BLORA, Cinta-news.com — Dunia maya dan warga Blora mendadak dihebohkan oleh nasib pilu seorang ibu rumah tangga bernama Sri Astuti. Bagaimana tidak, lahan seluas 3.570 meter persegi yang dibelinya pada tahun 1999 dengan susah payah, kini berubah drastis bagaikan tanah gundul bekas sabetan alat berat. Temuan mengejutkan ini terjadi pada saat ia berniat mengurus proses balik nama sertifikat, namun alih-alih menemukan bukit hijau miliknya, yang ia dapatkan justru hamparan tanah rata tanpa sisa pepohonan.
Peristiwa itu berawal dari niat baik Sri Astuti untuk menertibkan administrasi aset keluarganya. Ia pun melangkahkan kaki menuju Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, dengan membawa dokumen lengkap. Sayangnya, ketika tiba di lokasi, ia dibuat tercengang dan nyaris tak percaya dengan pemandangan di hadapannya. Lahan yang dulu ia kenali sebagai area perbukitan yang rimbun dengan pohon jati itu, kini berubah wajah menjadi lahan datar yang tandus. Bahkan, seluruh patok batas tanah yang menjadi penanda kepemilikan sudah raib tak berbekas.
Kejutan di Tengah Proses Balik Nama
“Dulu itu masih gunung (bukit). Saya tahunya waktu mau ukur ulang untuk balik nama. Ternyata sudah digali semua,” ujar Sri Astuti dengan nada sesal, saat ditemui awak media pada Kamis (9/7/2026). Bukannya mendapatkan kejelasan ukuran tanah, ia justru mendapati fakta pahit bahwa area miliknya diduga kuat telah menjadi korban aktivitas pertambangan ilegal. Kepastian itu semakin kuat setelah ia melihat kondisi geografis lokasi yang rata sempurna, persis seperti bekas lokasi proyek galian besar-besaran.
Rencana untuk melakukan pengukuran ulang pun otomatis kandas di tengah jalan. Pasalnya, tanpa adanya patok batas yang utuh, juru ukur tidak mungkin bisa menentukan titik koordinat lahan secara akurat. “Patoknya sudah enggak ada. Mau ukur ulang juga enggak bisa karena patoknya hilang,” keluhnya sambil menahan kekecewaan. Kejadian ini tentu menjadi pukulan telak bagi Sri Astuti yang sudah menganggap tanah tersebut sebagai tabungan investasi masa depan keluarga.
Tawaran Menggiurkan yang Ditolak Keras
Namun, yang membuat cerita ini semakin panas adalah fakta bahwa tiga tahun silam, tepatnya sebelum lahan berubah rata, ada sosok misterius yang berusaha keras membeli tanah tersebut. Sri Astuti menceritakan, seorang pria dari Desa Keser datang dengan tawaran menggoda. Awalnya, ia menawar dengan harga Rp20.000 per rit. Namun, setelah ditolak dengan halus, tawaran itu naik drastis menjadi Rp60.000 per meter persegi.
“Yang mau beli orang dari Desa Keser. Awalnya ditawar Rp20.000 per rit, lalu tawaran yang kedua mau dibeli Rp60.000 per meter,” jelas Sri Astuti dengan detail. Meski jumlahnya terbilang besar, Sri Astuti dan suami tetap pada pendiriannya untuk tidak melego tanah tersebut. “Tapi, saya dan suami tidak mau menjual karena untuk investasi,” tambahnya tegas. Keputusan ini mereka ambil demi menjaga aset berharga yang telah mereka rawat sejak dua dekade lalu.
Anehnya, tak lama setelah penolakan itu terjadi, kondisi tanah milik Sri Astuti perlahan mulai berubah. Ia tidak pernah melihat adanya aktivitas mencurigakan di sana, namun fakta berbicara lain ketika ia datang langsung ke lokasi pada 7 Mei 2026. Saat itu, yang tersisa hanyalah tanah gundul yang memprihatinkan. Belasan bahkan mungkin puluhan pohon jati yang dulunya tumbuh subur di atas bukit kini lenyap ditelan bumi.
Pohon Jati Lenyap, Kini Hanya Tanah Gundul
“Jatinya sudah habis semuanya. Siapa yang menebang saya enggak tahu,” ungkap Sri Astuti dengan penuh tanda tanya. Ia bahkan tidak bisa menghitung secara pasti berapa jumlah kerugian material akibat hilangnya pohon-pohon jati tersebut. Yang jelas, pepohonan yang tumbuh selama bertahun-tahun itu memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi lahannya, dan kini semuanya musnah tanpa ada yang bertanggung jawab.
Lebih parahnya lagi, seluruh bidang tanah seluas 3.570 meter persegi itu kini diduga telah dieksploitasi secara besar-besaran. Aktivitas penggalian yang diduga menggunakan alat berat itu meninggalkan luka di permukaan bumi yang merugikan Sri Astuti secara materiil. Dari seorang pemilik lahan produktif, ia kini hanya memiliki tanah kosong yang kehilangan identitas dan batas-batas legalnya.
Karena merasa tidak terima dengan perlakuan ini, Sri Astuti memutuskan untuk tidak tinggal diam. Ia bertekad membawa persoalan ini ke jalur hukum jika pihak-pihak terkait tidak mau mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab. “Kalau dari sana diam saja, saya tetap melanjutkan ke proses hukum. Saya minta pertanggungjawaban,” pungkasnya dengan tegas.
Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik Blora. Banyak warga yang menduga ada permainan kuat di balik perubahan drastis tanah tersebut. Spekulasi pun bermunculan, mulai dari indikasi penambangan liar hingga dugaan pembalakan kayu jati secara ilegal. Namun, sampai saat ini, aparat setempat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa dalang di balik raibnya bukit dan hutan jati milik Sri Astuti.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemilik lahan di Blora agar lebih waspada dan rutin memantau aset mereka. Karena, seperti yang dialami Sri Astuti, tanah yang dianggap aman sekalipun bisa berubah dalam sekejap tanpa diketahui pemiliknya. Investigasi lebih lanjut pun kini ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan bagi Sri Astuti.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
