Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Tersangka Korupsi DAK Rp 21,5 Miliar

JAMBI, Cinta-news.com – Sungguh mengejutkan! Polda Jambi akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Varual Adhi Putra, sebagai tersangka utama dalam kasus korupsi yang mengguncang dunia pendidikan. Lebih lanjut, dugaan kuat menyatakan bahwa kasus yang menggerogoti Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ini telah menyedot kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 21,5 miliar!

Penyidik tidak hanya menjerat Varual. Mereka juga mengamankan dua orang lainnya sebagai tersangka. Dengan demikian, total tersangka dalam sindikat ini semakin bertambah. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dengan tegas mengonfirmasi identitas para tersangka baru tersebut. “Kita kembali tetapkan tiga tersangka baru, yakni mantan kepala dinas VA (Varual Adhi), BKR (Bukri) yang saat itu menjabat sebagai kabid, dan satu orang broker David,” papar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Penyidik sama sekali tidak gegabah dalam mengambil langkah ini. Sebaliknya, tim penyidik telah memeriksa secara mendalam sejumlah saksi kunci. Selain itu, mereka juga mengumpulkan dan mengolah berbagai alat bukti pendukung dengan cermat, termasuk keterangan ahli yang sangat krusial.

Pada tahap ini, ketiga tersangka tersebut belum menjalani proses penahanan. Namun, jangan salah! Penyidik secara aktif masih memantau perkembangan penyidikan dan mengamati sikap kooperatif dari para tersangka dengan saksama. Oleh karena itu, status bebas mereka masih sangat dinamis dan bisa berubah setiap saat.

Selama proses penyelidikan berjalan, penyidik berhasil mengungkap fakta mencengangkan. Mereka menemukan bahwa Varual Adhi dengan sengaja menemui seorang broker. Pertemuan rahasia ini konon membahas pembagian fee atau komisi dari proyek pengadaan barang. Lebih dari itu, dari hasil pemeriksaan yang mendalam, penyidik juga melacak aliran dana mencurigakan yang mengalir deras ke kantong Varual. “Itu hasil pemeriksaan VA memang sengaja bertemu broker. Ada aliran dana secara langsung maupun melalui rekening. Makanya kita berani menetapkan tiga tersangka tersebut,” tegas Taufik dengan bukti yang dianggap sudah sangat kuat.

Mengulik Sumber Dana dan Modus Korupsi yang Sistematis

Perlu diketahui, Varual Adhi dan Bukri sempat mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini. Fakta ini tentu mengundang banyak tanya. Setelah mengundurkan diri, Varual beralih menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sementara Disdik Jambi mengangkat Bukri sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda.

Jika dirunut, sumber masalah ternyata bermula dari anggaran raksasa. Kasus korupsi memalukan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian pada APBN 2022 yang nilainya tak main-main, yaitu Rp 180 miliar. Akan tetapi, praktik korupsi justru berpusat pada penggunaan anggaran untuk bidang SMK dengan nilai total Rp 122 miliar. Auditor yang melakukan pemeriksaan dengan teliti akhirnya mengungkap kerugian negara sebesar Rp 21,8 miliar akibat praktik korupsi sistematis ini. Bagaimana modusnya? Ternyata, pelaku dengan leluasa melakukan mark up atau penggelembungan anggaran. Selain itu, mereka juga membagikan fee proyek dalam pengadaan alat praktik SMK.

Sebelum kasus ini meluas, polisi telah menetapkan empat tersangka lain lebih dulu. Bahkan, mereka telah melimpahkan berkas perkara ke meja jaksa penuntut umum. Penyidik telah mengidentifikasi keempat tersangka awal tersebut, yaitu ZH yang menjabat sebagai Kabid SMK Disdik Jambi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), WS sebagai pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), RWS yang berperan aktif sebagai broker, dan ES selaku pemilik PT Tahta Djaga Internasional (TDI).

Analisis: Mengapa Kasus Ini Mengkhawatirkan Dunia Pendidikan?

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Lebih jauh, kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas sektor pendidikan yang seharusnya menjadi tempat suci mencerdaskan bangsa. Dana DAK yang seharusnya meningkatkan kualitas pembelajaran, terutama di tingkat SMK, justru mengalami penggerogotan secara terstruktur. Akibatnya, fasilitas praktik siswa mungkin tidak terpenuhi, kualitas pendidikan bisa merosot, dan masa depan generasi penerus bangsa menjadi taruhannya.

Masyarakat patut mengapresiasi langkah tegas Polda Jambi dari sisi penegakan hukum. Meski demikian, publik masih menunggu proses hukum yang adil, transparan, dan berjalan tanpa tebang pilih. Masyarakat juga berharap agar aparat membongkar jaringannya tuntas, mengingat modusnya melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat dinas hingga pihak swasta sebagai pelaksana proyek.

Singkatnya, kasus ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan keras. Pemerintah daerah dan pusat wajib memperketat pengawasan dan audit terhadap penggunaan dana pendidikan. Pemerintah perlu mengevaluasi ulang sistem pengadaan barang dan jasanya agar dapat menutup rapat celah korupsi yang selama ini oknum tidak bertanggung jawab manfaatkan. Pada akhirnya, kita semua harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar mencapai tujuan utamanya: untuk kemajuan anak bangsa.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *