Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!

Pengadilan AS Batalkan Tarif Trump: Dampak ke Indonesia

cinta-news.com – Trump Terkejut! Pengadilan Internasional Amerika Serikat (AS) Cabut Mayoritas Kebijakan Tarifnya.

Putusan ini tidak hanya menjadi kemunduran besar bagi strategi ekonomi kampanye Trump, tetapi juga membuka peluang baru bagi negara

mitra dagang seperti Indonesia untuk memperkuat posisi dalam perdagangan global.

Panel tiga hakim pengadilan memutuskan bahwa Trump melampaui wewenangnya ketika menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk menetapkan tarif menyeluruh.

Pemerintah seharusnya menerapkan undang-undang ini hanya untuk mengatasi keadaan darurat nasional yang luar biasa, bukan memanfaatkannya sebagai senjata negosiasi dagang.

Trump: India-Pakistan Sepakat untuk Gencatan Senjata

“Dalam dokumen putusan Rabu (28/5/2025), hakim menjelaskan bahwa mereka melarang penggunaan tersebut bukan lantaran tidak bijak

atau tidak efektif, tetapi karena undang-undang federal memang tidak memberikan kewenangan untuk itu,” tulis Reuters.

Dampak Langsung ke Strategi Global Trump

Pengadilan memerintahkan pemerintahan Trump untuk menghentikan secara permanen seluruh kebijakan tarif menyeluruh yang mereka terapkan

sejak Januari 2025, termasuk tarif dasar 10 persen untuk impor dari hampir semua negara.

Namun pemerintah tidak membatalkan tarif sektor spesifik seperti baja dan aluminium karena undang-undang yang melandasinya berbeda.

Pemerintahan Trump langsung mengajukan banding, namun ketidakpastian kebijakan perdagangan sudah terlanjur meningkat.

Analis Goldman Sachs menyebut keputusan ini bisa menggoyahkan kekuatan tawar Trump dalam negosiasi dengan mitra dagang utama seperti

Uni Eropa dan China.

Sementara itu, pasar keuangan bereaksi positif. Dollar AS menguat terhadap euro dan yen, sementara indeks saham Wall Street serta pasar Asia ikut melonjak.

Peluang bagi Indonesia: Saatnya Perkuat Posisi

Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai ini adalah momen langka yang bisa dimanfaatkan Indonesia untuk

memperkuat posisi dalam peta perdagangan global.

“Trump selama ini menggunakan tarif sebagai alat diplomasi koersif. “Pembatalan tarif ini melemahkan tekanan. Indonesia kini dapat menghitung ulang seluruh tawaran dagang kepada AS,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Menurut dia, keputusan ini juga membuka peluang reformasi internal. Indonesia harus segera mempercepat reformasi regulasi perdagangan dan investasi, memperkuat daya saing ekspor, serta mengembangkan strategi diversifikasi pasar.

“Kita harus segera mengambil langkah korektif di dalam negeri, atau peluang ini hanya akan berlalu seperti angin segar yang tak termanfaatkan,” tegasnya.

Syafruddin juga menilai pola diplomasi Trump bersifat transaksional, seperti ketika Trump meminta pesawat pribadi kepada Presiden Afrika Selatan.Ia mengingatkan agar Indonesia tetap waspada dan tidak menjadi korban kepentingan politik negara besar.

“Ini saat yang tepat untuk menegosiasikan ulang posisi strategis Indonesia, bukan sebagai pasar pasif, tapi sebagai mitra sejajar yang berani melindungi kepentingan nasional,” tegasnya.

Awal Mula Gugatan

Hakim memutuskan perkara ini berdasarkan dua gugatan hukum, termasuk satu gugatan dari lima bisnis kecil AS yang mengimpor barang dari negara-negara terkena tarif.Mereka menyebut kebijakan itu merusak kemampuan mereka untuk berbisnis.

Jaksa Agung Oregon Dan Rayfield, yang memimpin gugatan dari 12 negara bagian AS, menyebut tarif Trump “ilegal, sembrono, dan merusak ekonomi.”

Trump sempat menyebut defisit perdagangan sebagai alasan keadaan darurat nasional dan memberlakukan tarif 10 persen terhadap seluruh impor, serta tarif lebih tinggi untuk negara-negara dengan defisit besar terhadap AS, terutama China.

Jika putusan ini bertahan hingga Mahkamah Agung, maka akan mengakhiri penggunaan tarif sebagai senjata diplomasi cepat oleh presiden AS, dan menciptakan lanskap baru yang lebih terbuka untuk negosiasi global yang setara.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *