Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Terungkap Motif Penjualan Bayi di Medan, Uang untuk Bekerja di Luar Negeri

MEDAN, Cinta-news.com – Hidup serba kekurangan ternyata bisa mendorong orang melakukan hal tak terpikirkan. Faktanya, sepasang suami istri di Kota Medan nekat menjual bayi kandung mereka sendiri. Kisah pilu ini membuka mata kita tentang tekanan ekonomi yang bisa menghancurkan naluri keibuan dan kebapakan.

Pertama-tama, mari kita kenali pelaku utama. Pasangan berinisial K (33) dan S (37) ini sudah merencanakan penjualan anaknya sejak sang istri mengandung. Apa motif di balik rencana keji ini? Semua berawal dari impian bekerja di luar negeri. “Nah, sebelumnya suaminya ini kerja di Malaysia selama 8 tahun,” papar Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Kamis (15/1/2026). Dia melanjutkan, “Terus pulang ke sini dan membutuhkan uang untuk berangkat lagi ke Malaysia.” Keterdesakan finansial itulah yang akhirnya menggerakkan mereka untuk memperdagangkan buah hati sendiri.

Kronologi pun mulai terkuak. Awalnya, pasutri itu menawarkan bayinya kepada seorang perempuan berinisial N (34). Namun, N tidak sanggup memenuhi harga Rp 9 juta. Lalu, N menawarkan bayi itu kepada dua bidan, VL (33) dan M (32). Kemudian, VL menghubungi seorang wanita berinisial HD (46) untuk memasarkan bayi tersebut.

Yang sungguh memilukan, hanya dua hari setelah lahir, orang tua menyerahkan bayi itu kepada N. Mereka menerima uang Rp 9 juta. Namun, drama justru semakin menjadi. “Nah, bidan itu mau menjual ke HD seharga Rp 19 juta,” ungkap Kombes Calvijn. Bayangkan, harga bayi itu langsung melonjak dua kali lipat!

Namun, keberuntungan tidak berpihak pada para pelaku. Sebelum bayi itu sampai ke HD, polisi sudah menangkap HD di Hotel Crystal pada 13 Desember 2025. Polisi lalu melakukan pengembangan. Akhirnya, pada 16 Desember 2025, polisi meringkus pasangan itu di Medan Tuntungan. Kini, kedua orang tua itu harus menghadapi hukum di balik jeruji besi.

Sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan penjualan bayi di kota itu. Mereka menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Menurut Kapolrestabes, otak dari operasi ini adalah wanita berinisial HD. HD beraksi bersama seorang pria muda, HT (24).

Mari kita runut awal mula terungkapnya kasus ini. Petugas lebih dulu menangkap HT di sebuah rumah kontrakan pada 13 Desember 2025. Saat itu, HT sedang bersama seorang ibu rumah tangga berinisial BS (29) beserta anaknya. Polisi lalu mengembangkan kasus dan menangkap HD di sebuah hotel. HD saat itu ditemani oleh sopirnya, pria berinisial J (47).

Penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan. Ternyata, BS adalah seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil dan juga berniat menjual bayinya kepada HD. BS mengenal HD dari akun media sosial yang dikelola HT. Petugas kemudian memeriksa ponsel HD.

Bukti kunci pun ditemukan. Dari ponsel tersebut, petugas mendapati percakapan antara HD dengan bidan VL. Dalam pesan itu, VL ingin menjual seorang bayi seharga Rp 19 juta. Diketahui pula bahwa bayi itu berada di rumah wanita bernama N. Semua mulai terhubung. “Jadi bayi itu didapat dari pasangan suami istri, K dan S,” jelas Calvijn. Pasutri ini menjual bayinya ke bidan M melalui perantara N. Kemudian, M menyerahkan bayi itu kepada VL.

Penangkapan besar-besaran pun dilakukan. Di hari yang sama, petugas meringkus VL, M, dan N. Tak lama kemudian, pada 16 Desember 2025, polisi menangkap pasangan suami istri itu. Saat ini, polisi menahan seluruh tersangka di Satreskrim Polrestabes Medan. Kasus tragis ini menjadi peringatan keras bagi kita semua tentang betapa berharganya nyawa seorang anak.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *