BREBES, Cinta-news.com – Sebuah praktik curang yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, baru saja terkuak ke publik. Jangan bayangkan mereka menyuap petugas, ya. Soalnya, kali ini kecurangan terjadi secara canggih, yakni pada sistem presensi online! Bayangkan saja, sejumlah ASN dengan berani diduga memakai aplikasi ilegal untuk melakukan absensi sidik jari alias fingerprint. Hasilnya? Mereka punya “kekuatan super” untuk tetap melakukan presensi meskipun raga mereka tidak berada di lokasi kantor. Hebatkan? Mirip sulap!
Demi Hindari Potongan Gaji, ASN Nekat Pakai “Aplikasi Siluman” Berbayar!
Lantas, bagaimana caranya mereka mendapatkan “kekuatan super” itu? Tenang, kita bedah satu per satu. Berdasarkan informasi hangat yang berhasil dihimpun, aplikasi ilegal tersebut ternyata bisa didapatkan dengan cara yang terbilang “murah meriah”. Mereka hanya perlu membayar sebesar Rp250.000! Ya, Anda tidak salah baca. Dengan uang segitu, para ASN yang malas datang ke kantor ini bisa mengakses layanan selama satu tahun penuh. Prosesnya pun sangat mudah dan terstruktur. Pertama, ASN yang berminat langsung diarahkan untuk menghubungi nomor telepon tertentu.
Kemudian, panitia “kejahatan” ini meminta mereka mentransfer uang ke rekening pribadi milik seseorang bernama Samidah. Setelah pembayaran lunas, pemilik aplikasi segera mengirimkan data pribadi, seperti Nomor Induk Pegawai (NIP), alamat kecamatan, dan instansi tempat mereka bekerja. “Di situ jelas ditawarkan aplikasi absen fingerprint jarak jauh khusus untuk kalangan Pemkab Brebes. Cukup merogoh kocek Rp250.000, mereka bisa memakainya selama satu tahun. Begitu aktif, para ASN bisa bebas absen dari mana saja, bahkan sambil tiduran di rumah sekalipun,” ungkap seorang ASN yang mengetahui praktik itu kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Guru Jadi “Konsumen” Terbesar? Bayar Transfer ke Rekening Samidah!
Lalu, apa tujuan utama mereka melakukan kecurangan ini? Tentu bukan tanpa alasan. Aplikasi “siluman” ini sengaja dimanfaatkan untuk menghindari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Seperti yang kita ketahui bersama, TPP bakal langsung berkurang drastis jika seorang ASN tercatat terlambat, mangkir tidak masuk kerja, atau gagal melakukan presensi sesuai aturan yang berlaku. Seorang ASN yang sempat terjebak dalam pola ini mengaku sudah pernah mengalami kerugian karena potongan TPP hingga beberapa persen akibat ketidakhadirannya.
“Kalau tidak masuk, bisa dipotong 3 persen per hari. Besarannya tergantung golongan masing-masing,” ujarnya dengan nada pasrah. Parahnya lagi, penggunaan aplikasi curang ini disebut sudah cukup meluas, terutama di kalangan para guru ASN. Bahkan, beberapa oknum guru dengan jujur (atau malah bangga?) mengaku sudah menggunakan aplikasi pelicin ini sejak tahun 2025. “Di kalangan guru memang sudah banyak yang pakai. Ini seperti rahasia umum,” kata seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya.
BKPSDMD Bergerak Cepat! Bukan Buatan Internal, Ini Ulah Hacker Jahat!
Namun, siapa sangka, kegaduhan ini akhirnya sampai ke telinga pihak berwenang. Menanggapi hebohnya kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes langsung merespons dengan cepat. Kepala BKPSDMD Brebes, M. Syamsul Haris, dengan tegas menyatakan bahwa aplikasi tersebut adalah ilegal dan tidak memiliki izin edar. “Itu sudah jelas ilegal, dan saat ini tim kami sedang menelusuri jejak digitalnya. Ingat, absensi wajib dilakukan di dalam kantor, bukan di balkon rumah atau kafe,” ujarnya dengan nada serius.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumbar Salurkan Rp32 M untuk Rehab Sawah Bencana
Pihaknya kini juga sibuk mendata satu per satu ASN yang terlibat. Sanksi berat sudah menanti jika mereka terbukti melanggar peraturan. Yang mengejutkan, Haris mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut diduga kuat berasal dari pihak luar yang berhasil membobol sistem keamanan. “Itu sudah berhasil kami identifikasi. Kami pastikan aplikasi itu sama sekali bukan buatan BKPSDMD. Ini jelas ulah dari para hacker jahat yang berusaha menembus sistem presensi kami,” jelasnya dengan penuh keyakinan.
Yang jelas, praktik curang ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Sistem boleh saja dibobol, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Para ASN nakal kini gigit jari!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











