KUPANG, Cinta-news.com – Tragedi maut kembali menghantui jalanan Kota Kupang pada Minggu pagi (11/1/2026)! Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang mengenaskan langsung merenggut nyawa seorang pejalan kaki di Jalan Jenderal Soeharto, Nusa Tenggara Timur. Lebih mengerikan lagi, pengemudi mobil Suzuki Carry Futura yang menabrak korban ternyata diduga kuat sedang mabuk dan sama sekali tidak memiliki surat izin mengemudi!
Kronologi lengkapnya berawal sekitar pukul 05.20 Wita. Saat itu, Imanuel Manafe (58) sebagai korban telah selesai menyeberang dari area Masjid At-Taqwa menuju Kantor Bumi Putera Cabang Kupang di Kelurahan Naikoten I. Namun, tiba-tiba saja pria warga Kelurahan Naikolan ini berbalik arah dan kembali menyeberang ke arah masjid. Sementara itu, dari arah SPBU Sylvia, Harley Davidsone Mone (29) mengemudikan mobil Suzuki Carry Futura bernomor polisi DH 8210 AK menuju Polda NTT.
Sayangnya, karena jarak kendaraan dengan korban sudah terlalu dekat, Harley sama sekali tidak sempat menghindar atau mengendalikan laju mobilnya. Akibatnya, mobil Suzuki Carry itu pun menghantam Imanuel Manafe dengan hebat. Bahkan, usai menabrak korban, mobil tersebut masih melaju dan menghantam pembatas jalan. Benturan keras ini langsung membuat korban mengalami luka serius sehingga tim evakuasi harus membawanya secepatnya ke RSUD Prof. Dr. W Z Johannes Kupang.
Namun, nasib berkata lain. Tim medis tidak dapat menolong nyawa Imanuel Manafe dan ia pun mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, langsung mengonfirmasi tragedi ini. “Iya benar, korban dalam peristiwa ini merupakan pejalan kaki,” tegasnya. Selain itu, Sudirman juga menegaskan bahwa luka berat menyebabkan korban meninggal dunia.
Yang membuat publik geram, pengemudi mobil diduga kuat sedang berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian. Polisi menemukan fakta mengejutkan ini dari hasil pemeriksaan awal mereka. Mereka juga mengungkap bahwa Harley Davidsone Mone sama sekali tidak memiliki SIM A yang sah. Meski demikian, anehnya, kondisi fisik pengemudi tetap dalam keadaan sehat pasca kejadian maut tersebut.
Polisi kini menangani kasus ini dengan serius. Sudirman menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi kurang hati-hati dan diduga berada dalam pengaruh miras. Yang bersangkutan juga tidak memiliki SIM.” Oleh karena itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota pun mengusut dugaan kelalaian berat dari pengemudi. Mereka telah melakukan serangkaian langkah, seperti menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi, hingga menyusun laporan polisi.
Di sisi lain, pihak berwajib memperkirakan kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 1 juta. Untungnya, tidak ada korban luka berat maupun ringan lainnya selain Imanuel Manafe yang meninggal dunia. Namun, tentu saja, keluarga korban tidak bisa menggantikan nyawa dengan materi. Sebagai bentuk tanggung jawab dan kewaspadaan, Kompol Sudirman pun mengimbau seluruh pengguna jalan. Dia meminta agar semua pihak selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
