Cinta-news.com – Peredaran narkotika jaringan internasional kembali membuat gebrakan di Pelabuhan Bakauheni. Namun kali ini, aksi keji tersebut berhasil digagalkan oleh tim buru sergap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Tak tanggung-tanggung, mereka berhasil menyita kurang lebih 5 kilogram sabu-sabu dan 202 butir pil ekstasi yang siap meluncur ke Jakarta.
Yang lebih mencengangkan, aparat kepolisian juga mengamankan dua oknum seragam yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Mereka adalah HB, seorang oknum anggota Brimob yang bertugas di Kelapa Dua, dan DK, prajurit aktif TNI AL yang dengan mengejutkan justru terlibat dalam upaya meloloskan barang haram tersebut.
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun selaku Kabid Humas Polda Lampung secara tegas menyatakan bahwa operasi penangkapan ini menjadi bukti keras bahwa pihaknya tidak akan pernah main-main dalam memberantas narkoba. Menurutnya, tidak ada profesi sakral yang bisa melindungi pelaku dari jeratan hukum.
“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesinya,” ujar Yuni dengan nada tegas di hadapan awak media, Sabtu (4/7/2026). “Siapa pun yang terbukti terlibat, kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Empat Otak Pelaku dengan Peran Maut yang Berbeda
Kepolisian berhasil membekuk empat orang yang masing-masing memiliki peran fatal dalam upaya penyelundupan ini. Mereka adalah:
- HS, seorang mantan anggota Kopassus yang disebut-sebut berperan sebagai pemilik utama narkotika.
- HR, seorang warga sipil yang bertugas menjemput barang haram tersebut langsung dari Medan.
- HB, oknum Brimob Kelapa Dua yang secara licik membantu melancarkan pengiriman menggunakan kendaraan pribadinya dari Jakarta.
- DK, prajurit TNI AL yang nekat membawa tas berisi sabu dan ekstasi ke atas kapal dengan berani mengenakan seragam dinasnya.
Menariknya, penanganan kasus ini pun dilakukan secara berbeda sesuai status para pelaku. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangani langsung para tersangka sipil dan oknum Brimob. Sementara itu, untuk oknum prajurit TNI AL, kepolisian menyerahkannya kepada Denpom Lanal Lampung agar diproses sesuai dengan kewenangan militer. Hal ini menunjukkan sinergitas yang solid antar institusi penegak hukum di Indonesia.
Nilai Miliaran Rupiah dan Ribuan Jiwa Terancam
Penggerebekan ini tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian yang sangat besar. Pihak kepolisian memperkirakan nilai ekonomis dari 5 kilogram sabu dan 202 butir ekstasi yang disita mencapai angka fantastis, yaitu lebih dari Rp 5 miliar rupiah!
Kombes Yuni menjelaskan bahwa penyelamatan ini bukan hanya soal uang. Lebih dari itu, ada dampak kemanusiaan yang luar biasa besar. Dari perhitungan internal kepolisian, sabu seberat 5 kilogram tersebut berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 150.000 jiwa. Bayangkan, jika barang ini lolos, akan ada 150 ribu nyawa yang terancam rusak karena pecandu narkoba. Belum lagi 202 butir pil ekstasi yang akan dikonsumsi oleh 202 orang lainnya.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi juga berpotensi menyelamatkan ribuan bahkan ratusan ribu masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika,” jelasnya dengan penuh rasa syukur.
Kronologi Mencekam: Dari Informasi hingga Pengejaran di Atas Kapal
Semua bermula pada hari Sabtu (27/6/2026), sekitar pukul 12.30 WIB, ketika tim Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menerima informasi panas terkait adanya dugaan pengiriman narkotika. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak cepat mengamankan seorang pria bernama HR di kawasan pelabuhan.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan ponsel HR, penyidik menemukan sejumlah petunjuk mengarah pada transaksi narkotika yang lebih besar. Pengembangan pun dilakukan secara intensif. Hasilnya, tim gabungan mengarahkan tembakan ke HB dan HS yang saat itu sedang berada dalam antrean kendaraan menuju kapal.
Saat diinterogasi, keduanya memberikan informasi yang mengagetkan. Mereka mengaku bahwa seluruh narkotika telah dibawa oleh DK ke atas kapal menggunakan sebuah tas ransel hitam. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DK di atas kapal bersama tas ransel yang berisi tiga bungkus besar sabu dan puluhan pil ekstasi.
Semua barang bukti kemudian diamankan dengan ketat ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penanganan terhadap DK diserahkan kepada Denpom Lanal Lampung karena statusnya yang masih berstatus prajurit aktif TNI AL.
Pelajaran Penting bagi Kita Semua
Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran berharga bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak ada tempat bagi siapa pun, bahkan aparat berpangkat sekalipun, untuk bermain-main dengan barang haram yang menghancurkan masa depan bangsa. Polda Lampung patut diapresiasi karena berani bertindak tegas, profesional, dan tidak pandang bulu dalam memberantas kejahatan narkotika di tanah air.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
