SOLO, cinta-news.com. — Perusahaan di Solo Dilarang Keras Tahan Ijazah Karyawan, Ini Landasan Hukumnya. Wali Kota Solo, mengambil sikap tegas dengan melarang seluruh perusahaan menahan ijazah karyawan. Tak main-main, kebijakan ini langsung ia tetapkan setelah menerima puluhan aduan warga tentang praktik tak wajar ini.
Aduan Masyarakat Memicu Langkah Tegas
Melalui aplikasi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), pihaknya mencatat setidaknya 26 laporan terkait masalah ketenagakerjaan. Yang mengejutkan, sebagian besar aduan justru menyoroti praktik perekrutan yang memaksa karyawan menyerahkan ijazah asli. “Mayoritas laporan berkaitan dengan proses pengambilan dan penahanan ijazah oleh perusahaan,” ungkap wali saat jumpa pers, Selasa (13/5/2025).
Penyelidikan Mendalam Segera Dilakukan
wali mengungkapkan praktik ini ternyata marak terjadi di berbagai perusahaan di Solo. Tak hanya itu, Pemkot akan segera menggelar pemeriksaan menyeluruh untuk mengusut tuntas kasus-kasus serupa.
Ini Aturan Main yang Harus Dipatuhi
Wali Kota menegaskan dengan tegas bahwa perusahaan sama sekali tidak boleh memanfaatkan ijazah sebagai senjata untuk menekan karyawan. Lebih dari itu, ia menjelaskan mekanisme yang benar dalam menangani karyawan yang kurang berprestasi. “Ketika menghadapi karyawan dengan kinerja di bawah standar, perusahaan seharusnya menerapkan prosedur yang jelas,” ujar walikota. Selanjutnya, jika tidak ada perbaikan, barulah perusahaan bisa mengeluarkan surat peringatan kedua (SP 2) dengan tetap melampirkan bukti objektif tentang penilaian kinerja.
Perusahaan menegaskan, ijazah hanya berfungsi sebagai alat verifikasi data. Artinya, perusahaan boleh memeriksa keaslian dokumen pendidikan, namun wajib mengembalikannya.
Melalui kebijakan progresif ini, wallikota optimis mampu membangun lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan berprinsip. Tak berhenti sampai di situ, langkah strategis ini sekaligus menunjukkan kesungguhan Pemkot Solo dalam menjamin hak-hak esensial pekerja. Lebih jauh lagi, Wali Kota secara aktif mendorong semua perusahaan untuk segera menyesuaikan praktik rekrutmen mereka. “Kami tidak hanya berkomitmen, tetapi juga akan secara konsisten memantau implementasinya di lapangan,” tegas walikota dengan mata berbinar. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang akan rutin melakukan inspeksi mendadak ke berbagai perusahaan. “Ini adalah wujud nyata tekad kami untuk menciptakan ekosistem kerja yang benar-benar adil dan setara bagi semua,” tandasnya dengan penuh keyakinan sambil mengepalkan tangan.