PALU, Cinta-news.com — Suasana tenang di pusat Kota Palu mendadak gempar ketika jajaran Satreskrim Polresta Palu secara mengejutkan mengepung dan menggeledah area kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, Sulawesi Tengah. Langkah drastis aparat kepolisian ini bertumpu pada misi berburu bukti vital demi membongkar skandal dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran 2023 yang bernilai sangat fantastis, yakni mencapai Rp 2 miliar, tepat pada hari Senin (21/9/2026).
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menyampaikan konfirmasi resmi bahwasanya jajaran personel berpengalaman dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Palu telah bergerak cepat mengobrak-abrik serta memeriksa sejumlah ruangan strategis di gedung BUMD tersebut.
“Tim Satreskrim Polresta Palu, khususnya jajaran Unit Tipikor, sengaja menggelar aksi penggeledahan mendalam ini demi melengkapi berkas serta alat bukti utama yang menyangkut perkara dugaan penyelewengan dana tersebut,” tegas Ismail secara gamblang saat ia memberikan keterangan panas tepat usai menyisir area Kantor PDAM Kota Palu pada Senin (21/9/2026).
Selanjutnya, Ismail membocorkan rahasia bahwasanya pergerakan kasus dugaan penyelewengan uang rakyat ini sebenarnya sudah lama berada dalam intaian radar penyelidikan polisi sejak bulan Februari 2026 silam. Bahkan, tim penyidik kepolisian telah melangkah jauh dengan melakukan gelar perkara serta ekspose khusus bersama jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat di Jakarta. Sebagai hasilnya, aksi penggerebekan yang menegangkan hari ini berhasil membuat tim penyidik menyapu bersih serta menyita sebanyak delapan bundel dokumen penting.
“Oleh sebab itu, mengenai rincian berkas penting yang berhasil kami sita dalam aksi penggeledahan hari ini, tim mencatat ada total delapan bundel dokumen utama,” tutur Ismail saat mempertegas hasil serbuan timnya di lokasi kejadian.
Meskipun demikian, Ismail menekankan bahwasanya jajaran kepolisian belum bisa secara blak-blakan membeberkan angka pasti mengenai total nilai kerugian negara yang timbul akibat skandal ini. Hal tersebut terjadi karena pihak penyidik Tipikor masih terus memeras otak untuk mendalami hitungan audit finansial secara komprehensif.
“Lantaran hal tersebut, mengenai besaran nominal pasti kerugian negara tentu bakal kami umumkan ke publik nanti, sebab saat ini para penyidik kami masih bekerja keras mendalami seluruh data-datanya,” ungkap Ismail sambil memberikan janji transparan kepada publik.
Dugaan Keterlibatan
Sementara itu, di balik tabir penggeledahan dramatis ini, pihak kepolisian mulai mencium aroma amis persekongkolan dan mengendus dugaan kuat adanya satu sosok aktor utama yang ikut bertanggung jawab atas aliran dana penyelewengan tersebut dari balik layar.
Kendati demikian, aparat kepolisian masih sangat berhati-hati dan memilih enggan membongkar identitas asli dari sosok misterius yang kini menjadi incaran utama penyidik. Namun, aparat akhirnya bersedia membocorkan petunjuk awal bahwasanya sosok terduga utama tersebut memiliki inisial nama RS.
Bahkan, ketika para awak media yang penasaran mencoba mencecar pertanyaan mendalam mengenai apakah sosok berinisial RS tersebut memegang jabatan penting sebagai pejabat internal atau pegawai aktif di PDAM Kota Palu, Ismail justru memilih untuk tidak terburu-buru memberikan penjelasan mendetail.
“Oleh karena itu, nanti pasti akan kami sampaikan kembali informasi terbarunya kepada rekan-rekan media, mengingat saat ini tim kami masih fokus memenuhi dan mengumpulkan seluruh alat bukti,” pungkas Ismail sembari mengakhiri sesi wawancara dengan penuh teka-teki.
Penyertaan Modal PDAM
Di sisi lain, menanggapi aksi penggerebekan yang menghebohkan ini, Kepala Bagian Umum dan Keuangan PDAM Kota Palu, Rindi Rinaldi, justru mengejutkan publik karena ia secara terbuka menyambut sangat baik kedatangan serta aksi penggeledahan yang digelar oleh jajaran Polresta Palu tersebut.
Sebab, menurut pemaparan jujur Rindi, kasus dugaan korupsi yang menyedot perhatian publik ini sebenarnya sudah bergulir cukup lama dan berlarut-larut selama hampir satu tahun penuh. Oleh sebab itu, jajaran manajemen PDAM Kota Palu mengaku selalu bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh kesaksian serta data transparan yang mereka ketahui kepada tim penyidik.
“Alhasil, kami selaku pihak manajemen tentu sangat mendukung penuh seluruh langkah hukum yang sudah dijalankan oleh jajaran Polres hingga mencapai tahap krusial ini,” pukas Rindi saat memberikan pernyataan terbuka di hadapan awak media.
Kemudian, Rindi membeberkan fakta mencengangkan bahwa fokus utama penggeledahan aparat kepolisian ini memang berkaitan erat dengan alokasi dana suntikan penyertaan modal dari pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023 yang menembus angka fantastis Rp 2 miliar.
Lebih lanjut, ia mengurai benang kusut alur perpindahan uang tersebut, di mana dana segar penyertaan modal itu sebenarnya mencair saat institusi PDAM masih berada di bawah kepemimpinan direktur lama, yakni Pak Alvian. Namun, fakta uniknya memperlihatkan bahwasanya eksekusi dan penggunaan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut justru berlangsung ketika kursi kepemimpinan PDAM beralih ke tangan direktur baru, yakni Roy Elisa Sumakul.
“Maka dari itu, uangnya memang sudah resmi masuk sejak era kepemimpinan Pak Alvian, tetapi proses belanja serta penggunaannya memang mengeksekusi di masa jabatan kepemimpinan Pak Roy Sumakul,” terang Rindi secara terperinci.
Sebagai dampaknya, polisi bergerak cepat menyita tumpukan berkas penting dari dalam ruangan, yang di antaranya mencakup dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023, dokumen RKAP tahun 2024, hingga berkas khusus draft RKAP Perubahan yang diajukan langsung oleh Roy Sumakul.
Bahkan, Rindi tanpa ragu mengakui kenyataan pahit bahwasanya berkas pengajuan perubahan RKAP yang disodorkan oleh Roy Sumakul tersebut ternyata sama sekali tidak pernah mengantongi lembar disposisi maupun persetujuan resmi dari pihak Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Selain menyita dokumen anggaran, aparat penyidik kepolisian ternyata juga turut menyita selembar surat teguran keras yang pernah dilayangkan langsung oleh Wali Kota Palu kepada Roy Sumakul.
Akhirnya, terkuak pula fakta bahwasanya surat teguran keras tersebut mendadak terbit usai jajaran Inspektorat Kota Palu menemukan rentetan kejanggalan serta pelanggaran serius dalam Laporan Keuangan PDAM. Padahal, saat itu Wali Kota Palu yang bertindak selaku KPM sudah memerintahkan Roy Sumakul secara tegas agar segera membereskan dan menindaklanjuti seluruh catatan temuan krusial dari Inspektorat tersebut.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
