Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

48 Persen Jalan Provinsi Jawa Timur Belum Ideal, Pemprov Targetkan Pelebaran 20 Km per Tahun

SURABAYA, Cinta-news.com – Kondisi memprihatinkan masih menghantui pengguna jalan di Jawa Timur. Ternyata, hampir separuh ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum layak standar! Akibatnya, jalan-jalan tersebut rawan rusak dan berpotensi menjadi biang keladi kecelakaan fatal di jalan raya.

Menyikapi situasi genting ini, pemerintah daerah pun bertekad bulat untuk segera melakukan pelebaran jalan di sejumlah titik kritis. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.

Fakta Mencengangkan: 48 Persen Jalan Provinsi di Bawah Standar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaja, mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan saat ditemui di kantornya, Senin (20/7/2026). “Ada 48 persen jalan yang belum memenuhi standar. Itu paling sekitar 700-an kilometer,” ujarnya dengan tegas.

Angka fantastis ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah provinsi. Bagaimana tidak, ratusan kilometer jalan yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan ternyata tidak layak secara teknis!

Mayoritas Jalur Pegunungan Hanya Lebar 5 Meter

Tambeng menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagian besar ruas jalan yang bermasalah berada di kawasan pegunungan dan dataran tinggi yang berkelok-kelok. Lebar jalan yang hanya mencapai 5 hingga 6 meter ternyata belum memenuhi standar yang ditetapkan untuk jalan provinsi.

“Di Pakis–Poncokusumo, Paiton–Santi Logo masih 5 meter. Terutama di Purwodadi. Kalau Cangar juga 5 meter. Jadi masih ada yang 5 meter,” paparnya dengan nada prihatin.

Kondisi jalan yang sempit ini tentu sangat berbahaya, terutama bagi pengendara yang melintas di jalur pegunungan dengan tikungan tajam. Bayangkan, harus berbagi jalan dengan truk besar atau bus di tengah medan yang ekstrem!

Standar Jalan Provinsi di Indonesia

Sebagai informasi, standar jalan provinsi di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Aturan tersebut mensyaratkan lebar badan jalan minimal 5,5 hingga 7 meter.

Ciri-ciri jalan provinsi lainnya adalah adanya marka jalan berwarna putih, memiliki Garis Sempadan Bangunan (GSB) sejauh 15 meter dari as jalan, serta pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi masing-masing.

Dengan fakta bahwa 48 persen jalan belum mencapai standar minimal, ini berarti masih banyak ruas jalan yang tidak memiliki marka yang jelas atau bahkan tidak memiliki GSB yang cukup!

Target Pelebaran Jalan: 20 Kilometer Per Tahun

Tambeng mengungkapkan bahwa mulai tahun 2027 mendatang, pemerintah provinsi menargetkan pelebaran jalan sepanjang 20 kilometer setiap tahunnya. Target ini tentu saja harus diakui masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total kebutuhan yang mencapai 700 kilometer.

“Sehingga mulai tahun depan kita ada target 20 kilometer pada tahun 2027. Kalau 700-an kilometer itu, ya tergantung kemampuan keuangan kita. Kalau 20 kilometer per tahun, tinggal 700 dibagi 20, sekitar 30–35 tahun,” jelasnya dengan perhitungan matematis yang cukup mencengangkan.

Dengan proyeksi waktu yang mencapai tiga dekade lebih, masyarakat pun mungkin bertanya-tanya, akankah jalan-jalan kita masih layak digunakan sementara itu? Tentu ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah!

Anggaran Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Tentu saja, proyek pelebaran jalan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tambeng memastikan bahwa anggaran yang disiapkan mencapai miliaran rupiah dan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

“Per kilometernya sekitar Rp 12 miliar. Tinggal dikalikan saja. Tapi itu rata-rata, tergantung kondisi lapangan,” sambungnya menjelaskan rincian biaya yang dibutuhkan.

Dengan perhitungan kasar, jika 700 kilometer membutuhkan pelebaran, maka total anggaran yang diperlukan bisa mencapai Rp 8,4 triliun! Jumlah yang sangat besar untuk sebuah proyek infrastruktur di daerah.

Tantangan Berat di Kawasan Pegunungan

Tambeng mengakui bahwa realisasi proyek pelebaran jalan ini tidak akan semulus yang dibayangkan. Terutama di kawasan pegunungan seperti Cangar di Malang, Jalan Pakah-Ponco di Tuban, dan sejumlah jalur strategis lainnya.

“Memang ada beberapa yang tidak bisa dilebarkan. Jadi tidak semua bisa kita lebarkan. Yang bisa dilebarkan, kita lebarkan,” terangnya dengan jujur.

Kondisi geografis yang ekstrem di area pegunungan kerap menjadi hambatan utama. Jalur-jalur di wilayah itu bahkan masuk dalam kategori kritis karena hanya memiliki lebar sekitar 5 meter dengan jurang di sisi kanan dan kiri jalan.

Solusi Kreatif: Perkerasan Bahu Jalan

Untuk mengatasi kendala geografis yang tidak memungkinkan melebarkan jalan, pihak DPUBM akan menerapkan teknik perkerasan bahu jalan menggunakan cor beton (rigid pavement) di sisi kanan dan kiri jalan.

Metode ini ternyata sudah sukses diterapkan di jalur penghubung Kota Batu menuju Pujon. Dengan teknik ini, pengendara tetap bisa mendapatkan area tambahan di bahu jalan yang kokoh dan aman, meskipun lebar jalan utama tidak bisa ditambah.

“Jadi yang memungkinkan secara fisik itulah yang dikerjakan,” tegas Tambeng tentang pendekatan praktis yang akan diambil.

Prioritas Pelebaran di Jalur Strategis

Beberapa daerah yang menjadi prioritas pelebaran jalan berada di Pakis–Poncokusumo, Pujon–Ngoro, Talun–Tirtoyudo, dan Sendang Biru. Jalur-jalur tersebut dinilai cukup strategis karena menjadi penopang ekonomi dan pariwisata daerah.

“Biasanya jalur-jalur menuju objek wisata memang menjadi prioritas, tetapi lalu lintasnya juga tidak terlalu padat sehingga tidak mengganggu prioritas lain. Kalau sudah mendekati daerah-daerah keramaian, rata-rata jalannya sudah standar,” pungkasnya.

Prioritas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memikirkan aspek keselamatan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi dan pariwisata yang sangat bergantung pada akses jalan yang baik.

Stimulus Percepatan Sudah Dimulai

Tambeng memastikan bahwa stimulus percepatan pelebaran jalan sudah dimulai pada P-APBD tahun ini. Pada tahun 2026 ini, pelebaran jalan sudah dilakukan sepanjang 10 kilometer dengan anggaran yang sama, yakni Rp 12 miliar per kilometer.

Langkah awal ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi masalah infrastruktur yang mendesak ini. Masyarakat pun berharap target 20 kilometer per tahun mulai 2027 bisa tercapai dengan baik, meskipun waktu penyelesaian total masih sangat panjang.

Dengan segala tantangan yang ada, optimisme tetap diperlukan. Bagaimana tidak, investasi di bidang infrastruktur jalan adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi keselamatan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara keseluruhan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *