JAKARTA, Cinta-news.com — Pemeras Sopir Truk di Kalideres Dibekuk Polisi. Polisi berhasil meringkus tiga pria yang dikenal sebagai “anak asmoro” setelah mereka kerap memeras sopir truk berpelat luar Jakarta dengan dalih menawarkan jasa pengawalan. Ketiganya, berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26), ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).
Aksi mereka terungkap setelah banyak sopir truk melaporkan pemerasan berkedok jasa pengawalan ini ke polisi. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa kelompok ini kerap beroperasi di sekitar pertigaan Kamal, dekat pintu Tol Cengkareng.
Modus mereka cukup terstruktur: Pelaku menghadang truk dari luar Jakarta, lalu mengintimidasi sopir dengan cerita bahwa di sepanjang rute banyak preman berkeliaran. Mereka kemudian menawarkan “jasa pengawalan” dengan tarif tertentu. “Para pelaku sengaja menakut-nakuti korban agar mau membayar dengan alasan menghindari pemalakan,” jelas Abdul Rahim pada Jumat (16/5/2025).
Tak hanya sekadar ancaman, pelaku juga kerap menggunakan kekerasan. Mereka menodongkan senjata tajam, merusak kendaraan, bahkan merampas barang jika sopir menolak membayar. “Awalnya pelaku memaksa sopir membayar Rp 200.000, namun akhirnya menurunkan tuntutan menjadi Rp 100.000 setelah negosiasi.”
“Mereka sengaja menyasar sopir dari luar Jakarta yang belum paham medan dan mudah mereka intimidasi.”Dari pengakuan korban, aksi ini sudah berlangsung cukup lama dan membuat banyak sopir resah.

Setelah melalui penyelidikan, polisi akhirnya menangkap ketiganya. Dari penggeledahan, polisi menyita uang tunai Rp 152.000 sebagai barang bukti. Polisi telah menjebloskan ketiganya ke sel tahanan dan menjerat mereka dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Proses hukum sedang berjalan, dan polisi tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum berani melapor. Mereka mendorong masyarakat, terutama sopir truk, untuk segera melapor jika mengalami hal serupa.
Abdul Rahim menegaskan, polisi akan terus memberantas praktik pemerasan seperti ini. “Kami tidak akan toleransi dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, para pelaku kini harus menanggung konsekuensi dari aksi mereka. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara yang cukup berat.
Bagi para korban, polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan. “Aparat menegaskan warga tidak perlu ragu melapor karena pihak kepolisian menjamin keamanan dan perlindungan hukum.”
Kasus ini menjadi peringatan bagi kelompok sejenis bahwa polisi tak akan diam melihat praktik kriminal seperti ini. “Polisi memastikan para sopir truk kini bisa bekerja seperti biasa tanpa harus khawatir lagi.”
Kini, ketiga pelaku menunggu proses persidangan, sementara polisi terus mendalami apakah ada jaringan yang lebih besar di balik aksi pemerasan ini.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemui atau menjadi korban kejahatan serupa. Jika warga dan aparat bekerja sama, mereka bisa menciptakan keamanan jalan raya yang lebih terjamin.
Abdul Rahim menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah aksi serupa terulang. “Kami bertekad mencegah munculnya korban baru,” tegasnya.
Sopir truk yang kerap melintas di wilayah Kalideres pun merasa lega setelah penangkapan ini. Mereka berharap tidak ada lagi pemerasan yang mengganggu aktivitas pengiriman barang mereka.
Baca Juga: 70% Posko Ormas di Jaktim Berhasil Ditertibkan
Kini, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Mereka juga memeriksa rekam jejak ketiga pelaku untuk mengetahui apakah mereka bagian dari kelompok yang lebih besar.
Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pelajaran bahwa praktik premanisme tidak akan dibiarkan. Polisi siap bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, apa pun modusnya.
Respon (1)