SUMENEP, Cinta-news.com – Akhirnya kabar lega yang ditunggu-tunggu warga Madura datang juga! Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini bergerak cepat menyiapkan rencana besar untuk memulangkan sembilan orang nelayan lokal asal Desa Tonduk, Kecamatan Pulau Raas, yang sebelumnya sempat mengalami nasib apes karena disergap dan ditahan oleh aparat keamanan Australia.
Selanjutnya, apabila tidak ada pendaratan darurat atau hambatan cuaca ekstrem, rombongan nelayan ini sudah menjadwalkan kepulangan mereka dari Denpasar, Bali, menuju kampung halaman di Pulau Raas dengan menyeberangi jalur laut dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo, persis pada hari Minggu mendatang (25/10/2026).
Selain itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, langsung membocorkan bahwa pihak Pemkab bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan tim khusus untuk menjemput sembilan warga tersebut secara langsung di Pulau Dewata.
Skenario Penjemputan Spesial: Dari Bali Tembus Gelombang Pulau Raas
Lebih lanjut, Rahman pun mengonfirmasi kabar gembira ini dengan optimisme tinggi kepada media. “Insya Allah, posisi mereka saat ini sudah aman di Denpasar, Bali. Maka dari itu, tim gabungan Pemkab Sumenep dari Dinsos P3A dan Baznas akan segera menjemput kesembilan nelayan kita di Bali,” terang Rahman saat ditemui wartawan di Sumenep pada Kamis (22/10/2026).
Kemudian, untuk memastikan perjalanan kembali berjalan mulus tanpa masalah, Pemkab Sumenep sudah menyiapkan opsi transportasi darat yang nyaman dari Bali menuju Pelabuhan Jangkar. Setelah tiba di dermaga, para nelayan akan segera melanjutkan perjalanan menembus gelombang laut menuju rumah mereka di Pulau Raas.
Oleh sebab itu, Rahman memaparkan skema perjalanan darat tersebut secara rinci kepada publik. “Kami akan mengangkut mereka via jalur darat menuju Pelabuhan Jangkar terlebih dahulu. Dari Pelabuhan Jangkar Situbondo, kapal akan langsung membawa mereka pulang ke Raas. Kami memfasilitasi penuh seluruh armada travel dan angkutannya dari Bali sampai ke dermaga,” bebernya dengan lugas.
Kendati demikian, seluruh rombongan ini ternyata belum bisa langsung angkat kaki dari Bali karena mereka masih harus sabar menantikan proses administrasi pemulangan dua rekan nelayan lainnya. Sebab, kedua nelayan tambahan tersebut baru terprediksi menginjakkan kaki di Bali pada Sabtu (24/10/2026), sehingga keberangkatan massal baru bisa berjalan keesokan harinya.
Mengenai hal tersebut, Rahman kembali memberikan penjelasan mendalam terkait penundaan singkat tersebut. “Insya Allah, kami sengaja menantikan dua orang lagi yang proses pemulangannya menyusul. Sebab itu, kami harus menunggu keduanya tiba dulu. Begitu dua nelayan itu sampai di Bali pada hari Sabtu, seluruh rombongan akan langsung melaju dari Denpasar menuju Pelabuhan Jangkar di Situbondo pada hari Minggu,” tuturnya.
Lobi Diplomasi Tingkat Tinggi: Kemenlu Pasang Badan Soal Urusan Hukum
Di samping itu, proses pemulangan lintas negara ini rupanya berjalan sangat lancar dan minim kendala berarti lantaran jajaran Pemkab Sumenep terus menjalin jalur komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
Sejalan dengan hal itu, Rahman menceritakan betapa krusialnya jalur diplomasi resmi antarnegara ini. “Kami menjalin kerja sama ketat dengan Kemenlu karena kasus hukum ini melibatkan urusan diplomatik Government to Government. Akibatnya, komunikasi yang terjalin sangat lancar dengan pihak Kementerian Luar Negeri sehingga pemulangan sembilan warga kita bisa terlaksana dengan cepat. Saat ini, mereka semua sudah berada di Bali,” ungkapnya secara gamblang.
Sementara itu, ketika publik menanyakan masalah potensi sanksi finansial atau denda adat yang membayangi para nelayan, Rahman secara tegas menerangkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan mutlak Kemenlu yang sedang bernegosiasi sengit dengan otoritas Australia.
Meneruskan penjelasan tersebut, Rahman menegaskan batas peran pemerintah daerah dalam menangani kasus antarnegara ini. “Masalah denda itu sepenuhnya menjadi ranah Kementerian Luar Negeri. Oleh karena itu, Duta Besar RI yang bertugas di Australia sudah melancarkan komunikasi diplomatis dengan Pemerintah Australia agar melonggarkan aturan dan membebaskan para warga Sumenep ini,” jelasnya secara mantap.
Di sisi lain, Rahman kembali menyuarakan komitmen bahwa Pemkab Sumenep memegang tanggung jawab penuh dalam memfasilitasi sarana logistik dan armada penjemputan agar para nelayan sampai di pelukan keluarga mereka dengan selamat.
Tambahan pula, Rahman menggarisbawahi pembagian tugas resmi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Pemkab Sumenep murni bertugas mengurus teknis pemulangan di lapangan. Sementara itu, untuk teknis komunikasi diplomatik tingkat tinggi, semuanya berjalan secara Government to Government melalui kawan-kawan di Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.
Terlebih lagi, menanggapi isu panas mengenai rumor 13 nelayan Sumenep lainnya yang dikabarkan ikut tertangkap oleh pihak keamanan laut Australia, Rahman mengakui bahwa dirinya belum mengantongi data valid mengenai keberadaan mereka.
Oleh karena itu, Rahman memberikan klarifikasi jujur demi menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. “Saya pribadi belum menerima laporan atau data resmi mengenai kabar 13 nelayan lain tersebut. Sejauh ini, dokumen resmi dan data terverifikasi yang sudah masuk ke meja kami baru mencatat sembilan nelayan ini,” aku Rahman dengan terbuka.
Kilas Balik Penangkapan: Nekat Menerobos Australia Demi Berburu Sirip Hiu
Memutar kembali rekam jejak kejadian dramatis ini, peristiwa penangkapan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini sejatinya terjadi sewaktu aparat patroli Australia mengepung kapal mereka pada pertengahan September 2026 lalu.
Saat itu, para nelayan mengarungi lautan lepas menggunakan kapal KM Rukun Desa yang dinakhodai oleh nakhoda bernama Mupaher. Selain sang nakhoda, kapal tersebut membawa delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi.
Akibat tergiur hasil laut yang melimpah, mereka nekat menerobos batas wilayah perairan perbatasan dan diduga kuat sedang berburu komoditas mahal berupa teripang serta sirip hiu di kawasan laut Northern Territory, Australia.
Akhirnya, setelah pihak berwenang mengamankan armada mereka di tengah laut, petugas membawa seluruh kru menuju pangkalan Darwin dan tiba pada 28 September 2026. Dua hari pasca-kejadian, tepatnya pada 30 September 2026, tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Darwin langsung datang menyambangi tempat penahanan mereka guna memberikan perlindungan hukum serta akses kekonsuleran secara maksimal.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











