JAKARTA, cinta-news.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pria berinisial WI dan RZ yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran sabu-sabu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tak main-main, polisi menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram dari tangan keduanya.
Baca Juga: Mantan Pejabat Dinas Klaten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi
AKP Emir Maharto, Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, membeberkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Cengkareng. Tanpa buang waktu, polisi langsung bergerak dan memantau lokasi selama beberapa hari.
“Kami mendapat info dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di sini. Setelah melakukan pengawasan, kami akhirnya memastikan target dan langsung melakukan penangkapan,” jelas Emir, Selasa (24/6/2025).
Aksi kedua tersangka akhirnya terbongkar pada Minggu (22/6/2025) malam. Saat itu, polisi berhasil mengamankan WI dan RZ beserta barang bukti sabu seberat satu kilogram. Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku berencana mengedarkan sabu-sabu tersebut ke Jawa Timur.
“Keduanya mengaku sebagai kurir, tapi kami masih mendalami jaringan di balik peredaran narkoba ini,” tegas Emir.
Pemeriksaan Intensif dan Uji Lab Barang Bukti
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Penyidik segera menguji sabu sitaan di laboratorium guna memverifikasi kemurniannya. Selain itu, tim sedang menyusun berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan mengusut tuntas asal-usul narkoba ini dan semua pihak yang terlibat,” tambah Emir.
Polisi mengapresiasi peran warga yang membantu mengungkap kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkas Emir.
Dengan menggagalkan pengiriman sabu ini, polisi berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.