Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Pemprov Jateng Kirim Tim Disiplin usai 3.000 ASN Brebes Ketahuan Manipulasi Absensi

SEMARANG, Cinta-news.com – Wah, geger banget nih kabar dari Brebes! Bayangkan saja, sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes ketahuan main curang dalam urusan absensi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah pun langsung turun tangan dan tidak main-main menangani kasus presensi fiktif yang mencoreng nama baik birokrasi ini.

Setelah mengetahui skandal besar ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, langsung menggerakkan tim khusus. Pihaknya pun dengan sigap menerjunkan Tim Hukuman Disiplin untuk mengusut tuntas kasus tersebut dari segala sudut.

“Supaya kami bisa memahami kasus ini secara komprehensif, kami langsung terjunkan Tim Hukuman Disiplin ke Brebes,” ujar Sumarno dengan tegas di sela-sela rapat paripurna bersama DPRD Jateng di Kota Semarang, Rabu (6/5/2026).

Aplikasi Ilegal Jadi Senjata Curang, Guru dan Nakes Jadi Tersangka Utama?

Sebelumnya, kasus ini sempat membuat publik terkejut setelah ribuan ASN di Brebes kedapatan menggunakan aplikasi presensi ilegal. Mereka menggunakan aplikasi nakal itu untuk melakukan absensi tanpa perlu repot-repot hadir ke kantor. Keren sih teknologinya, tapi sayangnya untuk kejahatan!

Yang paling menyedihkan, mayoritas ASN yang terlibat dalam praktik curang ini justru berasal dari kalangan pendidik alias guru dan tenaga kesehatan (nakes). Ironis, bukan? Mereka yang seharusnya menjadi panutan justru ketahuan main belakang.

Bukan Sekadar Nakal, Ini Sudah Masuk Ranah Pidana!

Sumarno pun tidak mau mentolerir aksi ini. Menurut pandangannya, praktik presensi fiktif tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa. Ia menilai keras bahwa perilaku ini sudah masuk dalam kategori perilaku koruptif dan bahkan berpotensi besar menjadi tindak pidana.

Lho, kenapa bisa separah itu? Ternyata, menurut klarifikasinya, ada unsur mens rea atau niat jahat yang terlihat jelas dalam praktik ini. Sebab, mereka dengan sengaja tetap menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) secara utuh dan penuh. Padahal faktanya, mereka yang menggunakan presensi fiktif itu tidak bekerja sebagaimana mestinya. Enak banget kan, dapet duit full tanpa kerja?

“Ya, sanksi yang berat harus segera kita jatuhkan ke mereka,” tegas Sumarno dengan nada tidak main-main.

Asesmen Dilakukan, Sanksi Bervariasi Siap Menanti!

Saat ini, tim yang sudah diterjunkan tersebut sedang gencar melakukan asesmen. Mereka memetakan dengan cermat tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing ASN. Setelah hasil asesmen rampung, data tersebut nantinya akan menjadi pijakan utama untuk menentukan sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga yang paling bikin merinding, yaitu penurunan jabatan!

“Nanti akan kami lihat hasil kerja tim dalam melakukan asesmen tersebut. Setelah itu, kami akan menindaklanjutinya dengan perumusan sanksi yang sepadan dengan bobot kesalahan yang dilakukan oleh ASN,” pungkasnya.

Peringatan Keras ke Seluruh Kepala Daerah: Evaluasi Total!

Belajar dari kasus memalukan di Brebes ini, Pemprov Jateng langsung menginstruksikan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Mereka diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem presensi ASN di wilayahnya masing-masing. Langkah pencegahan ini dinilai sangat krusial agar praktik serupa tidak menjalar ke daerah lain.

“Ya, kami imbau dengan keras agar semua daerah melakukan hal yang sama. Segera lakukan upaya perbaikan dan pencegahan, jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” imbau Sumarno.

Kepada seluruh ASN, ia juga mengingatkan agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang telah diberikan. Jangan cari cara instan yang malah menjerumuskan!

Untuk mempermudah pemahaman, Sumarno lalu memberikan analogi yang sangat gamblang. Ia mengibaratkan kasus ini seperti seseorang yang membayar tukang untuk bekerja memperbaiki rumah. Namun, si tukang tersebut justru tidak bekerja sama sekali dan tetap meminta bayaran penuh dengan cara membohongi majikannya.

“Nah, analoginya kurang lebih begitu. Tukang itu pakai fake absen, dia membohongi absensinya. Coba deh dipikir, kira-kira ASN itu mau enggak kalau diperlakukan seperti itu? Kalau enggak mau, ya jangan pernah melakukan hal yang sama,” tuturnya.

Modus Terbongkar Setelah Server Dimatikan! Ternyata Ada Hacker?

Sebelum skandal ini mencuat ke publik, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, sudah lebih dulu mengungkap fakta mengejutkan. Sedikitnya 3.000 ASN di lingkungan Pemkab Brebes terdeteksi menggunakan aplikasi presensi ilegal. Lalu, bagaimana modus operandi mereka bisa terbongkar?

Ternyata, praktik curang ini terbongkar setelah pemerintah daerah dengan cerdik mematikan sementara server resmi presensi selama dua hari. Nah, yang bikin greget, meskipun server resmi dimatikan, ribuan ASN tersebut masih tercatat dengan mulus melakukan absensi! Ajaib, kan?

Dari situlah titik terang mulai terlihat. Pemerintah daerah langsung mengidentifikasi adanya penggunaan aplikasi ilegal yang terintegrasi secara ilegal dengan sistem presensi mereka. Ternyata ada celah yang dimanfaatkan.

Lalu, apa motif para ASN melakukan kecurangan ini? Diduga kuat agar tunjangan TPP mereka tidak dipotong meskipun mereka tidak berada di kantor. Gila gilanya lagi, aplikasi ilegal itu merupakan layanan berbayar! Para pelanggar harus merogoh kocek sekitar Rp 250.000 per tahun untuk bisa menggunakan layanan “pintar” ini.

Caranya pun cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengirimkan data pribadi berupa Nomor Induk Pegawai (NIP), kecamatan, dan instansi. Setelah itu, mereka bisa dengan bebas melakukan absensi jarak jauh tanpa perlu menginjakkan kaki di kantor.

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, dengan tegas memastikan bahwa aplikasi curang tersebut sama sekali bukan berasal dari internal pemerintah daerah. Lalu dari mana asalnya?

“Kami pastikan ini bukan dari internal. Indikasi sementara ini mengarah pada pihak luar atau hacker peretas yang berhasil masuk dan menembus sistem kami,” jelas Haris dengan nada waspada.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version