Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!

Tingginya Angka Kecelakaan Sepeda Listrik: Perlunya Aturan Khusus yang Jelas

JAKARTA, Cinta-news.com – Tingginya Angka Kecelakaan Sepeda Listrik. Kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik terus mencuri perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Yang membuat miris, meski sepeda listrik sudah menjadi bagian dari transportasi sehari-hari, hingga kini belum ada aturan tegas yang mengatur penggunaannya, termasuk sanksi bagi pelanggar.

Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengungkapkan fakta mengejutkan. Sepanjang 2024, tercatat 435 kendaraan listrik terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Angka ini mencakup mobil listrik, motor listrik, dan sepeda listrik. Namun, yang paling mengkhawatirkan, sepeda listrik mendominasi dengan 333 kejadian!

“Kita harus bertanya, mau dibawa ke mana nasib sepeda listrik ini? Kontribusinya dalam kecelakaan sangat signifikan,” tegas Aan dalam acara INAPA 2025, Rabu (21/5/2025).

Regulasi Tertinggal, Keselamatan Terancam

Aan membeberkan, meski angka kecelakaan tinggi, sepeda listrik justru tidak wajib registrasi karena belum ada aturan uji kelayakannya. “Sampai sekarang, kami masih menyusun regulasi yang benar-benar berfokus pada aspek keselamatan,” jelasnya.

Menurutnya, Tingginya Angka Kecelakaan Sepeda Listrik selain aturan, pemahaman pengguna dan teknologi pendukung juga harus ditingkatkan. “Melalui pameran seperti INAPA 2025, kami harap inovasi teknologi bisa memperkuat sistem keselamatan kendaraan listrik sekaligus mendukung kelestarian lingkungan,” tambah Aan.

Mengapa Sepeda Listrik Rawan Kecelakaan?

Tanpa regulasi yang jelas, banyak pengguna sepeda listrik tidak mematuhi aturan dasar lalu lintas. Beberapa faktor penyebab kecelakaan antara lain:

  1. Kecepatan tinggi – Beberapa model bisa melaju hingga 40-50 km/jam, setara motor listrik.
  2. Tidak ada SIM –
  3. pakai helm – Banyak pengguna menganggapnya seperti sepeda biasa, padahal risikonya jauh lebih besar.

Baca Juga: Kluivert Pilih Tinggalkan Beckham Putra di Timnas Indonesia? Simak Lengkapnya


✔ Percepat penyusunan regulasi – Atur batas kecepatan, wajibkan helm, dan uji kelayakan kendaraan.
✔ Edukasi pengguna – Sosialisasi keselamatan berkendara harus masif, terutama di kalangan pelajar dan pekerja.
Teknologi pengereman & sensor – Produsen harus meningkatkan fitur keselamatan, seperti rem ABS dan alarm kecepatan.

Dampak Jika Tidak Ada Regulasi

Jika dibiarkan tanpa aturan, kecelakaan sepeda listrik bisa semakin tak terkendali. Selain merugikan pengendara, hal ini juga membahayakan pejalan kaki dan pengguna jalan lain. “Kita tidak mau menunggu korban jiwa bertambah baru bertindak,” tegas Aan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, produsen, dan masyarakat, sepeda listrik bisa menjadi solusi transportasi ramah lingkungan tanpa mengorbankan keselamatan. Regulasi yang jelas dan teknologi canggih adalah kunci utama.

“Kami berkomitmen menyelesaikan aturan ini secepat mungkin, karena keselamatan rakyat adalah prioritas,” pungkas Aan.

Yuk, dukung gerakan #SepedaListrikAman demi jalanan yang lebih baik!

Exit mobile version