JAKARTA,cinta-news.com – Industri perhotelan dan restoran di Jakarta menghadapi tekanan berat yang berpotensi memicu ancaman PHK massal.
Sebanyak 70 persen pelaku usaha hotel menyatakan kemungkinan akan memangkas jumlah karyawan dalam waktu dekat, apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan sektor ini.
BPD PHRI DK Jakarta mencatat melalui survei April 2025 bahwa mayoritas pelaku usaha merencanakan pengurangan tenaga kerja sebesar 10-30 persen.
Bahkan, 90 persen responden telah melakukan pengurangan terhadap pekerja harian (daily worker), sedangkan 36,7 persen lainnya memangkas staf tetap.
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengungkapkan bahwa industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi.
Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha.
Berdasarkan survei yang sama, 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama 2025.
Kebijakan pengetatan anggaran pemerintah memicu sebagian besar penurunan ini, karena segmen pasar pemerintahan selama ini menyumbang kontribusi utama bagi okupansi.
Segmen pasar pemerintahan kini menyusut drastis. Tercatat, 66,7 persen pelaku usaha menyebut penurunan terbesar berasal dari segmen ini.
Sementara itu, kontribusi wisatawan mancanegara terhadap kunjungan ke Jakarta masih sangat minim.
Trump Bersikeras Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, dari 2019 hingga 2023, rata-rata kunjungan wisman hanya mencapai 1,98 persen per tahun dibandingkan wisatawan domestik.
Ketimpangan ini mencerminkan belum efektifnya strategi promosi pariwisata untuk menjangkau pasar internasional.
“Ketidakseimbangan struktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional,” ujar Sutrisno Iwantono
Tak hanya pendapatan yang menurun, biaya operasional juga melonjak tajam.
BPD PHRI DKI Jakarta mencatat, kenaikan tarif air PDAM hingga 71 persen, harga gas naik 20 persen, dan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9 persen makin membebani para pelaku industri.
Di tengah tekanan tersebut, pelaku industri juga harus menghadapi rumitnya proses perizinan dan sertifikasi.
Mulai dari izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga izin minuman beralkohol dinilai membebani dan memperlambat proses usaha.
Proses birokrasi yang panjang, tumpang tindih antarinstansi, serta biaya yang tidak transparan menjadi keluhan utama.
Industri hotel dan restoran selama ini merupakan penyumbang besar bagi perekonomian DKI Jakarta, dengan kontribusi rata-rata sekitar 13 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2023, lebih dari 603.000 tenaga kerja bergantung pada sektor ini.
Penurunan performa sektor ini turut berdampak pada rantai pasok lainnya, seperti UMKM, petani, pemasok logistik, dan pelaku seni-budaya.
Jika kondisi ini dibiarkan, efek domino terhadap perekonomian Jakarta akan sulit dihindari.