Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Bareskrim Serahkan 6 Anggota Polres Tangsel ke Polda Metro Jaya terkait Kasus Narkoba

JAKARTA, Cinta-news.com – Dunia kepolisian Indonesia kembali diguncang skandal memalukan! Enam personel Polres Tangerang Selatan resmi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam kasus peredaran gelap narkotika yang bikin publik terperangah. Yang lebih mencengangkan, mereka bukanlah personel biasa, melainkan pejabat dan anggota Satresnarkoba yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dengan tegas mengungkapkan bahwa keenam oknum tersebut kini sudah diserahkan ke Subdit Paminal untuk diproses lebih lanjut. Bayangkan, oknum yang sehari-hari bertugas memberantas narkoba justru terjerat dalam kasus yang sama! Ironis memang, namun proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.

“Kami telah menyerahkan mereka kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait keterlibatan personel Polri dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” jelas Eko dalam konferensi persnya, Senin (27/7/2026).

Deretan Nama yang Mencoreng Nama Baik Institusi

Siapa saja enam oknum yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya? Berikut daftar lengkapnya yang bakal bikin Anda geleng-geleng kepala:

  1. AKP Pardiman – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. Jabatan tertinggi di unit narkoba, justru jadi otak di balik kasus ini!
  2. Ipda Apip Kurniawan – Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo – Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  4. Ipda Oki Wira Pranata – Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  5. Ipda Rudy – Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto – Kepala Tim Khusus (Katimsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Yang bikin publik makin syok, Eko masih merahasiakan nama satu anggota Polda Aceh dan satu personel Polres Tangsel lainnya yang juga ikut diamankan dalam kasus yang sama. Siapa mereka? Misteri ini masih menyisakan tanda tanya besar di benak masyarakat!

Kasat Narkoba Ditangkap, Satuan Pemberantas Narkoba Justru Jadi Pelaku

Kabar penangkapan ini sebenarnya sudah merebak beberapa hari lalu. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bergerak cepat dengan menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel berinisial AKP P beserta enam anak buahnya. Tak berhenti di situ, tim gabungan juga membekuk satu oknum dari Polda Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama.

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury memang melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan enam personelnya, plus satu dari Polda Aceh. Mereka kami tangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” papar Eko dengan nada tegas.

Yang membuat kasus ini makin serius, para oknum ini diduga kuat menyalahgunakan wewenang mereka sebagai penegak hukum. Bukannya memberantas bandar dan pengedar, mereka malah terlibat dalam rantai kejahatan narkotika! Etomidate, jenis narkotika yang mereka gunakan, selama ini memang menjadi momok menakutkan karena penggunaannya yang semakin meluas di kalangan tertentu.

Proses Hukum Terus Berjalan

Meski penangkapan telah dilakukan, Eko masih belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan dan peran masing-masing tersangka. Tim penyidik saat ini masih mendalami seluruh fakta dan bukti yang berhasil dikumpulkan.

“Informasi lengkap akan kami sampaikan melalui rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Mohon bersabar, semua akan kami ungkap secara transparan,” ujar Eko meyakinkan publik yang menantikan kejelasan kasus ini.

Sementara itu, keenam oknum yang sudah diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti bersalah.

Publik Menuntut Tindakan Tegas

Kasus ini tentu saja mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini berjuang keras memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Masyarakat pun menuntut tindakan tegas dan proses hukum yang adil tanpa intervensi apapun.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat, apalagi oknum kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.

“Kami berkomitmen untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak citra Polri. Proses hukum akan kami lanjutkan secara profesional dan transparan,” janji Eko.

Kasus penangkapan enam anggota Polres Tangsel ini menjadi pengingat keras bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya harus dilakukan ke luar, namun juga ke dalam institusi. Ketika oknum penegak hukum justru terlibat, maka kepercayaan publik otomatis terkikis dan perang melawan narkoba menjadi semakin berat.

Publik kini hanya bisa berharap proses hukum berjalan dengan adil, tanpa tebang pilih, sehingga efek jera dapat dirasakan dan kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (*)

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *