Cinta-news.com — Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir di Juni! Simak infonya. Kabar gembira datang dari pemerintah! Mulai 5 Juni 2025, masyarakat kembali bisa menikmati potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Namun, kali ini kebijakan ini tidak berlaku untuk semua orang seperti sebelumnya. Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkannya? Simak informasinya!
Diskon Khusus Pelanggan Daya Rendah: 450 VA dan 900 VA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa diskon listrik 50 persen hanya akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Artinya, hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bisa menikmati manfaat ini.
“Ketentuannya mirip seperti sebelumnya, tapi sekarang kami turunkan batasnya jadi di bawah 1.300 VA,” jelas Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Perlu diingat, kebijakan ini berbeda dengan periode Januari-Februari 2025, di mana pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA juga mendapat diskon. Saat ini, pemerintah masih menyiapkan regulasi teknis dan menghitung alokasi anggaran. Airlangga memastikan, semua aturan akan selesai sebelum 5 Juni 2025.
Bagian dari Paket Insentif Fiskal, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga Bansos
Diskon listrik ini bukan satu-satunya bantuan dari pemerintah. Kebijakan ini masuk dalam paket insentif fiskal yang akan berlaku serentak mulai 5 Juni 2025. Berikut daftar lengkapnya:
- Diskon tiket pesawat – Bikin liburan makin hemat!
- Diskon tarif jalan tol – Cocok buat yang sering mudik atau jalan-jalan.
- Subsidi motor listrik – Dukung gaya hidup ramah lingkungan.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) – Bantu pekerja dapat tambahan penghasilan.
- Bansos pangan – Bantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
- Diskon iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan – Ringankan beban pengusaha dan pekerja.
Tujuan Pemerintah: Dongkrak Daya Beli di Musim Liburan
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa semua regulasi sedang dipersiapkan oleh masing-masing kementerian. “Keputusan sudah final, sekarang tinggal eksekusi. Ada yang butuh PP, ada yang butuh Permen, tapi semua harus rampung sebelum 5 Juni,” ujarnya.
Tujuan utama insentif ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat, terutama saat libur sekolah. Selain itu, kebijakan ini juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi ASN, sehingga diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 mencapai 5%, setelah di kuartal I hanya tumbuh 4,87%. Dengan berbagai insentif ini, diharapkan perekonomian bisa lebih bergeliat dan masyarakat semakin sejahtera.
Segera Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Diskon!
Bagi Anda yang termasuk pelanggan 450 VA atau 900 VA, bersiaplah untuk tagihan listrik lebih hemat mulai Juni mendatang. Pastikan juga untuk memanfaatkan insentif lainnya, seperti diskon tiket pesawat atau subsidi motor listrik, jika memenuhi syarat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat di tengah tantangan ekonomi. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan benefit-nya.