Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Gawat! 31 Desa di Sikka Tertular Rabies, Anjing Liar Akan Ditindak Tegas!

SIKKA, Cinta-news.com Sebuah situasi darurat sedang melanda Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT)! Tercatat, sebanyak 31 desa kini masuk dalam kategori zona merah daerah tertular rabies. Pemerintah pun berencana melakukan eliminasi selektif terhadap anjing-anjing di lokasi tersebut untuk mencegah malapetaka lebih besar.

Desa-desa yang berstatus zona merah ini tersebar di 13 kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Nele, Waigete, Hewokloang, Talibura, Magepanda, Mego, Nita, Koting, Doreng, Tanawawo, Waiblama, Bola, dan Lela. Penyebaran virus rabies pada anjing telah merenggut beberapa nyawa manusia. Kondisi ini memaksa pemerintah setempat mengambil langkah serius.

Langkah Strategis Pemerintah

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Sikka Albertus MW Gobang menjelaskan langkah penanganan yang sedang mereka lakukan. Pihaknya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat untuk desa-desa terkonfirmasi positif rabies sejak Instruksi Bupati Nomor 5 terbit pada Maret 2025. Albertus menyampaikan hal ini saat jumpa pers di Sikka, Selasa (26/8/2025).

Mereka memulai penanganan dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat desa. Setiap kasus rabies yang terdeteksi memicu koordinasi segera antara pemerintah daerah dengan pihak kecamatan dan desa. Camat kemudian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menutup wilayah desa dari lalu lintas hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Kebijakan ini bertujuan membatasi pergerakan hewan pembawa virus.

Tiga Kelompok Kerja Tangani Krisis

Berdasarkan SK camat, pemerintah desa membentuk TRC yang mereka kukuhkan melalui SK kepala desa. Tim ini terdiri dari tiga kelompok kerja dengan tugas spesifik. Pokja Kesehatan Hewan mendata populasi HPR dan melakukan eliminasi selektif terhadap anjing liar. Mereka menargetkan anjing yang tidak terikat selama tiga masa inkubasi rabies.

Pokja Kesehatan Masyarakat memastikan korban gigitan anjing segera mendapat penanganan medis. Sementara Pokja Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengedukasi masyarakat tentang bahaya rabies. Mereka memanfaatkan berbagai kegiatan seperti acara keagamaan dan pendidikan.

Masa Karantina dan Tantangan Vaksinasi

Pemerintah memberlakukan penutupan wilayah selama tiga bulan untuk memantau penyebaran virus. Setelah periode ini, vaksinasi HPR segera mereka lakukan meskipun terkendala keterbatasan stok vaksin. Vaksinasi prioritas mereka berikan untuk wilayah paling membutuhkan. Beberapa desa juga telah melakukan eliminasi anjing liar sebagai antisipasi dini.

Beberapa desa telah membentuk TRC, antara lain Kajowair, Baomekot, Watukobu, Kopong, Iligai, dan Waturupa. Pemerintah berharap langkah kolaboratif ini dapat menekan laju penyebaran rabies. Mereka optimis dapat melindungi keselamatan masyarakat Sikka dari wabah mengerikan ini.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *