LUWU UTARA, Cinta-news.com – Akhirnya, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus pencurian hasil kebun kakao. Aksi komplotan ini sebelumnya sukses membuat resah warga dan viral di media sosial. Aparat kepolisian pun bergerak sigap mengungkap jaringan yang menjadi momok para petani lokal.
Kasus ini mulai terbongkar ketika warga Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, menangkap seorang pemuda berinisial RSP (18) pada Senin (22/9/2025). Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. RSP diamankan warga saat berpura-pura membeli pulsa di kios milik H (50). Saksi berinisial IN (51) langsung mempergoki aksi mencurigakannya dan berteriak, “pencuri!”
“Dalam keadaan panik, para pelaku lain langsung melarikan diri menggunakan mobil Avanza tanpa plat nomor menuju Masamba. Namun, RSP tertinggal dan warga berhasil mengamankannya sebelum menyerahkannya ke Polsek Sabbang,” jelas Nugraha pada Kamis (25/9/2025). Pemeriksaan polisi kemudian mengungkap fakta mengejutkan. RSP tidak beraksi sendirian.
Polisi menemukan ada empat rekan RSP yang terlibat, yaitu A (40), LS (31), AD (30), dan MR (17). Keempatnya kabur dan meninggalkan RSP sendirian. “Komplotan ini diduga kuat sering beraksi di wilayah Luwu Utara. Dari interogasi awal, mereka sengaja menargetkan hasil kebun masyarakat,” tambahnya. Berbekal informasi dari RSP, Unit Resmob Polres Luwu Utara langsung bergerak cepat.
Mereka akhirnya membekuk tiga pelaku lainnya—A, MR, dan LS—di Dusun Rambakulu, Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang Selatan. Sementara itu, satu pelaku lain, AD, masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua karung kakao kering seberat 90 kilogram dan 5 kilogram kakao basah. Barang bukti ini milik S (53), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukamaju Selatan. Pencurian ini menimbulkan kerugian material sekitar Rp 4 juta bagi korban.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. Kami telah mengamankan semua barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” tutur Nugraha. Saat ini, polisi telah menahan para pelaku yang tertangkap di Mapolres Luwu Utara. Mereka menjerat para tersangka dengan pasal pencurian sesuai KUHP.
Nugraha juga mengapresiasi tinggi keberanian warga yang menangkap pelaku pertama kali. “Kasus ini membuktikan peran serta masyarakat sangat penting. Kami beri apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melaporkan dan membantu aparat,” tegasnya.
Ia menegaskan komitmen Polres Luwu Utara untuk menjaga keamanan wilayah dengan menindak tegas pelaku kriminal. “Kami terus berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil kebun,” imbuhnya.
Luwu Utara dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kakao terpenting di Sulawesi Selatan. Aksi pencurian hasil kebun seperti ini sering memicu keresahan dan merugikan petani. Bahkan, aksi kriminal ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat setempat.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com












**mind vault**
mind vault is a premium cognitive support formula created for adults 45+. It’s thoughtfully designed to help maintain clear thinking