SOLO, Cinta-news.com — Kabar mengejutkan mendadak mengguncang jagat sepak bola Kota Bengawan! Secara mengejutkan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo akhirnya melayangkan ancaman paling sengit kepada manajemen pengelola PT Persis Solo Saestu. Pasalnya, instansi wakil rakyat tersebut secara terang-terangan menuntut klub sepak bola kebanggaan Wong Solo ini untuk segera melunasi tunggakan uang sewa Stadion Manahan berikut denda akumulatifnya yang menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp 3,21 miliar.
Oleh karena itu, dewan secara tegas menetapkan tenggat waktu yang sangat ketat dan tidak bisa ditawar lagi. Akibatnya, manajemen Persis wajib membereskan seluruh tanggungan beban finansial jumbo tersebut agar benar-benar tuntas paling lambat sebelum kalender berganti pada akhir Desember 2026 mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, membeberkan fakta mencengangkan bahwa nominal utang sebesar itu merupakan gabungan akumulasi tagihan hingga tanggal 13 Oktober 2026. Bahkan, beliau mengungkapkan detail mengejutkan tersebut secara gamblang setelah menggelar rapat kerja marathon bersama jajaran pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo.
Lebih lanjut, wakil rakyat tersebut secara blak-blakan mengaku sangat mengelus dada dan merasa amat kecewa terhadap gestur manajemen Laskar Sambernyawa. Sebab, jajaran manajerial klub yang menjadi kebanggaan seluruh warga Surakarta tersebut dinilai sama sekali tidak kooperatif serta terkesan menyepelekan saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Solo pada hari Rabu (28/10/2026) lalu.
“Seluruh jajaran Komisi IV sejujurnya merasa amat kecewa lantaran utusan yang hadir ke sini bukanlah jajaran petinggi yang memiliki otoritas untuk mengambil keputusan penting. Akibatnya, perwakilan dari staf sekretariat tersebut tidak bisa memberikan kepastian pasti mengenai kapan klub akan membayarkan kewajiban utangnya,” seru Sugeng dengan nada penuh kejengkelan saat meluapkan emosinya.
Oleh sebab itu, Sugeng menegaskan bahwa masalah keuangan yang teramat krusial ini jelas membutuhkan penjelasan langsung dan transparan dari para direksi yang memegang kendali keputusan strategis. Di sisi lain, absennya para pejabat berwenang dari Persis Solo di meja perundingan justru memicu keraguan mendalam dari para anggota dewan mengenai seberapa serius klub tersebut ingin menyelesaikan tanggungan utang mereka kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Tak berhenti di situ, Sugeng juga membongkar fakta bahwa pihak Dispora sebenarnya sudah melayangkan surat peringatan dan tagihan resmi sebanyak tiga kali berturut-turut. Namun anehnya, sampai forum RDP tersebut berlangsung, pihak manajemen Persis justru memilih bungkam seribu bahasa tanpa pernah memberikan sepucuk surat pun untuk menjelaskan alasan penundaan atau rencana pelunasan uang sewa tersebut.
“Bahkan, manajemen sama sekali tidak memberikan penjelasan atau alasan apapun secara tertulis kepada kami. Padahal, Dispora sudah tiga kali berturut-turut menagih lewat surat resmi, namun tidak ada satu pun balasan tertulis dari Persis. Maka dari itu, Komisi IV juga berinisiatif mengundang mereka secara terhormat, tapi ironisnya yang datang justru utusan yang tidak punya kewenangan untuk memberi keterangan pasti,” tegasnya kembali dengan penuh keheranan.
Selanjutnya, Sugeng menandaskan bahwa kemelut utang sewa yang sejatinya sudah mengendap dan menumpuk sejak akhir tahun 2024 ini sama sekali tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Pasalnya, pemerintah daerah wajib menjaga transparansi, profesionalisme, serta akuntabilitas publik dalam mengelola seluruh aset bernilai milik negara.
“Oleh karena itu, kami sudah tidak mau tahu lagi alasan apapun, seluruh tunggakan jumbo ini wajib lunas dan rampung sebelum akhir Desember 2026. Pokoknya harus bersih, tidak ada sisa, dan benar-benar selesai!” tekan Sugeng memberikan instruksi keras tanpa kompromi.
