Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Skandal Rekrutmen Polri: Janji Lulus Berujung Penipuan, Petinggi Polda Diduga Terima Setoran

JAMBI, Cinta-news.com – Heboh! Kasus dugaan penipuan seleksi Bintara Polri 2026 di Jambi kini semakin panas dan mengarah ke petinggi kepolisian. Briptu MD sebagai salah satu tersangka justru membuka tabir gelap dengan mengungkap adanya aliran dana menggiurkan yang mengalir ke sejumlah perwira Polri. Publik pun dibuat bergidik saat mengetahui nominal fantastis yang beredar dalam kasus ini.

Sang kuasa hukum MD, Muhammad Ferdi Prasetyo, dengan tegas menyatakan bahwa pengakuan kliennya mengenai aliran uang tersebut sudah tertuang rapi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menariknya, tiga nama perwira Polda Jambi disebut-sebut menerima bagian dari hasil kejahatan ini. Namun demikian, Polda Jambi masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan belum memberikan kesimpulan resmi.

Yang lebih mengejutkan lagi, total dana yang berhasil dikumpulkan dari para korban nyaris menyentuh angka Rp28 miliar! Jumlah yang sungguh mencengangkan ini berasal dari puluhan orang yang tergiur janji manis bisa lolos menjadi anggota kebanggaan Polri.

Bermula dari Kuota Reguler yang Menggiurkan

Ferdi menjelaskan kronologi kasus ini dimulai dengan skema yang mereka sebut sebagai “kuota reguler”. Dalam operasi ini, MD bertugas mencari orang-orang yang haus akan seragam Polri. Lebih mencengangkan lagi, MD mengklaim melakukan semua ini atas perintah Kombes H, sosok yang masih misterius hingga kini.

Mereka menyebut para korban dengan istilah unik “pasien”, seolah-olah ini adalah prosedur medis, bukan tindak kriminal. Dalam skema reguler ini, MD berhasil mengumpulkan 27 orang dengan janji emas bisa menjadi anggota Polri. Sayangnya, dari sekian banyak korban, hanya satu orang yang benar-benar menembus seleksi! Bayangkan, 26 orang lainnya harus gigit jari meski sudah menguras kantong.

Ferdi mengungkapkan bahwa total kerugian dari skema reguler ini mencapai sekitar Rp12 miliar. “Untuk kuota reguler saja sudah mengumpulkan Rp12 miliar,” ujar Ferdi dengan nada geram saat ditemui di Polda Jambi, Senin (7/9/2026).

Ada yang Bayar Hingga Miliaran Rupiah!

Fakta yang membuat publik tercengang adalah besaran uang yang disetorkan setiap korban ternyata berbeda-beda, dengan nilai yang sangat fantastis. Ferdi dengan berani mengungkapkan bahwa ada korban yang merogoh kocek hingga Rp1 miliar hanya demi secarik janji bisa menjadi Bintara Polri. Sungguh pengorbanan yang sangat besar untuk sebuah harapan yang ternyata palsu.

Bahkan lebih tragis lagi, ada anggota polisi aktif yang terlibat membawa beberapa calon kepada MD dalam satu waktu. “Kami menemukan satu orang polisi aktif membawa 3 hingga 5 orang ke MD, dengan janji kelulusan. Akibatnya, kerugian bisa menembus Rp3 miliar karena dia mempertaruhkan banyak orang,” jelas Ferdi dengan nada prihatin.

Petinggi Polda Terseret Arus Dana Haram?

Bukan hanya Kombes H yang disebut-sebut menerima aliran dana, Ferdi juga menyebut dua nama lain yaitu Ipda P dan Brigadir R. Menurutnya, semua pihak yang disebut dalam perkara ini harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara utuh aliran dana dan keterlibatan masing-masing.

Ferdi melontarkan pertanyaan kritis yang menggelitik publik, “Bagaimana mungkin seorang Briptu memiliki kewenangan untuk meloloskan orang menjadi Bintara Polri?” Pertanyaan ini seakan menjadi pisau analisis yang menusuk logika, bahwa pasti ada aktor di balik layar yang lebih berkuasa.

Ia pun mendesak Mabes Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki akses istimewa terhadap sistem penerimaan anggota Polri. “Klien kami tidak mungkin bertindak sendiri, pasti ada pemegang server di Mabes yang bisa mengakses data kelulusan. Klien kami ini seperti tumbal saja,” ungkap Ferdi dengan penuh keyakinan, meskipun klaim ini masih memerlukan pembuktian dalam proses penyidikan.

Kuota Khusus Fiktif: Skema Baru yang Lebih Keji

Ketika puluhan korban dalam skema reguler gagal lolos seleksi, MD mendapat tekanan untuk mempertanggungjawabkan uang yang sudah diserahkan. Namun sayangnya, MD tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengembalikan seluruh dana tersebut.

Dalam kondisi terdesak itulah, MD melahirkan ide jahat berupa “kuota khusus” yang ternyata fiktif belaka! Ia mencari korban baru dengan dalih jalur khusus untuk masuk Polri, padahal jalur tersebut tidak pernah ada dalam sistem penerimaan resmi. “Klien kami terpaksa membuat skema kuota khusus fiktif dengan niat mengembalikan uang para korban sebelumnya,” jelas Ferdi.

Akibatnya, 16 orang baru menjadi korban dalam skema ini dengan total kerugian mencapai sekitar Rp14 miliar. Jika kita total seluruh kerugian dari semua skema, jumlahnya sungguh mencengangkan mencapai hampir Rp28 miliar!

Sanksi Tegas: MD dan Y Dipecat!

Briptu MD ternyata bukan satu-satunya anggota polisi yang terjerat kasus ini. Bripda Y juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah menjalani proses pelanggaran kode etik dan akhirnya menerima sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 1 September 2026.

Meskipun sudah dipecat, proses pidana terhadap MD dan Y tetap berjalan tanpa henti. Ferdi dengan tegas menyatakan meskipun tidak membenarkan perbuatan kliennya, ia mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada MD dan Y saja. “Seluruh pihak yang diduga menerima uang atau terlibat dalam kasus ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Untuk melindungi kliennya yang kini menjadi saksi kunci, Ferdi berencana mengirimkan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Polda Jambi Masih Misterius

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji memberikan pernyataan singkat bahwa pihaknya masih mendalami semua informasi yang beredar. “Kami masih terus melakukan pendalaman,” katanya singkat saat dikonfirmasi pada Senin sore.

Ia membenarkan bahwa MD dan Y telah menerima sanksi PTDH, namun untuk proses pidana, ia menyarankan wartawan untuk langsung bertanya kepada penyidik Ditreskrimum.

Yang pasti, kasus dugaan penipuan seleksi Bintara Polri 2026 di Jambi kini telah menjadi perhatian nasional. Tak hanya berfokus pada MD dan Y sebagai pelaku utama, penyidikan kini mengarah pada penelusuran aliran dana mencapai hampir Rp28 miliar dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang lebih berkuasa di kepolisian. Masyarakat pun menunggu dengan penasaran, akankah kasus ini berhenti pada tersangka biasa atau akan mengungkap jaringan yang lebih besar? Kita tunggu saja!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version