JAMBI, Cinta-news.com – Kabar menggembirakan sekaligus menegangkan akhirnya menghampiri masyarakat Jambi! Pemerintah Provinsi Jambi saat ini masih menanti dengan penuh harap terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang bakal menjadi pijakan hukum utama dalam menuntaskan sengketa batas wilayah antar kabupaten yang sudah berkepanjangan. Regulasi sakti ini diyakini mampu memutus rantai polemik yang selama ini menguras energi dan menimbulkan ketegangan di sejumlah daerah di provinsi berjuluk Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Lutfiah, dengan penuh keyakinan mengungkapkan bahwa Tim Penegasan Batas Daerah dari Kementerian Dalam Negeri sejatinya telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan rumit terkait batas wilayah yang disengketakan. Proses panjang yang melibatkan berbagai pihak ini akhirnya mencapai titik terang!
“Alhamdulillah, pembahasan batas antar kabupaten sudah rampung 100 persen. Saat ini kami hanya menunggu sentuhan akhir berupa keputusan penetapan dalam bentuk Permendagri,” jelas Lutfiah dengan nada optimistis saat ditemui di Jambi, Sabtu (11/7/2026).
Mengapa Pengumuman Resmi Masih Tertahan?
Lutfiah dengan sabar menjelaskan bahwa hasil pembahasan yang telah dicapai dengan susah payah tersebut belum bisa disebarluaskan ke publik karena masih harus melewati tahapan administratif yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Proses pemberian kode wilayah atau register menjadi batu sandungan terakhir yang harus dilalui sebelum Permendagri resmi diterbitkan dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
Tanpa adanya regulasi resmi yang ditandatangani dan disahkan, maka hasil kesepakatan yang telah dirumuskan bersama belum memiliki payung hukum yang kuat dan mengikat bagi daerah-daerah terkait. Kondisi ini tentu sangat riskan dan berpotensi memicu konflik baru di kemudian hari.
Perlu diketahui, sengketa batas wilayah di Jambi sebenarnya sudah beberapa kali dibahas di tingkat provinsi melalui berbagai forum musyawarah. Namun, berbagai pertemuan dan dialog yang digelar ternyata tidak juga membuahkan kesepakatan final yang memuaskan semua pihak. Akhirnya, penyelesaian masalah pelik ini dilimpahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang berwenang dan memiliki kewenangan tertinggi dalam urusan administrasi wilayah.
Wilayah Strategis Mana Saja yang Jadi Perebutan?
Dengan nada serius, Lutfiah mengungkapkan terdapat dua lokasi kunci yang menjadi sengketa batas wilayah antar kabupaten di Provinsi Jambi. Kedua lokasi ini ternyata menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat menggiurkan!
Pertama, Kawasan Sungai Dualap yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kawasan ini menjadi primadona karena dipercaya memiliki kandungan minyak dan gas bumi yang melimpah. Tidak heran jika kedua kabupaten mati-matian mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari administrasi mereka masing-masing. Potensi migas yang besar ini layaknya durian runtuh yang tidak ingin dilepaskan begitu saja oleh kedua belah pihak!
Kedua, Dusun Tanjung Lanjut yang berada di Desa Tanjung Lebar, tepat di antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari. Sengketa di wilayah ini dipicu oleh keberadaan kawasan hutan restorasi ekosistem yang luasnya mencapai ratusan hektar. Kawasan ini dinilai memiliki nilai ekonomi dan lingkungan yang sangat strategis bagi pembangunan berkelanjutan kedua daerah. Bayangkan, hutan restorasi ini bukan hanya menjadi paru-paru wilayah tetapi juga sumber pendapatan potensial melalui berbagai program konservasi dan ekowisata!
Apa Saja Dampak Buruk Sengketa yang Berkepanjangan?
Sengketa batas wilayah ternyata tidak hanya berhenti pada persoalan administratif semata. Dampaknya menjalar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah!
Ketidakjelasan batas wilayah sering memicu tumpang tindih kebijakan antara dua kabupaten yang bersengketa. Bayangkan, perizinan usaha, pengelolaan sumber daya alam, hingga program pembangunan infrastruktur bisa saling bertabrakan dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Selain itu, pelayanan publik kepada warga yang tinggal di wilayah sengketa juga menjadi korban. Ketidakpastian status kependudukan, akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga program bantuan sosial kerap terhambat karena tidak jelasnya wilayah administrasi.
Bahkan yang lebih parah, potensi ekonomi di wilayah sengketa seringkali tidak tergarap secara optimal karena kedua pihak saling bersikukuh dengan klaim mereka masing-masing. Investasi pun enggan masuk karena khawatir dengan kepastian hukum yang masih abu-abu.
Oleh karena itu, penetapan batas yang jelas, tegas, dan mengikat menjadi hal yang sangat krusial bagi kepastian hukum dan kelancaran pembangunan daerah ke depan. Masyarakat sudah sangat lelah dengan ketidakpastian yang berkepanjangan ini!
Konflik Lintas Provinsi Juga Ikut Mewarnai!
Selain sengketa internal di dalam wilayah Provinsi Jambi, ternyata pemerintah provinsi juga mengajukan penyelesaian sengketa batas wilayah dengan tetangga sebelah, yaitu Provinsi Sumatera Selatan. Konflik ini terjadi di kawasan Ladang Panjang yang diklaim oleh dua kabupaten berbeda provinsi, yaitu Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan.
“Untuk sengketa Ladang Panjang, prosesnya masih berjalan di Kemendagri dan belum mencapai tahap final,” ujar Lutfiah dengan nada hati-hati.
Proses penyelesaian sengketa lintas provinsi ini tentu membutuhkan waktu yang jauh lebih lama karena melibatkan dua wilayah administratif yang berbeda dengan segala kompleksitasnya. Kajian mendalam dari berbagai aspek seperti historis, geografis, hingga yuridis harus dilakukan secara komprehensif sebelum keputusan final bisa diambil. Kedua provinsi sama-sama memiliki argumen kuat yang membuat proses negosiasi berjalan alot dan membutuhkan kesabaran ekstra.
Masyarakat Jambi kini berharap semoga Permendagri yang dinanti-nantikan segera terbit sehingga kepastian hukum dapat segera ditegakkan dan pembangunan di berbagai sektor bisa berjalan dengan lancar tanpa dihantui oleh ketidakjelasan batas wilayah. Rebutan potensi migas dan sumber daya alam lainnya diharapkan segera berakhir dengan keputusan yang adil dan bijaksana dari pemerintah pusat!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
