Cinta-news.com – Jajaran Tim Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat baru aja membongkar aksi nekat penyelewengan BBM jenis solar subsidi yang bener-bener bikin warga Kabupaten Pesisir Selatan geger dan geleng-geleng kepala.
Pria bernasib sial yang berinisial M ini ternyata nekat banget mengemas ribuan liter solar subsidi pake plastik bening tebel terus dilapisi karung pupuk biar orang-orang ngira kalau mobilnya lagi ngangkut pasokan ikan hidup segar.
Awalnya nih, modus kejahatan kelam ini berhasil terbongkar pas personel kepolisian dari Polres Pesisir Selatan nerima laporan super penting dari warga lokal yang mencurigai gerak-gerik sebuah mobil pikap di jalanan.
Soalnya, bagian bak belakang mobil pikap tersebut kelihatan penuh banget sama bungkusan plastik besar yang menggelembung tinggi, persis banget kaya kemasan khusus yang biasa dipakai para pedagang buat ngirim bibit ikan hidup.
Lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro pun langsung menegaskan bahwa pelaku emang sengaja merancang kelicikan ini biar solar subsidi haram itu bisa lewat tanpa memancing perhatian warga maupun polisi.
“Pelaku beneran berusaha keras ngerjain para petugas di lapangan dengan cara dibungkus rapat BBM bersubsidi ini memakai kantong plastik tebal dan karung pupuk tertentu,” beber Siswantoro pas menggelar konferensi pers heboh di Kota Padang.
Akal-Akalan Sulap Solar Jadi Ikan Segar
Nah, kalau kita bedah caranya, pelaku sengaja menyuntikkan cairan solar bersubsidi itu ke dalam wadah plastik lentur sampai bentuknya menggelembung besar, setelah itu barulah luarnya dibungkus rapi pake karung pupuk.
Nggak berhenti di situ aja, pelaku juga nekat menyusun beberapa boks stirofoam gabus di sekeliling muatan tersebut biar siapa pun yang melihat mobil pikap itu makin percaya kalau kendaraan itu lagi membawa hasil tangkapan ikan.
Dengan memanfaatkan modus penyamaran super halus ini, si pelaku berharap banget seluruh masyarakat dan aparat keamanan di sepanjang jalur perlintasan nggak bakal mencurigai muatannya sebagai solar bersubsidi yang mau diselundupkan.
Tapi sayangnya, akal-akalan cerdik pelaku ini tetep aja berhasil diendus sama jajaran kepolisian yang bergerak cepat di lapangan, sampai akhirnya barang bukti 37 karung solar dengan berat lebih dari dua ton disita petugas.
“Untung banget modus penyamaran ikan ini berhasil digagalkan sama anggota Polres Pesisir Selatan sebelum solar subsidi ini lolos dan dijual rugi ke wilayah Jambi,” ungkap Siswantoro yang didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati.
Aksi Kejar-Kejaran Panas dan Drama Kabur
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Iptu Ai Am’ar Faradhyba ikut membeberkan kronologi lengkapnya bahwa pengungkapan kasus besar ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk pada hari Rabu, 21 Oktober 2026.
Masyarakat sekitar waktu itu melaporkan adanya pergerakan mobil pikap misterius yang membawa tumpukan plastik menggelembung mencurigakan di bagian bak belakang pas melintas kencang dari arah kawasan Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berbekal informasi panas dari warga itu, tim petugas langsung memasang barikade dan mencoba menghentikan kendaraan tersebut buat diperiksa, tapi si sopir malah menolak berhenti dan nekat tancap gas gila-gilaan buat melarikan diri.
“Kami sudah berupaya maksimal menghentikan mobil pikap tersebut guna melakukan pemeriksaan muatan, namun sopirnya malah nekat kabur dan hampir aja mencelakai petugas yang lagi bertugas di jalan,” kata Ai Am’ar saat jumpa pers.
Seketika itu juga, aksi kejar-kejaran dramatis antara mobil polisi dan pikap pelaku langsung pecah di sepanjang jalan raya, walaupun sayangnya petugas sempat kehilangan jejak kendaraan mencurigakan itu di tengah kegelapan malam.
Tertangkap Basah Beserta Barang Bukti Dua Ton
Meskipun kendaraan yang membawa solar subsidi itu sempat lolos dari kejaran saat malam hari, aparat kepolisian nggak mau menyerah begitu aja dan langsung menyisir seluruh lokasi pada hari Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pencarian maraton tersebut, petugas akhirnya menemukan tumpukan karung tersembunyi yang ternyata berisi BBM subsidi, lalu polisi langsung bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam guna membongkar siapa sosok di balik pengangkutan gelap ini.
“Setelah kita telusuri jejaknya lebih jauh, akhirnya terkonfirmasi kalau pemilik sah dari barang haram tersebut adalah pria berinisial M, yang langsung disergap dan ditetapkan sebagai tersangka utama,” tegas Ai Am’ar dengan nada mantap.
Saat menjalani proses pemeriksaan intensif di kantor polisi, tersangka M akhirnya mengakui secara blak-blakan kalau BBM yang dibawanya merupakan solar bersubsidi yang dikemas sengaja dalam 37 karung pupuk berkapasitas 60 liter per karung.
Dari hasil pengungkapan kasus penyelewengan BBM ini, jajaran Polres Pesisir Selatan berhasil menyita sebanyak 37 karung plastik yang dipakai pelaku buat menyamarkan solar bersubsidi dari jangkauan kacamata hukum.
Maka dari itu, kalau kita menghitung berdasarkan kapasitas tiap karungnya, total keseluruhan solar bersubsidi yang dikemas mencapai 2.220 liter, alias setara dengan bobot lebih dari dua ton cairan minyak jika dihitung dari massa jenisnya.
“Tersangka sendiri sudah mengaku kalau solar ini rencananya bakal dibawa dan dijual dengan harga mahal ke daerah Jambi, makanya sekarang tersangka M sudah resmi ditahan buat menjalani proses hukum,” terang Ai Am’ar.
Akhirnya, dengan dijebloskannya tersangka M ke dalam sel tahanan beserta disitanya seluruh barang bukti solar dua ton tersebut, pihak kepolisian kini bisa melanjutkan penyidikan secara mendalam demi membongkar tuntas praktik penyelewengan ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
