PURWAKARTA, Cinta-news.com – Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan aksi tidak terpuji sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta terhadap seorang guru perempuan di dalam kelas. Namun, yang kemudian menjadi sorotan tajam justru adalah hukuman yang dijatuhkan pihak sekolah. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun angkat bicara, sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan cerdas melontarkan usulan alternatif yang jauh lebih mendidik.
Pasalnya, sekolah dengan tegas menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada sembilan siswa tersebut. Akan tetapi, FSGI langsung melayangkan catatan kritis terhadap keputusan ini. Menurut mereka, meskipun tindakan siswa tergolong sebagai pelanggaran etika dan perundungan (bullying), sanksi skorsing yang terlalu lama justru berisiko merampas hak pendidikan para siswa itu sendiri. Jadi, sekolah harus bijak dalam menjatuhkan hukuman, bukan malah menimbulkan masalah baru.
Durasi Skorsing 19 Hari: FSGI Khawatirkan Masa Depan Akademik Siswa
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, dengan lugas menjelaskan bahwa durasi 19 hari kerja efektif itu setara dengan satu bulan penuh aktivitas belajar mengajar. Oleh karena itu, FSGI menilai hal ini dapat berdampak sistemik pada prestasi akademik para siswa yang terlibat.
“Dengan kata lain, sembilan siswa ini berisiko tertinggal materi pelajaran, bahkan kehilangan kesempatan mengikuti ulangan harian,” ujar Retno dengan nada prihatin pada Senin (20/4/2026). Sebagai organisasi yang peduli pada dunia pendidikan, FSGI kemudian mempertanyakan apakah sekolah sudah menyediakan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau kesempatan ulangan susulan selama masa skorsing. Tanpa adanya kebijakan tersebut, sanksi ini dikhawatirkan dapat mengancam kenaikan kelas para siswa. Sungguh ironis, di satu sisi sekolah ingin memberi efek jera, namun di sisi lain justru bisa mengorbankan masa depan anak didiknya.
Bukan Pidana! FSGI: Pendekatan Pembinaan Lebih Penting daripada Hukuman
Menurut FSGI, perilaku mengacungkan jari tengah dan menjulurkan lidah ke arah guru memang tidak bisa dibenarkan. Namun, tindakan tersebut masuk dalam ranah pelanggaran etika, bukan tindak pidana. Karenanya, penanganan yang tepat semestinya mengedepankan pendekatan pembinaan karakter, bukan hukuman berat yang kontraproduktif.
Selain itu, FSGI juga menyoroti fakta bahwa dalam regulasi nasional seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 maupun Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, tidak ditemukan ketentuan eksplisit mengenai sanksi skorsing bagi peserta didik. Artinya, sekolah mungkin bertindak di luar koridor aturan yang berlaku. Sebagai pengingat, FSGI kemudian menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus tetap menjadi prioritas utama, sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Awal Mula Insiden: Setelah KBM Selesai, Guru Baru Jadi Sasaran Olokan
Kronologi kejadian pun akhirnya terungkap. Insiden ini bermula pada Kamis (16/4/2026) di kelas XI IPS, tepat setelah kegiatan belajar mengajar (KBM) mengenai pengolahan makanan selesai. Saat itu, seorang siswi dengan nekat terekam mengacungkan jari tengah ke arah Atum, seorang guru perempuan yang baru bertugas di sekolah tersebut. Menariknya, guru tersebut memilih untuk tidak merespons dan bersikap dewasa di tengah perlakuan tidak menyenangkan itu.
Videonya pun dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman dari publik. Sekolah kemudian bergerak cepat dengan menjatuhkan skorsing 19 hari. Namun, langkah ini dinilai banyak pihak sebagai reaksi berlebihan. Apalagi, para siswa dilaporkan telah mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan mendalam setelah dipanggil bersama orang tua mereka.
Dedi Mulyadi Turun Tangan: Kerja Sosial Lebih Keren daripada Skorsing!
Menanggapi fenomena ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan sigap memberikan saran cemerlang. Ia mengusulkan agar sekolah tidak semata-mata merumahkan siswa melalui skorsing. Sebagai alternatif, Dedi merekomendasikan sanksi berupa kerja sosial yang dinilai jauh lebih mendidik dan memberikan dampak nyata bagi pembentukan karakter.
“Saya memberikan saran, anak itu tidak usah diskorsing selama 19 hari. Ini hanya saran, mudah-mudahan bisa digunakan. Lebih baik mereka diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet. Inilah yang saya sarankan,” ucap Dedi Mulyadi dengan tegas pada Sabtu lalu.
Menurut Dedi, hukuman fisik berupa kerja sosial jauh lebih efektif daripada skorsing yang justru menjauhkan siswa dari lingkungan pendidikan. Ia pun berpendapat bahwa setiap sanksi harus memiliki nilai manfaat nyata bagi perbaikan perilaku siswa di masa depan. Jadi, daripada siswa dirumahkan dan bermain-main di rumah, lebih baik mereka berkontribusi membersihkan sekolah sambil merenungkan kesalahan. Bukankah itu ide yang brilian?
Kepala Disdik Jabar Buka Suara: Evaluasi Digital di Sekolah Mendesak!
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa pihak sekolah telah memanggil para siswa beserta orang tua mereka segera setelah video menjadi viral. Para siswa pun dilaporkan telah mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan spontan tersebut. Sebagai tindak lanjut, kejadian ini dijadikan momentum penting bagi Disdik Jabar untuk mengevaluasi penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah.
“Penggunaan ponsel juga perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kadang anak-anak mengekspresikan sesuatu secara spontan, dan itu sebenarnya adalah bagian dari refleksi karakter mereka yang terbentuk dari lingkungan digital,” tegas Purwanto. Ia pun mengakui bahwa lingkungan digital memberikan pengaruh signifikan terhadap karakter dan cara siswa mengekspresikan diri. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh telah dilakukan oleh Disdik Jabar agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











