CIREBON, Cinta-news.com – Sungguh menyakitkan, sebanyak 40 warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini harus gigit jari setelah menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Awalnya, para korban ini sangat antusias. Mereka rela merogoh kocek dalam-dalam dan mengikuti serangkaian pelatihan di salah satu lembaga pelatihan kerja atau LPK yang beroperasi di Kabupaten Cirebon. Namun, setelah melewati semua proses dan menguras tenaga serta biaya, mereka tak kunjung juga diberangkatkan sesuai dengan janji manis sang oknum.
Bayangkan betapa kecewanya mereka! Total kerugian yang dialami para korban mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 400 juta. Sungguh jumlah yang sangat besar bagi warga biasa yang hanya bermimpi memperbaiki nasib keluarga. Kini, Satreskrim Polresta Cirebon sudah bergerak cepat menetapkan satu orang tersangka berinisial MS.
Kasus menyedihkan ini akhirnya terungkap setelah para korban dengan keberanian luar biasa melapor ke polisi karena merasa sangat dirugikan dan dipermainkan.
Dijanjikan Surga di Negeri Tetangga, Kenyataan Pahit Menanti
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa mengungkapkan bahwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula pada Januari 2025.
Berdasarkan keterangan Putu, tersangka dengan sangat meyakinkan menawarkan kepada para korban peluang emas untuk bekerja di salah satu negara tetangga. Namun, semua itu ternyata hanya tipu daya belaka!
Agar bisa berangkat, para korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang yang tidak sedikit dan mengikuti proses pelatihan yang melelahkan.
“Perkara penipuan penggelapan ini terjadi pada bulan Januari 2025 di salah satu LPK di daerah Kabupaten Cirebon,” jelas Putu saat diwawancarai media, Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut, Putu memaparkan modus operandi tersangka berinisial MS yang dengan licik meminta uang kepada korban dengan iming-iming manis untuk dipekerjakan di negara tetangga.
Yang membuat para korban percaya, mereka diarahkan untuk memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang rumit dan mengikuti pelatihan yang terkesan profesional. Sungguh tipuan yang sangat terstruktur!
“Pada saat sudah sesuai dengan kesepakatan, namun di akhir perjalanan korban ini ditelantarkan atau tidak diberangkatkan. Akibatnya, korban yang sudah menyerahkan uang ini akhirnya tidak jadi berangkat dan mengalami kerugian besar,” ucapnya dengan nada prihatin.
Jeritan 40 Korban, Uang Ratusan Juta Melayang
Dari hasil pendataan sementara yang dilakukan tim penyidik, jumlah korban dalam kasus ini mencapai sekitar 40 orang yang semuanya adalah warga biasa dengan mimpi sederhana.
“Korbannya sekitar kurang lebih ada 40 korban,” jelas dia.
Sementara itu, total kerugian yang sudah berhasil didata oleh penyidik mencapai sekitar Rp 400 juta. Nilai ini merupakan akumulasi dari seluruh uang yang diserahkan para korban kepada tersangka dengan harapan bisa mengubah hidup mereka.
“Nominalnya yang terdata sama kita yaitu sekitar Rp 400 juta,” katanya.
Putu menegaskan bahwa kerugian itu merupakan jumlah keseluruhan dari hampir semua korban yang sudah memberikan uang dengan iming-iming keberangkatan.
“Itu hampir keseluruhan, akumulasi,” ujarnya.
Tim penyidik masih terus mendalami keterangan para korban untuk memastikan nilai kerugian yang lebih akurat, alur penyerahan uang yang rumit, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara keji ini.
Polisi Bertindak Cepat, MS Resmi Tersangka
Dalam kasus ini, polisi tidak tinggal diam. Mereka telah menetapkan seorang tersangka berinisial MS yang diduga kuat sebagai otak pelaku penipuan ini. Namun, penyidik masih mendalami secara detail peran tersangka dalam kasus ini.
“Sementara ini inisialnya MS. Untuk selanjutnya nanti kita perdalam lagi ya,” ucap Putu.
Saat ditanya mengenai posisi MS dalam lembaga pelatihan tersebut, Putu belum menjelaskan secara detail karena penyidik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Itu nanti, makanya nanti kita masih perdalam ya. Bukan salah satu dari tempatnya lembaga tadi,” jelas dia.
Putu mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat bahwa uang yang diterima dari para korban digunakan untuk sejumlah kepentingan pribadi yang sangat merugikan.
“Ada yang dipergunakan kepentingan pribadi, ada yang memang untuk membayar utang, dan lain sebagainya,” katanya.
Karena jumlah korban cukup banyak dan kerugian yang sangat besar, polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan secara maksimal. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam sindikat penipuan ini.
“Pasti, karena ini korbannya kan banyak ya. Masih kita dalami kembali,” ujarnya tegas.
Pengungkapan Kasus di Bulan Juni 2026
Kapolresta Cirebon Kombes Imara Utama menegaskan bahwa perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini merupakan salah satu kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Cirebon sepanjang Juni 2026.
Hal itu disampaikan Imara dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).
“Kami akan menyampaikan beberapa kasus bulan Juni 2026. Di mana dalam satu bulan ini kita berhasil mengungkap, yang ketiga adalah satu kasus tipu gelap, satu tersangka,” ucap Imara dengan penuh semangat.
Polisi masih melanjutkan penyidikan secara intensif untuk mengungkap secara utuh modus operandi yang digunakan tersangka, termasuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor ke pihak berwajib.
Disnaker Cirebon Turun Tangan, LPK Diperiksa
Sebelumnya, perhatian publik juga tertuju pada Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK Ciremai Global Academy yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
Sorotan tajam itu muncul setelah adanya dugaan permasalahan serius yang dialami sejumlah calon pekerja migran Indonesia atau CPMI yang menjadi korban.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon bergerak cepat melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi operasional dan administrasi lembaga yang bermasalah tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi operasional dan administrasi lembaga yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, Kamis (11/6/2026).
Dari hasil penelusuran sementara yang dilakukan Disnaker, ditemukan fakta mencengangkan bahwa tidak ada proses penempatan tenaga kerja pada tahun 2026 melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang disebut bekerja sama dengan lembaga tersebut.
Novi dengan tegas menegaskan bahwa LPK tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk menempatkan pekerja migran ke luar negeri. LPK hanya berfungsi memberikan pelatihan dan keterampilan kepada calon tenaga kerja.
“Fungsi LPK adalah melatih. Adapun proses penempatan harus dilakukan oleh P3MI sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dengan nada mengingatkan.
Polisi Terus Mendalami, Kemungkinan Korban Lain Masih Terbuka
Kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pekerja migran ini menjadi perhatian serius karena menyangkut harapan warga untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Dengan berat hati, para korban mengaku telah menyerahkan uang dan mengikuti proses pelatihan, tetapi akhirnya tidak diberangkatkan sama sekali. Mimpi indah mereka berubah menjadi mimpi buruk yang merugikan.
Hingga kini, Polresta Cirebon masih terus mendalami perkara ini dengan sangat serius. Penyidik akan menelusuri aliran uang yang rumit, peran tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan banyak orang ini.
Polisi juga masih membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain yang merasa dirugikan untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan. Bagi masyarakat yang menjadi korban, jangan ragu untuk segera melapor!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