Ancaman Mengerikan: Rekomendasi Evaluasi Total Pemanfaatan Stadion
Bahkan, sebagai langkah pemungkas yang amat fatal apabila klub mengabaikan peringatan keras ini, Komisi IV langsung melayangkan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Solo, Respati Ardi. Melalui surat rekomendasi tersebut, para wakil rakyat meminta Wali Kota untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh izin pemanfaatan Stadion Manahan maupun fasilitas lapangan olahraga lainnya milik Pemkot Solo untuk PT Persis Solo Saestu pada tahun anggaran 2027 hingga masa-masa mendatang.
Di samping itu, para anggota dewan berpandangan teguh bahwa seluruh sarana dan fasilitas olahraga milik pemerintah pada hakikatnya harus menyajikan manfaat serta dampak positif yang jauh lebih luas bagi masyarakat umum. Pasalnya, selama ini warga lokal Kota Solo kerap mengalah dan merelakan fasilitas publik tersebut demi kepentingan operasional klub sepak bola profesional.
“Maka dari itu, jika masalah ini tidak kunjung selesai, untuk musim 2027 dan tahun-tahun berikutnya, kami menyarankan agar megah-megahnya Stadion Manahan serta lapangan lainnya dikembalikan saja penggunaannya kepada seluruh warga Kota Surakarta yang selama ini sudah berkorban mengalah. Sebenarnya, kami sudah memberikan karpet merah dan kesempatan emas agar aset kota ini dikelola secara profesional, tetapi kalau hasilnya justru merugikan begini, tentu jauh lebih bijak jika uang APBD kita gunakan untuk merawat fasilitas daerah demi kenyamanan masyarakat umum,” urai Sugeng menjelaskan argumen logisnya.
Kendati telah melontarkan ancaman serta ultimatum yang terbilang sangat pedas, Komisi IV ternyata masih menaruh empati dengan tetap membuka pintu dialog selebar-lebarnya. Oleh sebab itu, para anggota dewan menyambut hangat apabila jajaran bos utama Persis mau bersedia hadir langsung menginjakkan kaki di gedung dewan guna membeberkan klarifikasi beserta formula konkret dalam melunasi seluruh tanggungan utang tersebut.
Jawaban Panas Manajemen Persis Solo: Siap Bayar tapi…
Menjawab badai gertakan dan desakan tajam dari pihak legislatif tersebut, Accounting Officer PT Persis Solo Saestu, Andi Fandi Eko Kurniawan, akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa seluruh jajaran klub sebenarnya memiliki tekad serta komitmen yang amat kuat untuk menuntaskan seluruh tagihan tunggakan yang membebani perusahaan.
Kendati demikian, Andi berdalih bahwa kepastian mengenai tanggal penyerahan uang beserta skema pembayaran teknisnya memang masih harus dimatangkan terlebih dahulu secara seksama melalui Rapat Koordinasi Internal bersama jajaran Direksi dan jajaran Komisaris klub.
Oleh karena itu, selama dinamika persidangan RDP tersebut, pihak dewan secara maraton mendesak tim manajemen Persis agar secepatnya meracik dokumen resmi bertipe legal formal yang bakal diserahkan langsung kepada Dispora sebagai bukti otentik komitmen tertulis perusahaan.
“Namun, saya menegaskan kembali bahwa komitmen utama kami tetap sama, yaitu berniat penuh menyelesaikan seluruh beban tunggakan ini secepatnya. Selain itu, tadi pimpinan rapat dewan memang mendorong kami untuk segera memproduksi surat legal formal yang secara rinci menerangkan kapan momentum pasti pembayaran tagihan tersebut akan dilangsungkan oleh manajemen Persis,” ungkap Andi membeberkan respons internalnya.
Selanjutnya, Andi menambahkan penjelasan bahwa berkas bertipe legal formal tersebut bakal memuat draf kepastian jadwal pembayaran (payment schedule) secara detail. Bahkan, dokumen itu kelak akan merincikan apakah klub bakal menempuh skema pembayaran cicilan bertahap yang fleksibel atau justru langsung mengeksekusi pelunasan secara sekaligus.
“Oleh sebab itu, kami tentu harus melakukan konsolidasi serta koordinasi mendalam terlebih dahulu bersama Pak Direktur serta Pak Komisaris, mengingat kebijakan krusial tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan berdua. Namun yang pasti, dalam waktu dekat ini kami akan langsung mendorong penerbitan surat legal formal tersebut agar bisa diserahkan secepatnya kepada pihak Dispora,” pungkas Andi mengakhiri penjelasannya dengan nada optimis.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











