JAKARTA,cinta-news.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing, berharap majelis hakim memberikan kesempatan yang adil kepada tim kuasa hukum untuk bersaksi di persidangan.
Johannes menegaskan tim kuasa hukum juga berhak memberikan kesaksian di persidangan, sama seperti penyidik dan penyelidik KPK yang telah bersaksi – bahkan sebagai ahli – dalam perkara Hasto.
“Johannes berharap hakim PN Jakarta Pusat bersikap adil dengan mengizinkan kami melakukan hal yang sama seperti penyidik KPK,” tegasnya saat jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Menurut dia, kehadiran penyelidik hingga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK sebagai saksi maupun ahli dalam persidangan menjadi
Pesawat Kepresidenan Negara Lain vs Indonesia?
preseden baru yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam praktik persidangan di pengadilan.
“Kalau dalam persidangan majelis hakim memperbolehkan penyelidik dan kasatgas KPK menjadi saksi, bahkan jadi ahli, kan ini luar biasa. Yang sebelumnya belum pernah ada,” ucapnya.
Johannes menegaskan, ‘Saya bersama tim kuasa hukum—Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy—telah membahas rencana memberikan kesaksian di persidangan nanti.
Ia menekankan peran penting kuasa hukum yang mendampingi Hasto secara langsung sejak awal penyidikan, termasuk saat memeriksa saksi hingga menetapkannya sebagai tersangka.
Johannes mengungkapkan, ‘Saya mendampingi Mas Hasto sebagai kuasa hukum sejak awal dan mengalami langsung berbagai proses,
Prabowo Perkenalkan Borobudur ke Macron
mulai dari memeriksa saksi, menerima sprindik, hingga penetapan sebagai tersangka dan penahanannya.’
“Johannes menegaskan, ‘Banyak kepentingan hukum klien kami, Mas Hasto, yang dirugikan. Penyidik KPK jelas telah melanggar hukum,'” lanjutnya.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Panduan Lelang Barang Sitaan KPK 11 Juni 2025
serta perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.