AGAM, Cinta-news.com — Publik Ranah Minang mendadak gempar setelah jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat secara spektakuler sukses menghadang dan menggagalkan aksi pengiriman raksasa berisi 29,85 kilogram ganja kering yang meluncur deras dari arah Sumatera Utara menuju wilayah Sumatera Barat.
Tak main-main, keberhasilan penggerebekan fantastis ini langsung membongkar fakta yang amat mencengangkan, di mana seorang wargabinaan alias narapidana ternyata menyetir seluruh skenario pengiriman barang haram tersebut secara leluasa langsung dari balik sel penjara.
Momen menegangkan ini dibeberkan secara gamblang oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Toton Rasyid, yang menegaskan bahwa timnya mengeksekusi operasi senyap nan terukur tersebut menjelang subuh pada Selasa (15/09/2026) tepat pukul 04.50 WIB.
Menariknya, hasil penyelidikan mendalam membuktikan bahwa pengiriman daun ganja ini melibatkan jaringan antarwilayah Sumatera Utara-Sumatera Barat, sehingga petugas lapangan bertindak cepat dan berhasil meringkus dua orang terduga kurir.
Selanjutnya, saat memberikan keterangan resmi pada Senin (21/09/2026), Toton menegaskan kembali bahwa keberhasilan operasi dramatis ini murni berakar dari kejelian penyelidikan intensif yang terus digencarkan oleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat.
Mengawali perburuan ini, pihak BNNP sejatinya sudah mengantongi data intelijen sangat akurat mengenai pergerakan satu unit mobil yang membawa tumpukan daun ganja kering dari kawasan Mandailing Natal melaju cepat menuju target Padang Panjang.
Oleh karena itu, guna menghentikan laju kendaraan roda empat sang target, puluhan personel intelijen langsung memasang barikade ketat di titik strategis Simpang Pasar Koto Baru, Kabupaten Agam.
Namun alih-alih menyerah, pengemudi target secara nekat justru menginjak gas dalam-dalam lalu menghantamkan kendaraannya ke mobil dinas petugas hingga membuat armada BNNP mengalami kerusakan parah di lokasi kejadian.
Sontak saja, kendati situasi sempat diwarnai aksi drama kejar-kejaran dan benturan keras, para petugas tangguh BNNP akhirnya mampu melumpuhkan sekaligus mencokok pria berinisial S yang mengemudikan mobil Toyota Rush warna hitam berplat nomor T 1613 MP.
Begitu petugas membongkar isi kabin mobil, mereka pun terperanjat saat menemukan karung biru berukuran raksasa di jok baris kedua beserta 10 paket jumbo berselimut lakban cokelat rapat yang tersimpan rapi di jok baris ketiga.
Berdasarkan cecaran pertanyaan saat interogasi awal di tempat, S akhirnya bernyanyi dan mengakui bahwa dirinya mendapat tugas khusus menyetorkan seluruh paket narkoba bernilai fantastis itu kepada seorang pria misterius di Padang Panjang.
Uniknya, S justru mengaku sama sekali tidak mengenali sosok pria yang akan menerima paket tersebut, sehingga petugas bergerak super cepat menggelar taktik pengembangan guna memancing keluar si penerima akhir.
Alhasil, strategi penyamaran petugas membuahkan hasil manis sewaktu tim intelijen berhasil mengepung dan membekuk pria berinisial A yang sedang duduk menanti di dalam mobil Kijang Super KF 70 Short warna biru berplat nomor BA 1967 CA.
Rupanya, petugas meringkus tersangka A tanpa perlawanan di area SPBU Ganting, Kota Padang Panjang, di mana ia blak-blakan membeberkan fakta gempar bahwa dirinya hanya menjalankan perintah langsung dari Solihin yang notabene merupakan penghuni Lapas Kelas IIB Bukittinggi.
Sehubungan dengan sosok Solihin tersebut, Toton menerangkan fakta mencengangkan bahwa sang narapidana merupakan residivis kawakan yang sebelumnya pernah diringkus oleh jajaran BNNP Sumatera Barat pada tahun 2025 lalu atas kasus kejahatan ganja kering.
Dalam pengungkapan spektakuler kali ini, tim BNNP Sumatera Barat sukses menyita barang bukti raksasa berupa 30 paket besar daun ganja kering dengan bobot bersih mencapai 29.853,32 gram.
Rekor Fantastis! Hampir 100 Kilogram Ganja Berhasil Digulung BNNP Cuma dalam Waktu Dua Pekan
Di samping itu, Toton menegaskan pula bahwa tangkapan raksasa ini kian memperpanjang deretan prestasi mentereng BNNP Sumatera Barat dalam mengamankan pasokan barang haram tersebut selama kurun waktu dua minggu terakhir.
Bayangkan saja, hanya dalam durasi sesingkat itu, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat sudah berhasil menyapu bersih akumulasi ganja yang nilainya menembus angka hampir 100 kilogram dari tangan para sindikat.
Oleh sebab itu, pihaknya terus berkomitmen penuh agar tindakan tegas di lapangan ini sanggup mematahkan sampai ke akar-akarnya rantai pasokan jaringan barang haram antarprovinsi yang sangat meresahkan masyarakat.
“Aksi ketat ini merupakan bukti otentik sekaligus komitmen nyata kami demi memenggal pergerakan sindikat narkotika antarwilayah,” tegas Toton dengan penuh ketegasan saat menyampaikan pesannya.
Lebih lanjut lagi, sosok perwira BNNP ini sangat mengimbau partisipasi aktif seluruh warga untuk tidak ragu membagikan informasi sekecil apa pun mengenai gelagat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.
Kerja sama warga dengan langsung melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat tentu menjadi kunci utama untuk mempercepat terwujudnya visi besar Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar).
Konsekuensi hukum berat pun kini mengintai para tersangka, di mana penyidik menjerat aksi nekat mereka memakai pasal berlapis mulai dari Pasal 114 ayat (2), Pasal 115 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), hingga Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Malahan, penyidik juga menyelaraskan perkara besar ini dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang mana serangkaian ancaman hukuman tersebut tidak tanggung-tanggung yakni hukuman maksimal pidana mati!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











