TNI Sebut Prajurit di Kejaksaan sebagai Kerja Sama Rutin

JAKARTA, Cinta-news.com – TNI Sebut Prajurit di Kejaksaan sebagai Kerja Sama Rutin. TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa pengerahan prajurit ke berbagai Kejaksaan di seluruh Indonesia bukanlah respons atas situasi khusus. Sebaliknya, hal ini merupakan bagian dari kerja sama rutin yang telah berjalan sebelumnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan hal tersebut sebagai tanggapan atas surat telegram Panglima TNI yang memerintahkan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dia menegaskan bahwa surat tersebut tergolong surat biasa (SB) dan tidak dikeluarkan dalam kondisi darurat.

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram ini sama sekali tidak terkait dengan situasi khusus. “Sebaliknya, kami sengaja menjalankan kerja sama pengamanan rutin ini sebagai langkah preventif, sama seperti yang sudah kami lakukan sebelumnya,” tegas Wahyu saat menjawab pertanyaan Kompas.com, Minggu (11/5/2025).

Lebih lanjut, Wahyu menyatakan bahwa isi surat tersebut berkaitan dengan kolaborasi pengamanan di lingkungan Kejaksaan. Dia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini bukanlah hal baru karena sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antarsatuan.

“Ke depannya, kerja sama pengamanan ini akan semakin terstruktur seiring dengan adanya peran Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan. Dengan demikian, kehadiran personel TNI merupakan bentuk dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis,” jelasnya.

Wahyu kemudian memberikan penjelasan lebih rinci mengenai jumlah personel yang akan dikerahkan. “Surat telegram tersebut memang menyebutkan satu peleton untuk Kejaksaan Tinggi dan satu regu untuk Kejaksaan Negeri,” ujarnya. Namun, dia segera menekankan bahwa jumlah tersebut bersifat fleksibel.

“Kami tidak akan mengerahkan seluruh pasukan sekaligus dalam jumlah besar,” jelasnya. Sebagai gantinya, TNI akan membagi personel menjadi kelompok-kelompok kecil. “Setiap kelompok hanya terdiri dari dua atau tiga personel saja,” tambah Wahyu.

“Misalnya, di daerah dengan risiko keamanan rendah, kami mungkin hanya mengirim dua orang,” ujarnya. Sebaliknya, untuk lokasi yang dinilai rawan, jumlahnya bisa bertambah. “Semua tergantung pada hasil assesmen kami di lapangan,” tegas Wahyu.

Dia juga menegaskan bahwa penugasan ini bersifat dinamis. “Jika situasi berubah, kami siap menyesuaikan jumlah personel kapan saja,” jelasnya. Dengan demikian, TNI memastikan bahwa pengamanan berjalan efektif tanpa pemborosan sumber daya.

“Yang terpenting, kami bisa menjamin keamanan tanpa menimbulkan kesan berlebihan,” pungkas Wahyu. Dengan pendekatan ini, TNI berharap kerja sama dengan Kejaksaan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Wahyu juga menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu bekerja secara profesional dan proporsional. “Kami selalu berpedoman pada aturan hukum dalam setiap langkah dan kegiatan yang kami lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto telah mengeluarkan perintah pengamanan untuk seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tanggal 6 Mei 2025.

Baca Juga: Indonesia Dinilai Paling Meriah Sambut Biksu Thudong

Wahyu memberikan penjelasan lebih rinci bahwa kerja sama antara TNI dan Kejaksaan telah berjalan lama. “Ini bukan kali pertama kami melakukan koordinasi seperti ini. Sebelumnya, kami juga telah mendukung pengamanan di berbagai instansi hukum,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan stabilitas di lingkungan Kejaksaan. “Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan keamanan,” jelasnya.

Selain itu, Wahyu menekankan bahwa pengerahan personel ini bersifat fleksibel. “Kami tidak akan mengerahkan seluruh pasukan sekaligus. Personel akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan kondisi di setiap lokasi,” katanya.

Baca Juga Istrinya Hercules Khawatir Suaminya Ditangkap

Sementara itu, sejumlah pihak mulai merespons pengerahan pasukan ini. Beberapa pengamat menilai langkah ini sebagai upaya preventif yang wajar. “Selama tidak ada indikasi situasi darurat, ini bisa dipandang sebagai langkah antisipasi biasa,” kata seorang analis keamanan.

Namun, sebagian pihak mempertanyakan waktu pengerahan pasukan yang bertepatan dengan beberapa kasus hukum besar. “Kami meminta transparansi lebih lanjut agar tidak muncul spekulasi yang tidak perlu,” ujar seorang aktivis hukum.

Pernyataan Resmi dari Kejaksaan

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyambut positif kerja sama ini. “Kami mengapresiasi dukungan TNI dalam menjaga keamanan di lingkungan Kejaksaan,” kata juru bicara Kejaksaan Agung.

Dia menegaskan bahwa kerja sama ini murni bersifat teknis dan tidak terkait dengan kasus tertentu. “Ini murni untuk memastikan keamanan internal dan eksternal Kejaksaan,” tegasnya.

Secara keseluruhan, TNI AD menegaskan bahwa pengerahan pasukan ini bukanlah hal yang luar biasa. “Ini adalah bagian dari tugas rutin kami untuk mendukung instansi lain dalam menjaga keamanan,” kata Wahyu.

Dia berharap masyarakat tidak salah paham dengan langkah ini. “Kami berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan dan tidak akan melampaui kewenangan yang diberikan,” pungkasnya.

Dengan demikian, pengerahan personel TNI di lingkungan Kejaksaan tetap berjalan sesuai rencana, sambil memastikan bahwa semua pihak memahami konteks dan tujuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AATOTOAATOTOSlot Online NewsintercommposaktimposaktiAatotoSlot gacorAATOTOSlot GacorAATOTOMotoslotMotoslotSlot Gacor Hari IniAatotoChefmyronsSlot Gacor QRISSlot gacor Hari IniRRC4DMposakticomputerdataalazharcairobnaSlot GacorstikesindahikipgunungsitolistiamuhammadiyahselongRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PG SOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTRTP TINGGI PGSOFTMEDIA VIRALBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangBerita SekarangRTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFT">RTP PGSOFTRTP PGSOFT">RTP PGSOFTRTP PGSOFT">RTP PGSOFTRTP PGSOFT">RTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFT">RTP PGSOFTRTP PGSOFT">RTP PGSOFTRTP PGSOFT">RTP PGSOFTRTP PGSOFT">RTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP LIVERTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTRTP PGSOFTaatoto