LAMPUNG, cinta-news.com – Aparat kepolisian Lampung berhasil menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, pada 13 Juni 2025. Polisi menggerebek lokasi dan menangkap tiga pria yang diduga merakit serta mengedarkan senjata ilegal.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, membeberkan hasil operasi ini dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025). “Kami menyita tiga pucuk airsoft gun yang sudah pelaku modifikasi menjadi senjata api, berikut seluruh peralatan perakitannya,” tegas Helmy.
Modifikasi Airsoft Gun Jadi Senjata Mematikan
Selain senjata, aparat menyita perangkat lengkap yang pelaku pakai untuk mengubah airsoft gun biasa menjadi senjata berpeluru tajam. “Jadi, pelaku memodifikasi bagian dalamnya sehingga bisa menggunakan peluru asli,” jelas Helmy.
Proses modifikasi ini terbilang rapi, menunjukkan bahwa pelaku memiliki keahlian khusus. Polisi mencurigai senjata-senjata rakitan ini telah beredar di kalangan tertentu dan berpotensi memicu tindak kriminal.
Ketiga tersangka berinisial RK, A, dan ABT ini masing-masing berperan aktif dalam jaringan ilegal tersebut. RK memodifikasi sekaligus memasarkan senjata rakitan, A mengedarkan amunisi, sementara ABT memproduksi peluru secara ilegal.
Polisi masih mendalami jaringan mereka untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat. “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran senjata ilegal ini,” tambah Helmy.
Langkah Tegas Polisi Lampung
Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas senjata api ilegal.Polisi menghimbau warga agar aktif mengawasi lingkungan dan secepatnya melaporkan bila menemukan peredaran senjata mencurigakan.
“Kami tidak akan tolerir tindakan yang membahayakan keamanan publik,” tegas Kapolda.Kapolda menegaskan akan memperbanyak operasi penggerebekan guna memutus mata rantai kejahatan di seluruh Lampung.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan peredaran senjata rakitan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menggunakan senjata ilegal demi menjaga keamanan bersama.
Respon (1)