Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Tambak Udang di Batam Jadi Kedok Pabrik Narkoba

BATAM, Cinta-news.com – Polda Kepulauan Riau berhasil menggerebek sebuah pabrik narkotika rumahan. Lokasinya sangat tak terduga: tersembunyi di balik kawasan tambak udang di Kampung Sukadamai, Batam. Penggerebekan ini terjadi pada Senin (15/9/2025).

Sitaan Fantastis dan Penangkapan Pelaku

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 5.560 gram dan pil ekstasi sebanyak 556 gram. Mereka juga menangkap dua tersangka berinisial VO dan PST. Keduanya menjalankan peran sebagai otak dalam proses produksi narkoba ilegal ini.

Sulap Narkoba Reject Jadi Premium

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menjelaskan bahwa kedua tersangka menggunakan modus canggih. Mereka mengolah sabu reject menjadi barang berkualitas tinggi. Caranya, mereka mencampur sabu reject dengan berbagai bahan kimia berbahaya. Tidak hanya sabu, pil ekstasi kadaluarsa juga mereka olah kembali. Mereka menghancurkan pil itu, mencampurnya dengan zat kimia, lalu mencetaknya menjadi pil baru yang terlihat berkualitas.

 Awal Mula Terungkapnya Kasus

Kasus ini terbongkar berkat laporan warga tentang peredaran sabu di Kampung Madani. Padahal, kampung ini baru saja dideklarasikan sebagai zona bebas narkoba. Polisi lalu menyelidiki dan berhasil membekuk PST di Batam Center. Dari hasil interogasi, terungkaplah peran VO dan lokasi laboratorium mereka.

Dalang di Balik Layar

Polisi mengungkap bahwa kedua tersangka tidak bekerja sendiri. Seorang tersangka lain, AR, membimbing mereka melalui panggilan video. AR—yang sekarang menjadi DPO—memasok semua bahan baku dan peralatan produksi. Dia juga yang mengajarkan teknik pengolahan narkoba kepada VO dan PST.

Pemburuan Terus Berlanjut

Selain memburu AR, polisi juga mengejar M, pemilik lahan tambak yang menyewakan tempatnya untuk kegiatan ilegal ini. Kapolda menegaskan bahwa mereka akan menangkap semua pihak yang terlibat.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114. Ancaman hukumannya sangat berat: pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Dia berharap kerja sama ini terus berlanjut agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akarnya. Polisi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas di wilayah rawan.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *