Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

WALHI Jateng Nilai Izin Geotermal Gunung Ungaran Terburu-buru dan Kurang Transparan

SEMARANG, Cinta-news.com – Publik kini dihebohkan dengan terbitnya izin proyek panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran. Namun, alih-alih disambut antusias, keputusan ini justru memicu pertanyaan keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah. Mereka mempertanyakan dengan lantang: seberapa mendesak sebenarnya proyek ini? Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem kelistrikan di wilayah Jawa Tengah dan DIY saat ini justru masih mengalami kelebihan pasokan daya.

Deputi Direktur WALHI Jateng, Nur Cholis, mengungkapkan data mengejutkan yang bersumber dari PLN UID Jateng-DIY tahun 2025. Berdasarkan catatan tersebut, kapasitas terpasang listrik di kawasan ini mencapai sekitar 6.400 megawatt (MW). Sementara itu, beban puncak yang tercatat hanya berada di angka 4.200 MW. Artinya, masih ada sisa daya melimpah sekitar 2.200 MW atau setara dengan 44,94 persen dari total kapasitas. Melihat fakta ini, WALHI pun bersikukuh bahwa Jawa Tengah belum menunjukkan urgensi mendesak untuk menambah pembangkit listrik skala besar, apalagi jika harus mengorbankan kawasan bentang alam yang krusial bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Cholis menegaskan bahwa kondisi surplus daya ini otomatis memunculkan kecurigaan publik. Apakah pembangunan geotermal ini benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat akan listrik, atau justru lebih mengakomodasi kepentingan investasi segelintir pihak? Pertanyaan ini pun menjadi sorotan tajam di tengah gencarnya wacana transisi energi di tanah air.

Tak hanya soal urgensi yang diragukan, WALHI Jateng juga menyoroti risiko ekologis yang mengintai dari pengembangan geotermal ini. Ancaman utama tertuju pada ketersediaan air dan kelestarian mata air di sekitar Gunung Ungaran. Sebagai bukti nyata, Cholis mencontohkan nasib pilu yang menimpa warga Dusun Pawuhan di Dataran Tinggi Dieng. Mereka kini kesulitan mendapatkan air bersih karena sumber-sumber air di sekitar diduga kuat terdampak aktivitas pengeboran dan operasional di kawasan PLTPB setempat.

“Ekstraksi geotermal memang membawa risiko tinggi terhadap daya dukung lingkungan. Konsumsi air yang besar dan potensi gangguan pada sistem mata air menjadi dua hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegasnya dengan nada prihatin.

Ancaman Serius bagi Kelestarian Candi Gedong Songo

Lebih mencengangkan lagi, proyek raksasa ini ternyata juga mengancam situs bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat, yaitu Candi Gedong Songo. WALHI menilai bahwa aktivitas proyek seperti pembukaan lahan, mobilisasi alat berat, hingga proses pengeboran berpotensi menimbulkan getaran hebat yang bisa merusak struktur bangunan candi yang sudah berusia ratusan tahun.

Belum lagi soal gangguan tata air tanah serta potensi pelepasan gas beracun seperti H2S yang turut menjadi momok menakutkan. “Candi Gedong Songo bukan hanya sekadar cagar budaya dan situs bersejarah. Lebih dari itu, kawasan ini berfungsi sebagai penyangga ruang hidup dan sekaligus menjadi urat nadi perekonomian masyarakat lokal. Mengancam candi berarti mengancam penghidupan banyak orang,” ujar Cholis dengan tegas.

Menyikapi hal ini, WALHI pun meminta pemerintah agar bersedia belajar dari pengalaman pahit penolakan masyarakat terhadap proyek geotermal serupa di Gunung Lawu. Pemerintah diminta untuk tidak lagi menggunakan pendekatan top-down yang mengabaikan suara rakyat. Sebaliknya, harus ada persetujuan tanpa paksaan atau yang dikenal dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Artinya, masyarakat harus dilibatkan secara penuh sejak awal tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

WALHI Dorong Energi Terbarukan Skala Kecil dan Komunal

Alih-alih memaksakan proyek raksasa yang penuh risiko, WALHI justru mendorong pengembangan energi terbarukan skala kecil dan menengah yang berbasis komunitas. Misalnya saja pembangkit listrik mikrohidro dan panel surya komunal yang dinilai lebih ramah lingkungan serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kedaulatan energi seharusnya tidak dicapai dengan cara mengorbankan hutan, sumber air, dan ruang hidup masyarakat. Ada banyak cara lain yang lebih bijak dan berkelanjutan,” imbuhnya dengan semangat.

Izin Terbit Maret 2026, Eksplorasi Baru Dimulai 2028

Sebelumnya, publik sempat digegerkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengenai izin pemanfaatan panas bumi di Gunung Ungaran. Kawasan konsesi ini meliputi wilayah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dengan luas area mencapai 29.800 hektare. Proyek ini diproyeksikan akan menghasilkan energi listrik sebesar 55 megawatt (MW).

Namun, perlu diketahui bahwa proyek ini masih berada di tahap awal dan bahkan belum melalui proses sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sekitar. Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, menjelaskan bahwa penugasan pengusahaan panas bumi kepada PT PLN (Persero) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026, yang dikeluarkan pada Maret 2026. Kemudian, perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) resmi terbit pada 11 Juni 2026.

“Saat ini yang sudah dimiliki oleh PT PLN Persero adalah izin tersebut,” ujar Dwi saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (26/8/2026).

Meski izin telah terbit, perjalanan proyek ini masih panjang. PLN masih wajib mengurus berbagai perizinan lain, seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), izin lingkungan, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Dwi memperkirakan bahwa kegiatan pengeboran atau eksplorasi langsung paling cepat baru akan dimulai pada akhir tahun 2028 atau bahkan awal 2029.

Jadi, masih ada waktu bagi publik dan pemerintah untuk duduk bersama mempertimbangkan kembali segala risiko dan urgensi proyek ini. Apakah kita rela kehilangan sumber air, hutan, dan situs bersejarah hanya untuk menambah kapasitas listrik yang sebenarnya masih berlimpah? Pertanyaan besar ini kini menggantung di udara, menunggu jawaban bijak dari para pengambil kebijakan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version