut,” tegas Indra.

Meski begitu, Fraksi Golkar tetap menerima surat tersebut dan akan mempelajarinya.

“Namanya surat berisi aspirasi tentu kita terima. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucapnya.

Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR RI secara resmi menyatakan bahwa institusinya telah menerima surat resmi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. “Kami sudah menerima dan memproses surat tersebut sesuai prosedur standar,” tegas Indra.

Empat Eks Jenderal TNI Penggagas Pemakzulan Gibran

Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra, Selasa (3/6/2025).

Indra secara proaktif memverifikasi surat tersebut langsung ke bagian persuratan Setjen DPR RI sebelum menyampaikan pernyataan resminya. “Saya sudah cek langsung dan memastikan surat kami benar-benar masuk sistem,” ucap Indra.

Indra dengan tegas menyatakan bahwa pimpinan DPR RI kini memegang kewenangan penuh untuk menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. “Proses selanjutnya sepenuhnya berada di tangan DPR RI,” ujar Indra.

“Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.

Sebagai Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio secara resmi memverifikasi keabsahan surat yang mereka kirimkan pada 26 Mei 2025. Surat tersebut secara khusus ditujukan kepada kedua pimpinan lembaga tinggi negara:

1.Ketua DPR RI

Gibran Tinjau Kemenko 3 IKN, Waskita Pastikan Rampung

2.Ketua MPR RI

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

Exit mobile version