Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polisi Tangkap 3 Remaja Tawuran di Tanah Abang, Senjata Tajam Disita

JAKARTA, cinta-news.com – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus tiga remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (26/6/2025) dini hari, dan polisi langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga.

Baca Juga: Keluarga di Jambi Jadikan Rumah sebagai “Markas” Sabu

Ketiga remaja tersebut diketahui berinisial MR (16), RS (12), dan FJ (19). Mereka ditangkap dalam kondisi masih membawa senjata tajam. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang sempat dibuang oleh para pelaku. Barang-barang tersebut antara lain satu bilah celurit, dua batang besi berujung pisau, empat batang besi biasa, dan satu buah petasan.

Polres Jakpus: Tindakan Cepat Cegah Korban Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons keresahan masyarakat. “Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga remaja beserta senjata yang mereka gunakan,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Ia menambahkan, aksi tegas ini bertujuan mencegah eskalasi kekerasan yang bisa berujung pada korban jiwa. “Tawuran bukan hanya meresahkan, tapi juga membahayakan nyawa. Kami tidak akan toleransi terhadap aksi seperti ini,” tegasnya.

Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Susatyo juga mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. “Kami imbau orang tua tidak lengah. Pastikan anak-anak tidak keluar rumah larut malam tanpa tujuan jelas,” pesannya.

Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi kunci mencegah remaja terlibat dalam tindakan kriminal. “Banyak kasus tawuran melibatkan anak di bawah umur. Peran orang tua sangat penting untuk mengarahkan mereka ke kegiatan positif,” jelas Susatyo.

Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Polisi telah mengamankan ketiga remaja tersebut di Mapolsek Metro Tanah Abang. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya? Maksimal 10 tahun penjara!

Polisi masih mendalami apakah ada kelompok lain yang terlibat dalam tawuran ini. “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang mungkin berada di balik aksi ini,” tandas Susatyo.

Warga Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Respons warga terhadap penangkapan ini sangat positif. Banyak yang mengapresiasi kinerja polisi yang sigap menangani laporan. “Syukur polisi cepat datang. Kami sudah resah dengan seringnya tawuran di sini,” ujar Andi, salah seorang warga Petamburan.

Ia berharap, tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi remaja lainnya. “Jangan sampai ada lagi korban akibat tawuran. Semoga ini jadi pelajaran,” tambahnya.

Senjata Tajam Jadi Ancaman Serius

Keberadaan senjata tajam dalam tawuran semakin memperbesar risiko korban luka berat atau bahkan tewas. Polisi menyita celurit, besi runcing, dan petasan yang membuktikan betapa berbahayanya aksi ini.

“Senjata tajam bisa merenggut nyawa dalam hitungan detik. Kami tidak ingin ada keluarga yang kehilangan anaknya karena tawuran,” tegas Susatyo.

Upaya Polisi Tingkatkan Pengawasan

Polres Metro Jakarta Pusat berencana memperketat patroli di lokasi rawan tawuran. “Kami akan koordinasi dengan pihak kelurahan dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan,” ungkap Susatyo.

Selain itu, polisi juga akan menggiatkan sosialisasi bahaya tawuran di sekolah-sekolah. “Pendidikan sejak dini penting agar anak-anak paham risiko hukum dan sosial dari tawuran,” jelasnya.

Remaja Harus Dilibatkan dalam Kegiatan Positif

Dr. Anita Rahayu, psikolog remaja, menyatakan bahwa kurangnya aktivitas positif sering memicu remaja terlibat tawuran. “Mereka butuh wadah untuk menyalurkan energi, seperti olahraga atau kesenian,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menyediakan lebih banyak program pemuda. “Dengan kegiatan yang bermanfaat, remaja tidak akan mencari pelarian ke hal-hal negatif,” tambah Anita.

Penangkapan tiga remaja ini menjadi bukti bahwa polisi serius menindak tegas pelaku tawuran. Namun, upaya pencegahan harus melibatkan semua pihak—orang tua, sekolah, dan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda,” pungkas Susatyo.

Exit mobile version