BANGKALAN, Cinta-news.com – Akhirnya, terkuak sudah teka-teki pencurian yang mengguncang dunia sejarah dan budaya Bangkalan! Pelaku yang berani menyatroni Museum Cakraningrat akhirnya berhasil polisi tangkap. Sungguh miris, dia melego harta karun tak ternilai itu hanya dengan Rp 3 juta di pasar loak! Tindakan ini jelas merugikan secara materiil dan sekaligus merobek lembaran sejarah masyarakat Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, memaparkan kronologi penangkapan pelaku bernama Herman Taufik (40), warga Kelurahan Pejagan. Jajaran kepolisian sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Jokotole ketika mereka melihat gerak-gerik mencurigakan Herman dan seorang rekannya. Keduanya sedang bersiap membobol sebuah tempat laundry. Polisi segera mendekati mereka. Melihat kedatangan polisi, Herman pun panik dan berusaha kabur, namun akhirnya polisi berhasil mengamankannya.
Setelah situasi terkendali, pihak kepolisian langsung menggeledah tubuh Herman. Mereka menemukan berbagai peralatan untuk mencuri, seperti obeng, tang, dan alat pemotong. Herman rencananya akan memakai alat-alat itu untuk mencongkel pintu tempat laundry. Lebih mengejutkan lagi, selama interogasi awal, Herman secara sukarela mengaku sebagai dalang pencurian di Museum Cakraningrat. Pengakuan spontan ini kemudian membuka peti harta kasus yang lebih besar.
Polisi kemudian menggiring Herman ke tempat tinggalnya di sebuah rumah kos. Di sana, petugas kembali terkejut dengan temuan tiga piring keramik kuno peninggalan Dinasti Ming! Herman menyimpan barang-barang berharga itu dengan sembunyi di dalam tas punggung. Setelah mengamankan barang bukti ini, polisi membawa Herman ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari interogasi mendalam, Herman akhirnya mengaku segala perbuatannya. Dia membongkar fakta bahwa dirinya telah menjual sebagian barang curian dari museum. Barang-barang yang sudah terlanjur dia lepas antara lain 27 batang logam kuningan Ki Ratna Dumilah, 40 batang logam kuningan Gamelan Selajing, dan satu buah lonceng kuningan bersejarah. Sungguh ironis, semua harta karun budaya itu dia jual sangat murah, hanya Rp 3 juta, di sebuah pasar loak. Saat ini, polisi masih aktif menelusuri jejak barang-barang tersebut untuk disita dan dikembalikan.
Sejarawan Bangkalan, Hidrochin Sabarudin, kemudian melengkapi penjelasan dari sisi yang berbeda. Dengan nada penuh penyesalan, ia memaparkan nilai historis mendalam dari barang-barang yang dicuri tersebut. Beliau menegaskan bahwa sang pencuri telah mengambil bilah-bilah vital logam gamelan yang menjadi komponen utama dalam gender dan peking saron. Alat ini merupakan bagian inti dari sebuah set gamelan lengkap. Gamelan bersejarah ini konon pernah dimainkan langsung oleh Ki Ratna Doemilah pada era kepemimpinan Panembahan Cakradiningrat ke VIII, Raden Moh Ismail, yang memerintah antara tahun 1862 hingga 1882.
Sementara itu, lonceng kuningan murni yang juga dicuri memiliki fungsi sangat penting. Raden Moh Ismail menggunakan lonceng tersebut sebagai penanda waktu bagi masyarakat Bangkalan. Setiap dentangnya mengatur denyut nadi kehidupan sosial dan religi warga pada abad ke-19. Hidrochin Sabarudin menegaskan bahwa semua barang peninggalan sejarah ini memiliki nilai tak ternilai. Benda-benda ini bukan sekadar benda mati, melainkan saksi bisu peradaban dan identitas budaya Bangkalan. Kerugian akibat aksi Herman ini merupakan pukulan telak bagi warisan budaya Nusantara.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
