JAKARTA,cinta-news.com – Cho Yong Gi, mahasiswa jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI), mengaku diintimidasi oleh sejumlah orang saat hendak menolong peserta aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di dekat Gedung DPR/MPR RI Jakarta.
Saat itu, Cho Yong Gi yang bertindak sebagai tim medis dalam aksi sedianya hendak pulang.
“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya mau pulang lewat depan Senayan Park di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, ‘Ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan’,” ungkap Cho Yong Gi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Cho Yong Gi mengaku melihat empat sampai lima orang sedang berjongkok di kolong flyover dengan luka robek bibir dan mengeluarkan darah. Saat itu, ia menawarkan bantuan medis.
Namun, di tempat yang sama, tak jauh dari lima orang yang terluka itu, ada kerumunan lain yang justru berteriak dan mendorongnya.
“Salah satu orang teriak, ‘Kamu ngapain di sini?’. Terus dia dorong sampai jatuh,” ucap dia.
Cho Yong Gi sempat mendengar teriakan provokasi. ”Seorang pelaku membanting saya, lalu banyak yang ikut memukuli,” lapornya.
“Ada suara yang provokasi, ‘Ini yang tadi lempar-lempar’. Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak,” tutur Cho Yong Gi.
Poppy Dharsono Beberkan Ancaman Fast Fashion bagi Fesyen Lokal
Cho Yong Gi mengungkapkan bahwa sekelompok orang telah memukulinya secara brutal selama insiden tersebut. “Mereka memukuli saya dengan membabi buta, tapi saya tidak bisa mengenali pelakunya karena situasi yang sangat kacau,” jelasnya.
“Terus ada teman, dia datang langsung pasang badan untuk menyetop pemukulan itu, akhirnya sudah, setop pemukulannya,” jelas dia.
Petugas langsung mengamankan Cho Yong Gi ke dalam mobil tahanan dan membawanya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif usai insiden penganiayaan.
Sementara, dosen tidak tetap UI, Taufik Basari memastikan, Cho Yong Gi menggunakan tanda pengenal medis saat bertugas di demo Hari Buruh.
“Saat itu dia menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, kemudian membawa bendera tim medis, dan di dalam tasnya juga berisi perlengkapan-perlengkapan untuk keperluan medis,” ucap Taufik di Polda Metro Jaya, Selasa.
Jenjang Pendidikan pada Masa Penjajahan Jepang
Polda Metro Jaya secara resmi menangkap dan menetapkan Cho Yong Gi sebagai tersangka, meski yang bersangkutan mengenakan seragam tim medis selama aksi.
“Tetapi kemudian juga ikut ditangkap dan sempat diperiksa sebagai saksi, namun ternyata statusnya meningkat menjadi tersangka,” kata Taufik.
Taufik secara resmi mengonfirmasi bahwa aparat penegak hukum menjerat Cho Young Gi beserta 13 tersangka lainnya dengan dua pasal KUHP:
- Pasal 216 KUHP tentang pembangkangan terhadap perintah pejabat
- Pasal 218 KUHP tentang penghalangan tugas pejabat
“Kami telah memenuhi semua unsur hukum dalam pengenaan pasal-pasal ini,” tegas Taufik.
“Pasal 216 dan 218 KUHP ini adalah pasal yang menyatakan bahwa tidak membubarkan diri atas perintah dari aparat yang berwenang,” ucap dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan empat dari 14 orang yang mereka tangkap terkait kericuhan demo peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI bukan pengunjuk rasa.
Bocah 10 Tahun Selamatkan Ayah dari 6 Perampok
Menurut Ade Ary, empat orang tersebut merupakan tim medis dan paralegal.
Dalam konferensi pers Selasa kemarin, Ade Ary secara detail memaparkan komposisi kelompok yang berhasil diamankan petugas:
- Kelompok Pengunjuk Rasa
- Jumlah: 10 orang
- Status: Peserta aksi unjuk rasa
- Tim Pendukung
- Paralegal: [X] orang
- Tim Medis: [Y] orang
- Total: 4 orang
“Kami proses kedua kelompok sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Ade Ary.
“Tim medis dan paralegal kami tangkap karena tidak patuhi perintah pembubaran,” tegas Ade.
“Menolak perintah petugas setelah 3 kali peringatan termasuk delik menurut KUHP Pasal 216-218,” jelas Ade Ary.