Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Usai Diserang Massa, Polsek Matraman Kehilangan Tujuh Senjata Api

JAKARTA, Cinta-news.com – Polres Metro Jakarta Timur akhirnya membenarkan kabar hilangnya senjata api. Konfirmasi ini muncul setelah aksi penyerangan brutal di Polsek Matraman pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa massa berhasil merampas tujuh pucuk senjata api jenis Ruger Mini atau laras panjang selama kericuhan.

“Ya, betul sekali (senjata hilang). Kejadiannya ada di Polsek Matraman dan penyelidikan sudah kita gelar. Namun, kasus ini bukan wewenang kami, melainkan Polda Metro Jaya yang menanganinya,” jelas Alfian di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). Selanjutnya, ia mengungkapkan kabar baik: dua dari tujuh senjata sudah warga kembalikan. Sayangnya, lima sisanya masih menghilang.

“Dua senjata sudah warga kembalikan dan kita amankan. Mungkin informasi lebih detailnya bisa dari Polda. Intinya, dari tujuh yang hilang, tinggal lima yang masih kita buru,” paparnya. Selain itu, kepolisian juga berhasil meringkus 14 tersangka. Mereka didalangi sebagai pelaku penyerangan dan perusakan di Polres Jaktim dan beberapa Polsek seperti Cipayung, Ciracas, Jatinegara, dan Duren Sawit.

Yang lebih mencengangkan, empat dari 14 tersangka ternyata masih di bawah umur! Alfian menyampaikan, “Dari 14 tersangka, 10 di antaranya dewasa dengan berbagai pekerjaan. Sementara 4 lainnya, mohon maaf, masih pelajar kelas 9 dan 12.” Para tersangka ini memegang peran berbeda dalam aksi penyerangan tersebut.

“Beberapa tersangka seperti ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) memegang peran utama. Mereka menyerang dengan menggunakan batu, kayu, dan bambu,” ungkap Alfian. Polisi melakukan penangkapan pada 5 dan 6 September 2025, atau beberapa hari setelah kejadian.

Sementara itu, polisi meringkus tiga tersangka lainnya karena menyerang dan merusak Polsek Duren Sawit. Dua dari mereka masih di bawah umur. “Kita sudah amankan MHF (21), MAR (17), dan ASA (17). Untuk yang masih anak-anak, kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan KPAI,” tutur Alfian. Untuk perusakan Polsek Jatinegara, polisi menangkap empat tersangka: AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24).

Tak kalah menarik, untuk kasus di Polsek Cipayung, polisi mengamankan NR (29) dan YO (21). Keduanya juga diduga merusak Pos Polisi Cipinang Melayu bersama DDK (25). “NR dan YO ini aktif siaran langsung di TikTok. Mereka menghasut dan memprovokasi massa untuk melempari Polsek dengan batu,” tegas Alfian.

Oleh karena itu, kepolisian terus mendalami motif di balik aksi ini. Mereka juga mengembangkan penyelidikan untuk menemukan senjata yang masih hilang. Masyarakat harus tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *