Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Sinergi Bea Cukai, TNI, dan Polri Gagalkan Aksi Penyelundupan 10 Juta Rokok Ilegal di Lampung

BANDAR LAMPUNG, Cinta-news.com – Suasana di kawasan penyeberangan antar-pulau mendadak gempar setelah jajaran petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat yang berkolaborasi erat bersama tim gabungan TNI dan Polri bergerak sangat cepat menggagalkan aksi penyelundupan raksasa berupa 10 juta batang rokok tanpa izin resmi di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Kamis (22/10/2026). Aksi tanggap dan terukur dari tim gabungan ini seketika menyedot perhatian publik luas lantaran keberhasilan mereka menyapu bersih sindikat peredaran barang ilegal yang nekat mencoba menerobos jalur gerbang utama pulau Sumatera tersebut.

Sinergi Gabungan dan Potensi Kerugian Negara Rp 9,79 Miliar

Dalam operasi penindakan yang berlangsung sangat menegangkan di area perlintasan tersebut, para petugas penegak hukum di lapangan secara langsung menyergap sekaligus mengamankan tiga unit armada truk berukuran besar yang terbukti nekat mengangkut ribuan karton muatan rokok tanpa disertai lekatan pita cukai sah dari pemerintah.

Selanjutnya, berdasarkan hasil taksiran serta kalkulasi cermat dari tim ahli di lapangan, total nilai ekonomi dari seluruh muatan barang ilegal tersebut ditaksir menembus angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 14,85 miliar. Bahkan, jika barang haram bernilai jumbo ini sampai lolos dan beredar bebas di tengah masyarakat luas, potensi kerugian keuangan negara pada sektor penerimaan cukai serta pajak diperkirakan bakal membengkak hingga menyentuh angka Rp 9,79 miliar.

Mengenai keberhasilan penindakan berskala besar tersebut, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, secara resmi menegaskan bahwa pencapaian penting ini sejatinya bermula dari efektivitas analisis intelijen yang sangat mendalam, yang kemudian langsung ditindaklanjuti secara konsisten melalui aksi patroli lapangan serta pemantauan ketat terhadap seluruh pergerakan armada kendaraan di sekitar area dermaga pelabuhan.

“Kami telah berhasil menggagalkan secara total upaya penyelundupan raksasa ini pada hari Kamis (22/10/2026). Oleh karena itu, keberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti yang sangat nyata betapa solidnya sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam menyekat sekaligus mencegah distribusi barang ilegal lintas daerah melalui jalur penyeberangan strategis Sumatera-Jawa,” tegas Bier saat memberikan keterangan pers terpercaya di Bandarlampung pada Selasa (27/10/2026).

Detik-Detik Penghentian 3 Truk dan Hasil Penggeledahan di Dermaga

Lebih lanjut, Bier memaparkan secara detail bahwa pengungkapan skandal besar ini bermula dari radar analisis intelijen yang sangat tajam dalam mendeteksi adanya indikasi kuat mengenai dugaan pengiriman rokok tanpa izin cukai melalui jalur Pelabuhan Bakauheni. Tak butuh waktu lama, temuan data intelijen berharga tersebut langsung direspons secara sigap oleh tim gabungan melalui pengerahan patroli darat serta pengawasan ketat terhadap setiap kendaraan yang bergerak keluar dari kawasan perairan pelabuhan.

Kemudian, tepat sekitar pukul 07.30 WIB pada hari Kamis (22/10/2026) yang cerah itu, petugas gabungan langsung menghadang dan menghentikan laju pergerakan tiga unit truk yang menunjukkan indikasi gerak-gerik amat mencurigakan. Saat dihentikan secara mendadak di lokasi kejadian, ketiga armada berukuran besar tersebut masing-masing tercatat mengusung pelat nomor polisi B 9734 SXV, B 9235 JXR, serta B 9523 SXV.

Sesudah armada truk berhasil disergap dan dihentikan sepenuhnya oleh petugas, tim penegak hukum segera melangsungkan prosedur pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap seluruh isi muatan yang tersimpan rapi di dalam bak kendaraan. Alhasil, proses penggeledahan mendalam tersebut secara mengejutkan berhasil membongkar tumpukan ribuan karton rokok yang jelas-jelas menabrak regulasi hukum cukai lantaran sama sekali tidak menyertakan pita cukai resmi dari negara.

“Hasil dari penggeledahan mendalam yang kami lakukan di lokasi akhirnya berhasil membongkar muatan masif sebanyak 1.250 karton rokok jenis sigaret kretek mesin atau SKM bermerek Marllong yang terbukti polos tanpa dilekati pita cukai sedikit pun,” ungkap Bier menjelaskan rincian temuan barang bukti tersebut.

Jejak Asal Barang dan Pelacakan Modus Pelat Palsu

Berdasarkan data hasil pemeriksaan awal yang dihimpun secara cermat oleh tim penyidik terpercaya, pasokan rokok ilegal skala besar ini diduga kuat diproduksi serta dikirim dari kawasan Jawa Timur. Namun, sebelum akhirnya menyeberangi lautan menuju pulau Sumatera, muatan haram ini diperkirakan sempat mengalami proses bongkar muat alias transit berpindah sarana pengangkut di wilayah Cirebon, Jawa Barat, demi menyamarkan jejak perjalanan distribusi mereka dari jangkauan aparat.

Di samping pola transit penyamaran tersebut, para petugas di lapangan turut mencium dugaan kuat adanya praktik manipulasi licik berupa pemalsuan maupun penggantian pelat nomor polisi kendaraan secara sengaja demi mengelabui sistem pengawasan ketat petugas di Pelabuhan Bakauheni.

Oleh karena itu, jajaran otoritas berwenang saat ini masih terus melangsungkan pendalaman intensif demi memastikan secara utuh alur pengiriman barang, menguraikan siapa sosok dalang utama yang mengatur skema distribusi, serta melacak potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan gelap peredaran rokok ilegal lintas pulau ini.

Akhirnya, guna menuntaskan proses pengusutan kasus raksasa ini hingga tuntas ke akarnya, sebanyak lima orang terperiksa langsung diamankan dan digiring menuju Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat untuk menjalani proses pemeriksaan maraton serta dimintai keterangan lebih mendalam terkait dugaan skandal penyelundupan muatan ilegal yang sangat merugikan kas negara tersebut.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *