Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!

KPAI Temukan Guru BK Ancam Siswa Nakal

KPAI Temukan Guru BK
KPAI Temukan Guru BK

cinta-news.com – KPAI Temukan Guru BK Ancam Siswa Nakal. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru saja membongkar kasus mengejutkan di mana seorang guru bimbingan konseling (BK) mengancam siswa nakal dengan hukuman dikirim ke barak militer. Lebih parah lagi, sang guru bahkan memberi ultimatum bahwa siswa yang menolak program tersebut bisa tidak naik kelas.

Baca Juga: Ormas Raup Puluhan Juta Perbulan

Menurut Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, pihaknya menemukan fakta ini setelah mewawancarai sejumlah siswa di Purwakarta dan Lembang. “Anak-anak bercerita bahwa mereka diancam tidak akan naik kelas jika menolak program barak militer,” ungkap Jasra, Jumat (16/5/2025).

Tak hanya itu, KPAI juga menemukan tiga sekolah di Purwakarta yang sama sekali tidak memiliki guru BK, tetapi tetap mengirim siswanya ke barak militer. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: Siapa sebenarnya yang merekomendasikan siswa-siswa ini sebagai “nakal” dan layak dikirim ke barak?

“Kami heran, kalau tidak ada guru BK, lalu siapa yang menilai siswa ini bermasalah? Ini harus ditelusuri lebih dalam agar rekomendasi datang dari psikolog profesional,” tegas Jasra.

Jasra menjelaskan bahwa salah satu akar masalah kenakalan siswa adalah kurangnya bimbingan konseling, baik di sekolah maupun di rumah. “Dari diskusi dengan dinas terkait, kami menemukan bahwa minimnya psikolog, pekerja sosial, dan guru BK membuat layanan konseling anak tidak berjalan optimal,” paparnya.

Akibatnya, sekolah justru menghukum banyak siswa yang sebenarnya butuh pendampingan dengan cara tidak edukatif. Alih-alih membimbing mereka, pihak sekolah malah mengirim anak-anak ke lingkungan militer yang keras tanpa melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu.

Di sisi lain, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan kekhawatirannya bahwa program ini berpotensi melanggar hak anak. Pasalnya, banyak siswa yang dikirim ke barak tanpa melalui penilaian psikolog terlebih dahulu.

“Kami khawatir ini bisa berujung pada pelanggaran hak anak. Tanpa asesmen yang jelas, bagaimana kita tahu bahwa program ini tepat untuk mereka?” tanya Ai.

Yang lebih memprihatinkan, sekitar 6,7% anak-anak di barak bahkan tidak tahu alasan mereka dikirim ke sana. “Ini jelas mengindikasikan bahwa proses seleksinya tidak transparan. Harus ada mekanisme yang lebih jelas agar hak anak tidak terabaikan,” tegas Ai.

KPAI mendesak pemerintah dan dinas pendidikan untuk segera mengevaluasi program ini. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:

  1. Memastikan setiap sekolah memiliki guru BK yang kompeten.
  2. Melibatkan psikolog profesional sebelum menentukan siswa perlu dikirim ke barak.
  3. Memberikan pendampingan bagi siswa bermasalah alih-alih langsung menghukum mereka.

“Kami tidak ingin anak-anak justru trauma karena program yang seharusnya mendidik malah berbalik menjadi hukuman,” tandas Jasra.

Dengan temuan ini, KPAI berharap ada perubahan kebijakan agar hak-hak anak tetap terlindungi, sementara masalah disiplin siswa ditangani dengan cara yang lebih manusiawi dan edukatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *