JAKARTA, Cinta-news.com — Panggung hiburan Tanah Air mendadak gempar luar biasa setelah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta resmi terpilih menjadi lokasi pementasan konser spektakuler perdana musisi dunia Kanye West alias Ye di Indonesia pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Bahkan, di balik kemegahan ajang konser berskala internasional yang menyedot perhatian jutaan pasang mata tersebut, kawasan Gelora Bung Karno rupanya menyimpan potensi bisnis serta aset properti yang jauh lebih raksasa dibanding sekadar stadion sepak bola biasa.
Secara kelembagaan, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengendalikan lahan sangat luas mencapai 279,1 hektare yang posisinya berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Awalnya, pemerintah Indonesia sengaja mendirikan kompleks olahraga terpadu nan megah ini khusus demi mendukung serta menyukseskan gelaran bergengsi Asian Games IV pada tahun 1962 silam.
Namun, seiring berjalannya roda zaman, kawasan GBK terus bertransformasi secara masif hingga kini menjelma menjadi pusat kegiatan komersial, zona rekreasi favorit, tempat konvensi penting, sampai panggung utama berbagai acara megah tingkat nasional maupun internasional.
Berdasarkan data tepercaya pada portal resmi pengelola, kawasan super lengkap ini menyajikan beragam fasilitas canggih yang sangat ampuh mendukung penuh aktivitas olahraga warga sekaligus kegiatan sosial masyarakat.
Gak cuma fokus pada arena olahraga, pengelola GBK juga konsisten menjalankan fungsi pelestarian lingkungan hidup dengan mendedikasikan sekitar 84 persen dari total kawasannya sebagai ruang terbuka hijau yang sangat asri.
Berkat hamparan lahan yang luar biasa luas tersebut, GBK berhasil mengukuhkan kedudukannya sebagai salah satu aset negara paling strategis di jantung Kota Jakarta yang memadukan sarana olahraga, area publik, serta optimalisasi nilai ekonomi.
GBK Catat Pendapatan Fantastis Tembus Rp 812 Miliar!
Ternyata, kilau potensi ekonomi raksasa dari kawasan GBK ini terlihat makin benderang melalui torehan angka pendapatannya yang terus melambung tinggi.
Secara mengejutkan, pihak PPKGBK berhasil membukukan pendapatan fantastis sebesar Rp 812 miliar sepanjang tahun 2025 berdasarkan dokumen laporan keuangan resmi yang sudah diaudit, melompat amat jauh apabila dibandingkan dengan pendapatan tahun 2024 yang saat itu mencapai Rp 566,12 miliar.
Melalui rilis pers yang diterbitkan pada 12 Mei 2026, manajemen menjelaskan bahwa arus kas melimpah tersebut berhasil dikantongi dari hasil penyewaan kawasan untuk berbagai ajang, mulai dari event olahraga, pentas budaya, konvensi MICE, wahana rekreasi, hingga bisnis komersial.
Melihat lonjakan pemasukan yang amat drastis tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo menegaskan bahwa capaian memukau ini makin memacu semangat tim pengelola untuk terus memaksimalkan fungsi seluruh kawasan GBK.
“Capaian membanggakan ini langsung menjadi pendorong kuat bagi kami untuk selalu menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi negara dan publik,” tegas Rakhmadi dalam rilis resminya pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Selain itu, strategi optimalisasi aset menjadi kunci utama pengelola kawasan, di mana peninjauan ulang model kerja sama bisnis beserta pembaruan fasilitas terbukti sukses mendongkrak pemasukan secara berkesinambungan.
Pada akhirnya, capaian gemilang ini membuktikan secara nyata bahwa roda ekonomi GBK tidak cuma bergantung pada penjualan tiket pertandingan sepak bola semata, melainkan juga berputar kencang berkat optimalisasi seluruh fasilitas pendukung di dalam kawasan.
Eks Hotel Sultan Resmi Dicaplok dan Masuk Agenda Penataan Mega Mewah!
Di tengah perburuan omzet bisnis yang kian meroket, pemerintah pusat rupanya sedang merancang penataan menyeluruh di seluruh kawasan GBK, termasuk rencana pengambilalihan serta pemanfaatan lahan eks Hotel Sultan.
Bahkan, pada tanggal 18 Juni 2026, aparat pemerintah secara tegas menggelar tindakan pengosongan lahan beserta bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 GBK Senayan, Jakarta.
Pemerintah memberlakukan langkah hukum yang amat tegas ini setelah mengantongi kemenangan lewat putusan serta penetapan sah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebab, seluruh area tanah, bangunan fisik, hingga fasilitas pendukung di atas lahan bernilai tinggi tersebut pada hakikatnya merupakan Barang Milik Negara yang sah.
Mengenai penertiban aset negara ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan bahwa pengembalian lahan tersebut secara langsung menjalankan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset milik negara kembali berada di bawah kendali penuh pemerintah.
Selanjutnya, pihak pemerintah menegaskan bahwa seluruh kawasan strategis tersebut nantinya bakal dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat umum.
Sebelumnya, tepat pada 22 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan perombakan total kawasan GBK secara terpadu guna mendirikan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang sangat modern di Jakarta.
Menguatkan arahan sang Presiden, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa masterplan penataan ini mencakup proyek revitalisasi eks Hotel Sultan serta modernisasi lanskap kawasan GBK termasuk area lapangan golf.
Rosan juga membocorkan fakta menarik bahwa total area yang masuk ke dalam rencana perombakan besar-besaran ini mencapai luas sekitar 200 hektare.
Meskipun demikian, pihak pemerintah sampai saat ini belum membeberkan secara terperinci mengenai desain akhir maupun jajaran fasilitas khusus yang bakal dibangun di kawasan tersebut.
Bukan Sekadar Stadion Olahraga Biasa!
Keberadaan berbagai sarana yang amat lengkap pada akhirnya mengangkat GBK menjadi kawasan megah yang memegang peran jauh lebih luas dibanding kompleks olahraga konvensional pada umumnya.
Situs resmi GBK mencatat bahwa kawasan super luas ini mengintegrasikan arena olahraga modern, taman terbuka hijau, tempat rekreasi publik, hingga gedung pertemuan bisnis secara sangat padu.
Bahkan, kawasan ini sengaja dirancang demi menopang beragam aktivitas keseharian warga Jakarta, di mana publik dapat leluasa berolahraga, jalan santai, berkumpul bersama komunitas, sekaligus menikmati gelaran acara berskala raksasa.
Di sisi lain, perhelatan konser musik megah Kanye West pada 24 Oktober 2026 makin mempertegas kehebatan fungsi stadion ini sebagai tempat pertunjukan hiburan bertaraf internasional.
Apalagi, ajang bertajuk YE Live in Jakarta ini dinilai menjadi momentum emas untuk menyetrum ekosistem ekonomi kreatif nasional berkat keterlibatan ribuan pekerja panggung, vendor lokal, desainer, serta pelaku industri hiburan.
Dengan demikian, GBK sukses menyatukan empat fungsi vital yang saling menguatkan: sarana olahraga, ruang terbuka publik, arena pertunjukan internasional, serta penggerak ekonomi kota.
Ke depannya, tantangan utama pengelola GBK adalah memastikan proses optimalisasi aset negara tetap berjalan seimbang dengan peningkatan pelayanan masyarakat, pelestarian lingkungan asri, serta kemajuan olahraga nasional.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
